Sekda Kota Kupang minta OPD kelola APBD secara optimal

id NTT,kota kupang,apbd kota kupang

Sekda Kota Kupang minta OPD kelola  APBD secara optimal

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Fahrensy P. Funay (kanan) menyerahkan daftar DPA TA 2021 kepada sejumlah pimpinan organisasi peranglat daerah (OPD) (Antara/ Benny Jahang)

Jangan ada kegiatan yang terbengkalai dengan alasan waktu sehingga tidak dapat dilaksanakan
Kupang (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Fahrensy P. Funay meminta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengelola dana APBD 2021 secara optimal untuk mempercepat pembangunan ekonomi masyarakat selama pandemi COVID-19.

"Kami berharap semua pimpinan perangkat daerah dapat melaksanakan program dan kegiatan pada DPA masing-masing dengan penuh rasa tanggungjawab," kata Fahrensy P.Funay di Kupang, Jumat, (29/1).

Funay mengatakan hal itu terkait penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2021 di lingkup Pemerintah Kota Kupang.

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kota Kupang secara simbolis telah menyerahkan DPA-SKPD TA 2021 kepada sejumlah pimpinan perangkat daerah yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang.

Ia menjelaskan penyerahan dokumen DPA itu untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa pemerintah Kota Kupang telah membahas sejumlah anggaran yang direstui DPRD Kota Kupang.

Dalam APBD Pemerintah Kota Kupang Tahun 2021, target pendapatan ditetapkan sebesar Rp1,13 triliun dan pagu belanja sebesar Rp1,17 triliun.

"Anggaran belanja itu untuk membiayai kegiatan pada kurang lebih 40 perangkat daerah, kecamatan dan kelurahan di Kota Kupang,"tegasnya.

Sebagai penanggung jawab Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Kupang, ia mengharapkan pimpinan perangkat daerah dapat melaksanakan program dan kegiatan pada DPA masing-masing secara efektif dan efisien.

Baca juga: GTTP targetkan lacak 10.000 orang tekan kasus Corona di Kota Kupang

"Kami berharap jangan ada kegiatan yang terbengkalai dengan alasan waktu sehingga tidak dapat dilaksanakan," kata Funay.

Baca juga: Pemprov bantu tangani Corona di Kota Kupang

Ia menegaskan perangkat daerah memiliki waktu kurang lebih 11 bulan kedepan untuk menuntaskan program-program pembangunan yang sudah dirancang dalam DPA.