Kupang (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Jemris Fointuna mengatakan tiga bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT periode 2024-2029 telah melengkapi persyaratan administrasi.
"Minggu (8/9), tiga pasangan bakal calon sudah melengkapi syarat administrasi. Kami juga telah menyerahkan tanda terima," kata Jemris Fointuna di Kupang, Senin (9/9).
Ketiga bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT adalah pasangan Melki Laka Lena-Johni Asadoma. Pasangan ini mendapat dukungan 11 partai politik.
Ke-11 partai politik itu adalah Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Baca juga: KPU sebut dua bapaslon bupati-wabup Mabar jalani pemeriksaan kesehatan
Baca juga: Tiga anggota DPRD NTT ajukan pengunduran diri setelah dilantik
Selain itu, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).
Bakal pasangan calon berikut adalah pasangan Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu. Pasangan didukung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PKS, dan NasDem.
Berikutnya, pasangan bakal calon Yohanis Fransiskus Lema (Ansy Lema) dan Jane Natalia Suryanto. Pasangan ini didukung PDI Perjuangan dan Hanura.
Mantan jurnalis itu menambahkan pada 22 September 2024, KPU akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT yang akan bertarung dalam Pilkada NTT.
Pada 23 September, KPU akan menggelar rapat pleno penarikan nomor undian bagi pasangan calon.
Syarat tiga bakal pasangan calon Gubernur/Wagub di NTT sudah lengkap
Minggu (8/9), tiga pasangan bakal calon sudah melengkapi syarat administrasi. Kami juga telah menyerahkan tanda terima