GTPP hanya ijinkan 50 persen umat di gereja saat ibadah Natal

id COVID-19, NTT, Kota Kupang

GTPP hanya ijinkan 50 persen umat di gereja saat ibadah Natal

Ilustrasi. Seorang pasien positif COVID-19 yang sudah dinyatakan sembuh menjalani pengukuran suhu ketika hendak mendonorkan plasma darahnya di kantor Palang Merah Indonesia (PMI) di Kupang, NTT, Selasa (9/6/2020).. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha.

Kita harapkan pelaksanaan ibadah Natalnya dilakukan secara sederhana , mengingat saat ini kota Kupang semakin banyak kasus COVID-19
Kupang (ANTARA) - Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Kota Kupang hanya mengizinkan perayaan Ibadah malam Natal dengan kapasitas umat yang hadir hanya mencapai 50 persen dari daya tampung gereja.

"Untuk perayaan ibadah malam Natal akan tetap dilangsungkan di Gereja, namun kapasitas kehadirannya akan dibatasi yakni hanya 50 persen dari jumlah atau kapasitas daya tampung gereja," kata Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Kota Kupang Ernets Ludji di Kupang, Senin, (7/12).

Hal ini disampaikan berkaitan dengan imbauan dari GTPP COVID-19 Kota Kupang berkaitan dengan pencegahan penyebaran virus mematikan itu ketika di saat umat Kristen di kota itu merayakan Ibadah Malam Natal menyambut kelahiran Yesus Kristus.

Ernest mengatakan bahwa aturan tata perayaan ibadah Natal 2020 itu disesuaikan dengan surat edaran Menteri Agama nomo 32 tahun 2020 yang memang sudah ditandatangani oleh Menteri Agama pada 30 November lalu.

Sehingga ujar dia, hal itu bukan karena kehendak dari GTPP atau pemerintah Kota Kupang sendiri tapi memang sesuai dengan aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah pusat.

"Kita harapkan pelaksanaan ibadah Natalnya dilakukan dengan sederhana saja, mengingat saat in kota Kupang juga semakin banyak kasus COVID-19nya," tambah dia.

Ia pun mengimbau kepada setiap gereja untuk menyiapkan sejumlah petugasnya agar selalu mengawasi umat yang datang ke Gereja agar menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan mencuci tangan.

Di dalam Gereja juga ujar dia harus sudah ada tanda jaga jarak sehingga umat tak duduk berdekatan. Selain itu setiap umat datang beribadah juga ia berharap harus dalam kondisi sehat.

Baca juga: Pasien COVID-19 di NTT bertambah 58 orang

Baca juga: Ratusan pasien COVID-19 di Kota Kupang jalani karantina mandiri


"Selain itu pihak gereja juga kami harapkan melakukan disinfektan terhadap gedung Gereja mulai dari tempat duduknya dan lingkungan sekitar sehingga terhindar dari virus itu," tambah dia.

Sementara itu laporan dari GTPP Kota Kupang per Minggu (6/12) kemarin jumlah pasien positif COVID-19 di ibu kota NTT itu sudah mencapai 411 pasien. Dari 411 pasien itu 300 diantaranya melakukan karantina mandiri. Sementara sisanya dirawat di Rumah Sakit yang ada di Kota Kupang.