Produk 624 BUMDes di NTT teregistrasi di Kemendes PDTT

id NTT,BUMDes,BUMDes NTT,Registrasi BUMDes,Kemendes PDTT

Produk 624 BUMDes di NTT teregistrasi di Kemendes PDTT

Koordinator P3MD Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Wilayah Provinsi NTT Kandidatus Angge. (ANTARA/Aloysius Lewokeda)

Sudah beberapa BUMDes di NTT bahkan sudah bekerja sama dengan market place yang lebih besar karena sudah teregistrasi
Kupang (ANTARA) - Sebanyak 624 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Provinsi Nusa Tenggara Timur memiliki produk usaha yang sudah teregistrasi secara nasional di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

"Dengan teregistrasinya 624 BUMDes ini, secara otomatis akan menjadi perhatian khusus dari Kementerian Desa untuk duklungan pada produk-produk unggulan yang dikembangkan," kata Koordinator P3MD Kemendes PDTT Wilayah Provinsi NTT Kandidatus Angge ketika dihubungi di Kupang, Sabtu, (30/1).

Ia menjelaskan ratusan BUMDes ini siap didukung Kementerian Desa PDTT ketika mereka mengembangkan produk unggulan seperti dukungan dari sisi pendampingan, permodalan, maupun akes pasar.

Selain itu BUMDes bersangkutan sudah bisa melakukan kerja sama dengan BUMDes-BUMDes lain yang ada di luar wilayahnya untuk pengembangan produk tertentu termasuk pemasaran.

"Sudah beberapa BUMDes di NTT bahkan sudah bekerja sama dengan market place yang lebih besar karena sudah teregistrasi," katanya.

Lebih lanjut Kandidatus menjelaskan jumlah BUMDes yang produknya sudah teregistrasi ini belum mencapai 50 persen dari total jumlah BUMDes yang sudah terbentuk di NTT sebanyak 1.415 BUMDes.

Ia beharap dengan dukungan pemerintah daerah serta pendamping desa pada 22 kabupaten/kota di NTT maka ke depan semakin banyak BUMDes yang teregistrasi.

Melalui skema Sustainable Development Goals (SDGs) Desa untuk pencapaian tujuan ke delapan tentang pertumbuhan ekonomi desa, kata dia, maka ini yang menjadi kerja-kerja bersama semua elemen agar semua BUMDes bisa teregistrasi.

"Prinsipnya tidak sekedar BUMDes dibentuk lalu teregistrasi, tidak seperti itu tetapi harus ada unit usaha yang produktif," katanya.

Baca juga: Desa Hadakewa Lembata kembangkan wisata kuliner dan wahana bermain

Baca juga: Tiga kabupaten di NTT jadi lokasi pengembangan bumdes


Ia menambahkan, dengan teregistrasi maka BUMDes bisa mendapatkan instrumen dari kementerian terkait untuk melakukan pendampingan dan fasilitasi lebih lanjut.