KPU Belu pastikan penerapan prokes di TPS secara ketat

id Belu, Pilkada, NTT, Kota Kupang,kpu belu

KPU Belu pastikan penerapan prokes di TPS secara ketat

Warga mengikuti simulasi pemungutan suara Pilkada Serentak di Jawilan, Serang, Banten, Sabtu (21/11/2020). Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat menerapkan protokol kesehatan secara ketat seperti keharusan menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan serta mengecek suhu tubuh untuk mencegah penyebaran COVID-19.ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman.

Berbagai persiapan sudah kita lakukan, mulai dari tempat cuci tangan, sarung tangan, masker sudah kita siapkan untuk nanti bisa didistribusikan ke TPS-TPS. Kami pastikan bahwa protokol kesehatan yang ketat akan diterapkan di setiap TPS
Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu memastikan bahwa pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 di kabupaten itu khususnya pada setiap tempat pemungutan suara (TPS) mutlak menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 secara ketat.

Ketua KPU Belu, Michael Nahak kepada ANTARA saat dihubungi dari Kupang, Senin mengatakan bahwa selama berbagai kelengkapan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 sudah disiapkan semua untuk kemudian bisa didistribusikan ke seluruh TPS di kabupaten itu.

"Berbagai persiapan sudah kita lakukan, mulai dari tempat cuci tangan, sarung tangan, masker sudah kita siapkan untuk nanti bisa didistribusikan ke TPS-TPS. Kami pastikan bahwa protokol kesehatan yang ketat akan diterapkan di setiap TPS," katanya.

Baca juga: Penyortiran surat suara di Belu masih berlangsung

Ia mengatakan bahwa selain penerapan tempat cuci tangan yang ditempatkan di dua lokasi TPS yakni di pintu masuk dan pintu keluar pihaknya juga akan memperhatikan penerapan jaga jarak di TPS-TPS.

Michael menegaskan bahwa setiap pemilih yang datang mencoblos juga diwajibkan untuk mencuci tangan, kemudian diberikan masker jika tidak ada masker, dilakukan pengecekan suhu tubuh, lalu diberikan sarung tangan untuk mencoblos dan saat memasukkan kertas suara ke kontak suara.

Selama ini ujar dia sosialisasi terus dilakukan oleh KPU setempat. Baik itu melalui spanduk atau baliho, media cetak elektronik serta sosialisasi langsung kepada masyarakat terkait protokol kesehatan saat pemilihan nanti.

"Sampai saat ini sosialisasi juga terus dijalankan, baik itu lewat informasi keliling, radio maupun lewat rapat-rapat koordinasi dan sosialisasi lainnya. Nanti tanggal 26 pekan ini juga kami akan lakukan lagi sosialisasi," tutur dia.

Hal yang sama juga dilakukan oleh KPU di Kabupaten Malaka, yang juga berbatasan dengan Timor Leste. Ketua KPU Malaka Makarius dihubungi dari Kupang juga mengatakan bahwa penerapan protokol kesehatan untuk Pilkada 2020 ini adalah hal yang mutlak.

Baca juga: KPU Belu tambah TPS cegah kerumunan massa di pilkada

"Ya kalau ada pemilih yang melanggar walaupun sudah diberi tahu ya sudah kita larang untuk coblos. Karena ini ada aturannya," tambah dia.

Ia menambahkan saat ini kesiapan seperti peralatan untuk pilkada nanti sudah disiapkan dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan saat hari H pilkada juga sudah disosialisasikan.

Ketua KPU Belu ini juga berharap agar, baik para pemilih, saksi dan juga petugas di TPS yang sudah diberikan pembekalan dapat menerapkan protokol kesehatan secara baik dan tegas bagi yang melanggar.