Kupang (Antara NTT) - Nusa Tenggara Timur baru memiliki tiga kantror Badan Nasional Narkotika di tingkat kabupaten (BNNK) di Rote Ndao, Kota Kupang dan Belu yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Timor Leste.
Kepala Bidang Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN NTT Josef Gadhi mengatakan hal itu kepada Antara di Kupang, Selasa, ketika ditanya soal jumlah kelembagaan BNN di wilayah provinsi berbasis kepulauan yang dinilai rawan terhadap beredarnya narkoba dan sejenisnya.
Ia mengatakan walaupun baru ada tiga lembaga BNNK yang dibentuk di tingkat kabupaten, upaya pemberantasan peredaran narkoba di provinsi ini tetap berjalan maksimal sesuai koridor yang ada.
"Kita tetap bekerja dengan cara mencegah serta memberantas masuknya berbagai narkoba dan sejenisnya ke wilayah kita," ujarnya.
Menurutnya, masih kurangnya kelembagaan BNNK di sejumlah kabupaten di NTT ini dikarenakan sumber daya manusia (SDM) yang bertugas di BNN sendiri masih sangat kurang juga.
Namun untuk bisa mencegah masuknya narkoba dan sejenisnya, BNNP sendiri bekerja sama dengan pemerintah daerah serta instansi terkait.
Hal ini menurutnya mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri yang mengharapkan agar dalam penanganan kasus narkoba di setiap kabupaten yang belum memiliki kantor BNN maka, Pemda setempat diharapkan untuk bekerja sama dengan BNNP.
Terkait apakah ada rencana untuk membentuk BNN di kawasan Sumba Timur dan Manggarai Barat yang sering menjadi kawasan masuknya narkoba dari NTB dan Sulawesi, ia mengatakan tengah diusulkan, dan diharapkan bisa segera terealisasi tentunya dengan penambahan SDM.