Kupang (ANTARA) - Dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur mencatat dari 481 kapal wisata yang berada di Labuan Bajo, hanya ada 400 kapal wisata saja yang sudah terdaftar dan dinyatakan legal beroperasi melakukan aktivitas kepariwisataannya di kawasan itu.
"Sisanya adalah kapal-kapal dari luar NTT yang melakukan aktivivitas kepariwisataannya secara ilegal," kata Kadis Parwisata Kabupaten Manggarai Barat Agustinus Rinus saat dihubungi ANTARA dari Kupang, Selasa, (21/7).
Baca juga: Pembangunan Puncak Waringin Labuan Bajo ditargetkan selesai akhir 2020
Ia mengatakan hal ini berkaitan dengan pengawasan yang dilakukan oleh dinas tersebut terhadap banyaknya kapal wisata berupa kapal phinisi yang mencari keuntungan di daerah itu tetapi tidak membayar pajak di kabupaten itu.
Rinus menambahkan bahwa pada awalnya hanya ada 56 kapal wisata legal yang terdaftar. Artinya, berkantor di Labuan Bajo, membayar pajak di Labuan Bajo sehingga PAD kabupaten itu meningkat.
Namun dalam perjalanan sejak Februari lalu pihaknya bersama Balai Taman Nasional (BTN) Komodo melakukan sidak dan pemeriksaan untuk memastikan kapal-kapal yang masuk ke Labuan Bajo adalah kapal-kapal yang memiliki tanda daftar usaha di Manggarai Barat.
Baca juga: Kementerian PPN/Bappenas dorong pemulihan ekonomi di Labuan Bajo
"Hasilnya positif. Saat ini sudah 400 kapal yang sudah terdaftar resmi, dan sisanya masih terus dilakukan pendataan," ujar dia.
Penertiban itu, katanya, berdampak positif bagi hotel dan restoran di wilayah Labuan Bajo, karena tingkat hunian di hotel disebut meningkat tajam mencapai 67 persen dari sebelumnya hanya 40-an persen saja.
"Orang yang menginap di hotel dan makan di restoran lebih banyak. Sehingga kontribusi hotel dan pajak restoran di Labuan Bajo meningkat drastis," katanya.
Aktivitas pariwisata di Labuan Bajo ini mencapai 75 persen sehingga kekuatan bahari itu menjadi kekuatan besar bagi pariwisata di daerah tersebut.
Baca juga: Menteri PPN: Labuan bajo harus nol kasus DBD
"Sehingga kalau tidak ditertibkan saya yakin kita akan sangat rugi," ujarnya.
Dispar sebut aktivitas phinisi di Labuan Bajo banyak yang ilegal
Sisanya adalah kapal-kapal dari luar NTT yang melakukan aktivivitas kepariwisataannya secara ilegal