Kupang (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan bahwa pada Selasa pagi ada satu lagi pasien COVID-19 yang meninggal dunia.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 NTT Marius Ardu Jelamu kepada ANTARA di Kupang, Selasa (29/9) mengatakan bahwa pasien COVID-19 yang meninggal dunia berasal dari Kota Kupang dan merupakan bagian dari klaster penularan Badan Pertanahan Nasional (BPN) NTT.
Menurut dia, pasien tersebut menjabat sebagai Kepala Bidang Hubungan Hukum Pertanahan di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Provinsi NTT.
Baca juga: Kasus COVID meningkat Pemkot Kupang berlakukan WFH bagi ASN
Baca juga: Rektor Unwira Kupang imbau mahasiswa hindari kerumunan cegah COVID
Pasien itu tertular COVID-19 setelah melakukan perjalanan dinas ke Jakarta dan Labuan Bajo, Manggarai Barat.
Marius mengatakan bahwa sampai saat ini jumlah pasien COVID-19 yang meninggal dunia di NTT total tujuh orang dengan perincian dua orang di Sumba Timur, satu orang di Manggarai, dan empat orang di Kota Kupang.
Menurut data yang disiarkan di laman resmi Pemerintah Provinsi NTT, hingga Senin (28/9) jumlah akumulatif kasus COVID-19 di NTT sebanyak 406 kasus dengan jumlah pasien yang masih dirawat sebanyak 132 orang dan pasien yang sudah dinyatakan sembuh sebanyak 268 orang.
Seorang pasien COVID-19 di Kota Kupang meninggal dunia
Pasien itu tertular COVID-19 setelah melakukan perjalanan dinas ke Jakarta dan Labuan Bajo, Manggarai Barat.