• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Kamis, 1 Januari 2026
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      Kamis, 18 Desember 2025 14:16

      LKBN Antara kembali meraih predikat Badan Publik Informatif kategori BUMN

      LKBN Antara kembali meraih predikat Badan Publik Informatif kategori BUMN

      Selasa, 16 Desember 2025 9:47

      AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      Selasa, 9 Desember 2025 14:19

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Selasa, 2 Desember 2025 16:08

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Sabtu, 29 November 2025 19:36

  • Daerah
    • Gubernur NTT bersama tokoh agama dan adat berdoa di lokasi kecelakaan kapal

      Gubernur NTT bersama tokoh agama dan adat berdoa di lokasi kecelakaan kapal

      31 December 2025 16:32 Wib

      Gubernur NTT melibatkan tokoh agama-adat mencari korban kapal tenggelam

      Gubernur NTT melibatkan tokoh agama-adat mencari korban kapal tenggelam

      31 December 2025 6:39 Wib

      Tim SAR gabungan makin memperluas pencarian korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

      Tim SAR gabungan makin memperluas pencarian korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

      31 December 2025 6:38 Wib

      KSOP menutup pelayaran di Labuan Bajo waspadai potensi cuaca ekstrem

      KSOP menutup pelayaran di Labuan Bajo waspadai potensi cuaca ekstrem

      30 December 2025 15:02 Wib

      BMKG: Waspadai potensi hujan lebat di NTT hingga  awal 2026

      BMKG: Waspadai potensi hujan lebat di NTT hingga awal 2026

      30 December 2025 14:53 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG: Mayoritas kota-kota besar berpotensi diguyur hujan ringan hingga sedang

      BMKG: Mayoritas kota-kota besar berpotensi diguyur hujan ringan hingga sedang

      31 December 2025 8:52 Wib

      Dua penerjun tewas tenggelam dalam insiden terjun payung di Pangandaran

      Dua penerjun tewas tenggelam dalam insiden terjun payung di Pangandaran

      30 December 2025 17:33 Wib

      Polisi: Jasad 15 korban kebakaran di Panti Werdha Damai Manado tak dapat dikenali

      Polisi: Jasad 15 korban kebakaran di Panti Werdha Damai Manado tak dapat dikenali

      30 December 2025 7:51 Wib

      Panglima TNI tambah 15 batalyon percepat pembangunan jembatan dan hunian di Sumatera

      Panglima TNI tambah 15 batalyon percepat pembangunan jembatan dan hunian di Sumatera

      29 December 2025 12:03 Wib

      BMKG memprakirakan hujan ringan guyur sebagian besar Indonesia

      BMKG memprakirakan hujan ringan guyur sebagian besar Indonesia

      29 December 2025 7:49 Wib

  • Ekonomi
    • Harga BBM Pertamina, Shell, BP, Vivo turun per 1 Januari 2026

      Harga BBM Pertamina, Shell, BP, Vivo turun per 1 Januari 2026

      7 jam lalu

      DJPb NTT mencatat transaksi menggunakan KKP pada 2025 capai Rp29,05 miliar

      DJPb NTT mencatat transaksi menggunakan KKP pada 2025 capai Rp29,05 miliar

      31 December 2025 6:39 Wib

      Mensesneg: Kementerian Kehutanan mengaudit 24 perusahaan penerima HPH, HTI

      Mensesneg: Kementerian Kehutanan mengaudit 24 perusahaan penerima HPH, HTI

      30 December 2025 7:52 Wib

      Indodax memberi penjelasan terkait isu kehilangan dana pengguna

      Indodax memberi penjelasan terkait isu kehilangan dana pengguna

      30 December 2025 7:49 Wib

      Zulhas: CBP empat juta ton pada 2026 memperkuat SPHP dan bantuan pangan

      Zulhas: CBP empat juta ton pada 2026 memperkuat SPHP dan bantuan pangan

      30 December 2025 7:40 Wib

  • Politik & Hukum
    • Danki A Yonif 834 Lettu Ahmad Faisal divonis 8 tahun penjara disertai pemecatan

      Danki A Yonif 834 Lettu Ahmad Faisal divonis 8 tahun penjara disertai pemecatan

      21 jam lalu

      4 terdakwa kasus Prada Lucky divonis 6,5 tahun disertai pemecatan

      4 terdakwa kasus Prada Lucky divonis 6,5 tahun disertai pemecatan

      31 December 2025 16:34 Wib

      Kanwil Imigrasi NTT memaparkan capaian kinerja sepanjang 2025

      Kanwil Imigrasi NTT memaparkan capaian kinerja sepanjang 2025

      31 December 2025 13:19 Wib

      17 terdakwa kasus Prada Lucky divonis 9 dan 6 tahun penjara disertai pemecatan

      17 terdakwa kasus Prada Lucky divonis 9 dan 6 tahun penjara disertai pemecatan

      31 December 2025 13:13 Wib

      Kejati Sulsel ajukan pencekalan terhadap mantan Penjabat Gubernur

      Kejati Sulsel ajukan pencekalan terhadap mantan Penjabat Gubernur

      31 December 2025 8:42 Wib

  • Kesra
    • Mendiktisaintek mendorong penguatan ekosistem riset secara bersama

      Mendiktisaintek mendorong penguatan ekosistem riset secara bersama

      7 jam lalu

      Jasa Raharja memastikan beri santunan korban kecelakaan KM Putri Sakinah

      Jasa Raharja memastikan beri santunan korban kecelakaan KM Putri Sakinah

      30 December 2025 7:32 Wib

      Apindo: Kenaikan UMP perlu mempertimbangkan angka pengangguran-pencari kerja

      Apindo: Kenaikan UMP perlu mempertimbangkan angka pengangguran-pencari kerja

      23 December 2025 9:07 Wib

      BMKG mengimbau warga dan pelaku wisata di Labuan Bajo waspadai cuaca ekstrem

      BMKG mengimbau warga dan pelaku wisata di Labuan Bajo waspadai cuaca ekstrem

      22 December 2025 4:55 Wib

      Pj. Ketum PBNU sambangi sejumlah pesantren di Jawa Timur

      Pj. Ketum PBNU sambangi sejumlah pesantren di Jawa Timur

      19 December 2025 5:29 Wib

  • Olahraga
    • Piala Afrika 2025 - Senegal melaju ke 16 besar sebagai juara Grup D

      Piala Afrika 2025 - Senegal melaju ke 16 besar sebagai juara Grup D

      31 December 2025 8:56 Wib

      Liga Inggris - Arsenal raih kemenangan telak 4-1 atas Aston Villa

      Liga Inggris - Arsenal raih kemenangan telak 4-1 atas Aston Villa

      31 December 2025 8:49 Wib

      Liga Inggris - Manchester United berbagai poin dengan Wolverhampton usai imbang 1-1

      Liga Inggris - Manchester United berbagai poin dengan Wolverhampton usai imbang 1-1

      31 December 2025 8:49 Wib

      Liga Inggris - Newcastle kembali ke jalur kemenangan usai taklukkan Burnley 3-1

      Liga Inggris - Newcastle kembali ke jalur kemenangan usai taklukkan Burnley 3-1

      31 December 2025 8:48 Wib

      Liga Inggris - Chelsea gagal naik ke empat besar meski ditahan Bournemouth 2-2

      Liga Inggris - Chelsea gagal naik ke empat besar meski ditahan Bournemouth 2-2

      31 December 2025 8:47 Wib

  • Hiburan
    • Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      14 December 2025 6:00 Wib

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      14 December 2025 5:58 Wib

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      02 December 2025 16:14 Wib

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      29 November 2025 19:30 Wib

      Daftar lengkap peraih Piala Citra FFI 2025

      Daftar lengkap peraih Piala Citra FFI 2025

      21 November 2025 9:05 Wib

  • Internasional
    • Prabowo terima laporan soal perkembangan kampung haji Indonesia di Mekkah

      Prabowo terima laporan soal perkembangan kampung haji Indonesia di Mekkah

      24 December 2025 11:51 Wib

      Kelompok Asia-Pasifik resmi ajukan Indonesia sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

      Kelompok Asia-Pasifik resmi ajukan Indonesia sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

      24 December 2025 11:44 Wib

      Lemhannas: Kunjungan Prabowo ke luar negeri untuk mempertegas posisi RI

      Lemhannas: Kunjungan Prabowo ke luar negeri untuk mempertegas posisi RI

      16 December 2025 14:37 Wib

      Anwar Ibrahim mencermati fenomena koruptor dianggap pahlawan di Malaysia

      Anwar Ibrahim mencermati fenomena koruptor dianggap pahlawan di Malaysia

      16 December 2025 14:36 Wib

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      15 December 2025 10:34 Wib

  • Artikel
    • Riset hingga revisi regulasi, wajah terkini transformasi transmigrasi

      Riset hingga revisi regulasi, wajah terkini transformasi transmigrasi

      31 December 2025 8:58 Wib

      Menunggu aliran deras dari keran moneter yang kian longgar

      Menunggu aliran deras dari keran moneter yang kian longgar

      31 December 2025 8:55 Wib

      Dilema penambahan RTH dan prostitusi ruang terbuka di Jakarta

      Dilema penambahan RTH dan prostitusi ruang terbuka di Jakarta

      31 December 2025 8:51 Wib

      Refleksi akhir tahun 2025, mengawal muruah otda dan keadilan fiskal

      Refleksi akhir tahun 2025, mengawal muruah otda dan keadilan fiskal

      30 December 2025 14:58 Wib

      Melihat sepak terjang TNI pada 2025

      Melihat sepak terjang TNI pada 2025

      30 December 2025 7:47 Wib

  • Foto
    • Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

  • Video
    • Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

Logo Header Antaranews NTT

Presidential Threshold Bantu Calon Presiden

id PT Selasa, 1 Agustus 2017 14:20 WIB

Image Print
Presidential Threshold Bantu Calon Presiden

Ahmad Atang

"Dengan adanya Presidential Threshold, calon presiden dapat mengatur strategi, menemukan cara dalam membangun kekuatan untuk memenangkan pemilihan," kata Ahmad Atang.

Kupang (Antara NTT) - Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kupang Dr Ahmad Atang berpendapat, pemberlakuan Presidential Threshold dalam UU Pemilu berguna bagi para Calon Presiden untuk mengukur diri, dan mengatur strategi kemenangan.

"Dengan adanya Presidential Threshold, calon presiden dapat mengatur strategi, menemukan cara dalam membangun kekuatan untuk memenangkan pemilihan," kata Ahmad Atang kepada Antara di Kupang, Senin.

Dia mengemukakan hal itu terkait kontroversi seputar penetapan ambang batas pencalonan presiden. Pihak yang kontra, menuduh peraturan tersebut merupakanupaya membatasi calon presiden pada pemilu presiden mendatang.

Presidential Threshold telah ditetapkan di UU Pemilu, tetapin masih menyisakan persoalan karena ada kekuatan politik parlemen yang akan menggugat ke MK.

Ahmad Atang mengatakan, walaupun dalam pembahasan terdapat dinamika dan walk out dari fraksi yang tidak sepakat, namun setelahh ditetapkan, tetap harus diterima.

Dalam sebuah negara demokrasi adalah suatu kewajaran bahwa keputusan politik tidak selalu memuaskan semua orang.

Menurut dia, kecurigaan bahwa Presidential Threshold merupakan agenda terselubung untuk membatasi peluang figur tertentu yang akan mencalonkan diri, terlalu berlebihan karena dibayangi oleh ketakutan yang bersangkutan.

Jika ingin jadi pemain politik di pilpres, yang bersangkutan harus memperkuat basis dukungan, bukan menyalahkan UU-nya.

Partai yang mendukung sekalipun belum tentu mengambil keuntungan dari UU itu karena mereka juga berjuang mencapai 20 persen. "Jadi sama saja", katanya.

Artinya, menurut dia, justru dengan Presidential Threshold, para calon dapat mengukur diri seberapa besar tingkat penerimaan publik terhadap pencalonan presidennya, sehingga dapat mengatur strategi, dan menemukan membangun kekuatan

"Jadi bagi saya, penetapan Presidential Threshold tidak menguntungkan siapa-siapa, kecuali untuk membantu Capres dalam membangun strategi politik," katanya.

Menurut dia, memboikot Presidential Threshold, tidak membuat partai dan Capres yang bersangkutan menjadi besar, dan tidak pula mengecilkan yang lain.


Perkuat sistem presidensial
Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang Dr Marianus Kleden berpendapat persyaratan ambang batas calon presiden 20-25 persen sesungguhnya untuk memperkuat sistem presidensial.

"Dalam jangka panjang, ambang batas calon presiden adalah untuk memperkuat sistem presidensial karena mayoritas anggota parlemen mendukung kebijakan presiden," kata Marianus Kleden kepada Antara.

Dalam UU Penyelenggaraan Pemilu yang baru disahkan, syarat Presidential Threshold sebesar 20 persen dari total jumlah kursi di parlemen dan 25 persen dari total jumlah suara sah.

Menurut dia, sistem presidensial akan semakin kuat karena mayoritas anggota parlemen mendukung kebijakan presiden dan wakil presiden dalam melaksanakan tugas-tugas pembangunan.

Selain itu, presiden terpilih juga tidak mudah digoyang oleh kekuatan partai politik yang memilih menjadi bagian dari oposisi pemerintahan, karena presiden mendapat dukungan mayoritas di parlemen.

Mengenai adanya sikap WO, dia mengatakan, karena sejumlah partai politik melihat persyaratan ambang batas calon presiden hanya untuk jangka pendek yakni untuk kepentingan pemilu presiden 2019.

"Anggota parlemen yang memilih WO adalah mereka yang melihat bahwa penetapan ambang batas ini hanya untuk memperbesar peluang Presiden Joko Widodo untuk dicalonkan kembali pada Pemilu Presiden 2019 dan mempersempit peluang bagi calon lain untuk ikut berkompetisi dalam Pilpres 2019," katanya.

"Saya melihat ada dua tujuan yakni tujuan jangka pendek dan jangka panjang dari penetapan Presidensial Threshold ini," katanya dan menjelaskan kepentingan jangka pendek adalah memperbesar peluang Jokowi untuk dicalonkan kembali dan jangka panjang adalah memperkuat sistem presidensial di Indonesia.


"Dan, rakyat tentu akan memilih tujuan jangka panjang untuk kepentingan kesejahteraan ketimbang jangka pendek," katanya.

Ahmat Atang mengatakan persyaratan calon presiden 20-25 persen sesungguhnya untuk memperkuat legitimasi politik agar bangsa ini bisa mendapatkan figur pemimpin yang mumpuni dengan legitimasi politik yang kuat.

Pewarta : Bernadus Tokan
Editor: Laurensius Molan
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

KPK akan menggali pinjaman bank untuk akuisisi PT Jembatan Nusantara

KPK akan menggali pinjaman bank untuk akuisisi PT Jembatan Nusantara

Selasa, 16 Desember 2025 10:45 Wib

Satgas Terpadu menggagalkan penyelundupan bahan mineral di bandara PT IWIP

Satgas Terpadu menggagalkan penyelundupan bahan mineral di bandara PT IWIP

Sabtu, 6 Desember 2025 19:12 Wib

KPK menyelidiki dugaan korupsi di PT Len Industri

KPK menyelidiki dugaan korupsi di PT Len Industri

Sabtu, 6 Desember 2025 10:35 Wib

BPKP membantah pernah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ASDP ke KPK

BPKP membantah pernah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ASDP ke KPK

Jumat, 28 November 2025 16:28 Wib

Kemensos mengumumkan tambahan 1,6 juta KPM BLTS

Kemensos mengumumkan tambahan 1,6 juta KPM BLTS

Jumat, 28 November 2025 16:24 Wib

PT PLN Indonesia Power membawa layanan MRO ke level internasional

PT PLN Indonesia Power membawa layanan MRO ke level internasional

Rabu, 26 November 2025 15:17 Wib

Pertamina catat laba sebesar Rp34,11 triliun hingga triwulan tiga  2025

Pertamina catat laba sebesar Rp34,11 triliun hingga triwulan tiga 2025

Rabu, 26 November 2025 7:24 Wib

PLN melatih kedisiplinan dan wawasan kebangsaan di Lanal Labuan Bajo

PLN melatih kedisiplinan dan wawasan kebangsaan di Lanal Labuan Bajo

Rabu, 19 November 2025 7:37 Wib

  • Terpopuler
BMKG: Waspadai potensi hujan lebat di NTT hingga  awal 2026

BMKG: Waspadai potensi hujan lebat di NTT hingga awal 2026

30 December 2025 14:53 Wib

Kemenkeu: Penyaluran KUR 2025 di NTT menjangkau 62.853 debitur

Kemenkeu: Penyaluran KUR 2025 di NTT menjangkau 62.853 debitur

25 December 2025 20:14 Wib

Tim SAR gabungan makin memperluas pencarian korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

Tim SAR gabungan makin memperluas pencarian korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

31 December 2025 6:38 Wib

Tim SAR gabungan menemukan serpihan badan kapal wisata tenggelam di Labuan Bajo

Tim SAR gabungan menemukan serpihan badan kapal wisata tenggelam di Labuan Bajo

28 December 2025 6:19 Wib

  • Top News
Danki A Yonif 834 Lettu Ahmad Faisal divonis 8 tahun penjara disertai pemecatan

Danki A Yonif 834 Lettu Ahmad Faisal divonis 8 tahun penjara disertai pemecatan

4 terdakwa kasus Prada Lucky divonis 6,5 tahun disertai pemecatan

4 terdakwa kasus Prada Lucky divonis 6,5 tahun disertai pemecatan

17 terdakwa kasus Prada Lucky divonis 9 dan 6 tahun penjara disertai pemecatan

17 terdakwa kasus Prada Lucky divonis 9 dan 6 tahun penjara disertai pemecatan

Tim SAR gabungan kembali menemukan serpihan badan kapal wisata tenggelam di Labuan Bajo

Tim SAR gabungan kembali menemukan serpihan badan kapal wisata tenggelam di Labuan Bajo

TNI AL mengerahkan alutsista untuk mencari korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

TNI AL mengerahkan alutsista untuk mencari korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

ANTARA News NTT

Foto

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video