Wagub NTT sebut pendapatan daerah meningkat 1,23 persen

id NTT,Wagub NTT,pendapat daerah NTT

Wagub NTT sebut pendapatan daerah meningkat 1,23 persen

Wakil Gubernur NTT (kedua kiri) saat menyerahkan laporan Pertangggungjawaban pelaksanaan APBD tahun angggaran 2020 kepada Ketua DPRD NTT Emelia Nomleni dalam sidang paripurna di Kupang, Rabu (2/6/2021) (ANTARA/HO-Biro Humas Setda Provinsi NTT)

Pendapatan daerah kita pada 2020 mencapai Rp5,4 triliun lebih meningkat dari 2019 sebesar Rp5,3 triliun lebih, atau sekitar Rp65,8 miliar

Kupang (ANTARA) - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Josef Nae Soi mengatakan pendapatan daerah pemerintah provinsi setempat meningkat sebesar 1,23 persen pada 2020 dibandingkan pada 2019.

"Pendapatan daerah kita pada 2020 mencapai Rp5,4 triliun lebih meningkat dari 2019 sebesar Rp5,3 triliun lebih, atau sekitar Rp65,8 miliar," katanya dalam rapat paripurna bersama DPRD Provinsi NTT di NTT di Kupang, Rabu, (2/6).

Agenda utama rapat paripurna tersebut yaitu penyampaian nota keuangan atas rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi NTT tahun anggaran 2020, penyerahan nota keuangan dan Ranperda Provinsi NTT tentang pertangggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi NTT tahun anggaran 2020.

Dalam kesempatan itu, Nae Soi menjelaskan meskipun pendapatan daerah secara tahunan meningkat di 2020 namun berada di bawah target yang ditetapkan dalam Perda Provinsi NTT Nomor 6 Tahun 2020 yakni sebesar Rp5,8 triliun lebih.

Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya bersyukur karena di tengah situasi pandemi COVID-19 dan pascabencana badai Seroja, laporan keuangan pemerintah daerah dapat diselesaikan lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan.

Laporan ini juga secara lengkap telah melalui audit oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi NTT selama 40 hari kerja dan mendapat oponi wajar tanpa pengecualian.

"Opini WTP ini merupakan wujud nyata komitmen dan kerja keras pemerintah dengan dukungan penuh dari DPRD provinsi dan semua pihak," katanya.

Baca juga: Wagub NTT minta dukungan DPD bantu serap garam lokal

Pemerintah provinsi, kata dia menyadari bahwa keberhasilan mendapatkan opini WTP bukan berarti pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan secara sempurna.

Nae Soi menyebutkan adanya catatan sebagai rekomendasi dari BPK yang perlu diperhatikan, salah satunya terkait sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang belum memadai.

Baca juga: Ini harapan Wagub NTT soal rasio elektrifikasi

Berbagai catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan, kata dia tentunya akan menjadi perhatian serius pemerintah, untuk ditindaklanjuti dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien, efektif, dan akuntabel menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, dan berwibawa.