Polisi imbau nelayan hentikan penangkapan ikan dengan bom

id Polisi, NTT, Kota Kupang,nelayan

Polisi imbau nelayan  hentikan penangkapan ikan dengan bom

Direktur Kepolisian Peraoran dan Udara (Polairud) Polda NTT Kombes Pol Andreas saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kupang. ANTARA/Kornelis Kaha

Saya sering menyelam di beberapa spot menyelam di dasar laut di NTT dan ering melihat banyak sekali terumbu-terumbu karang di dasar laut hancur semua
Kupang (ANTARA) - Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda NTT Kombes Pol Andreas mengimbau nelayan di NTT untuk menghentikan praktek penangkapan ikan dengan cara pengemboman ataupun dengan menggunakan bahan kimia.

"Saya sering menyelam di beberapa spot menyelam di dasar laut di NTT dan ering melihat banyak sekali terumbu-terumbu karang di dasar laut hancur semua," katanya kepada wartawan di Kupang, Rabu, (25/11).

Hal ini disampaikan berkaitan dengan maraknya kasus pengeboman ikan di wilayah hukum Ditpolairud Polda NTT yang kemudian berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

a mengatakan terlihat sekali perbedaannya antara terumbu karang yang di bom dan yang dijaga dengan sangat baik. Yang sudah dibom tentu saja ujar dia sulit ditemukan adanya ikan, tetapi yang dijaga dan tidak dibom justru banyak sekali ikan-ikannya.

"Hal ini karena memang terumbu karang menjadi tempat berkembang biaknya ikan-ikan di dasar laut," tambah dia.

Andreas mengatakan bahwa untuk menjaga kembali agar terumbu karang itu bisa bertumbuh bagus dan menjadi tempat tinggal ikan-ikan membutuhkan waktu bertahun-tahun. Sebab tumbuhnya karang itu setiap tahun hanya satu centi saja.

"Kita harus transplantasi lagi karangnya, namun butuh waktu bertahun-tahun," tutur dia.

Ia mengatakan bahwa para pelaku pengeboman ikan yang kemudian merusak terumbu karang sudah pasti akan dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Kasus terakhir yang ditangani adalah pada awal November dimana penangkapan nelayan yang menangkap ikan di wilayah perairan Kupang dengan cara mengebom. Pelakunya langsung ditangkap dan diproses secara hukum.

Polairud Polda NTT sendiri ujar dia selama ini terus menerus melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya nelayan terkait kasus pengeboman ikan tersebut.

Baca juga: Polisi tangkap nelayan pengebom ikan di Kupang

Baca juga: Kasus nelayan tanpa SIPI dilimpahkan ke Kejati NTT


Namun masih ada nelayan yang acuh tak acuh dengan apa yang sudah disampaikan tersebut sehingga kembali melakukan tindakan melanggar hukumnya.

"Oleh karena itu saya harapkan teman-teman media juga bisa ikut terlibat membantu kami mensosialiasikan bahaya penangkapan ikan dengan cara bom tersebut," ungkap Andreas.