Kupang (ANTARA) - Sebanyak 938 surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu 2020 ditemukan rusak ketika petugas lakukan penyortiran.
"Kami minta untuk segera dikirim yang baru," kata Ketua KPU Kabupaten Belu Michael Nahak kepada ANTARA di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa, (2/12).
Michael Nahak mengemukakan hal itu berkaitan dengan persiapan KPU Kabupaten Belu dalam mendistribusikan logistik pilkada setempat, 9 Desember mendatang.
Menurut dia, ratusan surat suara yang rusak itu dikarenakan ada yang terkena tinta dan ada juga yang terdapat noda sehingga menutup nomor urut dan wajah pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Setelah pihaknya menemukan adanya kerusakan itu, pada Senin (30/11) malam pihaknya langsung membuat surat, kemudian mengirimkannya kepada pihak yang bertanggung jawab.
"Kami sudah kirim suratnya dan sudah minta untuk segera diganti dan secepatnya untuk diganti," katanya.
Baca juga: KPU Belu pastikan penerapan prokes di TPS secara ketat
Baca juga: KPU Belu selesaikan vertual calon perseorangan
Michael berharap pengiriman surat suara pengganti yang rusak itu sudah bisa dikirim paling lambat pada tanggal 5 Desember 2020.
Hal ini, lanjut dia, karena distribusi logistik surat suara dan lainnya mulai 7 Desember dan paling lambat pada tanggal 8 Desember.
"Ya, kami berharap mereka nanti mengirimnya dengan pesawat sehingga 1 hari sampai dan bisa langsung kami sortir lagi untuk dimasukkan dalam kotak suara agar bisa di distribusikan," katanya.
Terkait dengan logistik yang lain, seperti APD dan tinta, dia mengatakan bahwa pihaknya mulai mendistribusikannya ke sejumlah TPS di kabupaten itu.
Ratusan surat suara Pilkada Belu rusak
Kami minta untuk segera dikirim yang baru