Jakarta (ANTARA) - Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) tumbuh melambat pada Juni 2020, yang posisinya tercatat Rp6.393,7 triliun atau hanya tumbuh 8,2 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 10,4 persen (yoy).
"Perlambatan pertumbuhan M2 tersebut disebabkan oleh perlambatan pertumbuhan seluruh komponennya, baik uang beredar dalam arti sempit (M1), uang kuasi, maupun surat berharga selain saham," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko dalam info terbarunya di Jakarta, Kamis, (30/7).
Baca juga: BI perkirakan ekonomi NTT triwulan II turun di 1,3 persen
Dijelaskan, pertumbuhan M1 melambat dari 9,7 persen (yoy) pada Mei 2020 menjadi 8,2 persen (yoy) pada Juni 2020, disebabkan oleh perlambatan giro rupiah.
Uang kuasi juga tumbuh melambat, dari 10,5 persen (yoy) pada bulan sebelumnya menjadi 8,1 persen (yoy) pada Juni 2020.
Sementara itu, surat berharga selain saham tumbuh 31,4 perden (yoy) pada Juni 2020, lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 37,5 persen (yoy).
Berdasarkan faktor yang memengaruhi, katanya, perlambatan pertumbuhan M2 pada Juni 2020 disebabkan oleh perlambatan aktiva luar negeri bersih dan penyaluran kredit.
Aktiva luar negeri bersih pada Juni 2020 tumbuh 12,1 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada Mei 2020 sebesar 18,2 persen (yoy).
Selain itu, penyaluran kredit pada Juni 2020 tumbuh 1,0 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 2,4 persen (yoy).
Baca juga: Selama triwulan 1 BI NTT temukan 24 lembar uang palsu
Sementara itu, kata Onny, keuangan pemerintah tercatat ekspansi, yang tercermin dari peningkatan tagihan bersih kepada pemerintah pusat, dari 11,0 persen (yoy) pada Mei 2020 menjadi 43,0 persen (yoy) pada Juni 2020.
BI mencatat uang beredar tumbuh melambat pada Juni 2020
Perlambatan pertumbuhan M2 tersebut disebabkan oleh perlambatan pertumbuhan seluruh komponennya, baik uang beredar dalam arti sempit (M1), uang kuasi, maupun surat berharga selain saham