Lima Kabupaten Belum Tandatangani NPHD

id NPHD

Lima Kabupaten Belum Tandatangani NPHD

Jemris Fointuna (kiri) pada sebuah kegiatan Bawaslu NTT di Kupang

Masih ada lima dari sepuluh kabupaten yang belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Kupang (Antara NTT) - Koordinator Devisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Nusa Tenggara Timur Jemris Fointuna mengatakan masih ada lima dari sepuluh kabupaten yang belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Kepada Antara di Kupang, Kamis, mantan wartawan The Jakarta Post itu mengatakan kelima kabupaten yang belum menandatangani NPHD itu adalah Kabupaten Kupang, Sumba Barat Daya (SBD), Rote Ndao, Ende dan Kabupaten Nagekeo.

"Masih ada lima kabupaten yang belum tandatangan NPHD. Kalau Timor Tengah Selatan (TTS), Alor, Sumba Tengah, Sikka dan Manggarai Timur sudah tandatangan pada akhir Oktober," katanya.

Pada tahun 2018, di provinsi berbasis kepulauan itu akan menggelar pilkada serentak di sepuluh kabupaten, termasuk pemilihan gubernur dan Wakil Gubernur NTT.

Kesepuluh kabupaten yang akan menggelar pilkada bersamaan dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur itu adalah Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, Sikka, Alor, Ende, Manggarai Timur, Nagekeo, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya dan Rote Ndao.

Menurut dia, dari hasil koordinasi terakhir, daerah yang sudah menetapkan anggaran dan sedang membahas NPHD bersama pemerintah adalah Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Kupang dan Sumba Barat Daya. Sedang, Kabupaten Rote Ndao dan Ende masih dalam pembahasan.

Dia mengatakan, keterlambatan penandatanganan NPHD ini cukup berpengaruh terhadap kegiatan pengawasan di lapangan mengingat tahapan pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan pilkada sudah mulai berjalan.

"Tentu berpengaruh karena operasional pengawas pemilu di sepuluh kabupaten yang melaksanakan pilkada dibiayai dari APBD II," katanya.

Kecuali honor pengawas pemilu saja yang dibiayai dari APBD I karena anggaran untuk kegiatan pengawasan pilgub dan pilkada dialokasikan dari provinsi, katanya.