Mall dan toko ditutup jelang perayaan Natal cegah COVID-19

id NTT,COVID-19 NTT

Mall dan toko  ditutup jelang perayaan Natal cegah COVID-19

Pemerintah Kota Kupang Nusa Tenggara Timur menurut sementara semua pusat perbelanjaan termasuk Ramayana Mall mulai pukul 12,00 wita guna mencegah terjadinya penyebaran COVID-19, Kamis (24/12) (Antara/ Benny Jahang)

Setelah itu silahkan buka kembali. Kami ingin melakukan itu untuk kepentingan masyarakat daerah ini agar kasus transmisi lokal COVID-19 berkurang
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur memberlakukan penutupan mall dan pasar modern guna mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 selama perayaan Hari Raya Natal 2020.

"Mulai hari ini kami menutup semua tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan warga. Penutupan ini sebagai upaya menekan penularan transmisi lokal COVID-19 di Kota Kupang," kata Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore di Kupang, Kamis, (24/12).

Jefri Riwu Kore mengatakan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 059/HK.188.55.443.2/XII/2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Upaya Menekan Penularan Transmisi Lokal COVID-19 di Kota Kupang.

Dalam surat yang ditujukan kepada semua pelaku usaha di daerah untuk menutup sementara tempat usahanya guna mencegah penyebaran COVID-19 dari transmisi lokal.

Ia mengatakan sasaran penutupan berlaku untuk pusat perbelanjaan, Mall, Toko, Toko Moderen, Mart dan tempat hiburan.

Menurut Jefri penutupan dilakukan untuk menekan penularan transmisi lokal COVID-19 yang terus bertambah di ibu kota Provinsi NTT ini.

Baca juga: Pemkot Kupang tutup mall dan super market cegah penyebaran COVID

Jefri menambahkan penutupan tempat-tempat usaha itu mulai tanggal 24 Desember 2020 pukul 12.00 Wita sampai 26 Desember 2020 pukul 12.00 Wita.

"Setelah itu silahkan buka kembali. Kami ingin melakukan itu untuk kepentingan masyarakat daerah ini agar kasus transmisi lokal COVID-19 berkurang,"tegasnya.

Baca juga: NTT belum mengajukan kebutuhan vaksin COVID-19

Selain itu kata dia, penutupan yang sama juga dilakukan menjelang Tahun Baru 2021 yaitu pada 31 Desember 2020 mulai pukul 12.00 wita hingga 2 Januari 2021 pukul 12.00 wita.

"Setelah itu para pelaku usaha bisa membuka kembali tempat usahanya seperti semula," kata Jefri.

Selain itu, kata dia, tempat-tempat hiburan ditutup untuk sementara pada 25-26 Desember 2020.

Jefri mengatakan khusus pasar tradisional, pasar ikan dan kios-kios dibuka dengan pengawasan ketat dari Satuan Tugas Tugas Kelurahan setempat.

Ia mengatakan pemerintah Kota Kupang maupun Satgas Penanganan COVID-19 tidak mengizinkan untuk melaksanakan acara pesta.

Pantauan ANTARA di Kupang, pusat-pusat perbelanjaan seperti Transmart, Hipermart, Lippo Plaza dan Ramayana Mall serta pertokoan mulai ditutup.