Banjarmasin (ANTARA) - Tim Gabungan Satreskrim Polresta Banjarmasin, unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat dibantu jajaran Unit Resmob Polda Kalsel menangkap diduga pelaku pembunuhan seorang wanita di sebuah rumah kosong di Kota Banjarmasin.
"Alhamdulillah, kurang dari 1x24 jam diduga pelaku pembunuhan dengan korban seorang wanita berhasil kami tangkap," ucap Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Parmadi di Banjarmasin, Rabu, (2/6).
Dikatakannya, pelaku ditangkap pada Rabu siang, saat berada di daerah Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
"Pelaku diduga ingin melarikan diri, karena kesigapan tim gabungan akhirnya pelaku berhasil kami tangkap di daerah Bati-Bati," ucapnya yang ikut memimpin penangkapan itu.
Dari hasil interogasi petugas, pelaku diketahui berinisial HP (40) warga Belitung, dan saat ini sedang dalam pemeriksaan guna mengetahui motif dari kasus pembunuhan yang dilakukannya.
"Pengakuan pelaku, dia hanya sendiri dalam melakukan aksinya dan tidak ada orang lain," ujar perwira menengah Polri itu.
Kasat Reskrim terus mengatakan, untuk inisial korban di ketahui berinisial RH (40) warga Jalan Sejahtera Gang II Gang Sampurna Banjarmasin Tengah.
"Jasad korban sudah kami evakuasi ke Kamar Jenasah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin untuk dilakukan visum," tuturnya.
Baca juga: Tersangka pembunuhan Apriani Welkis diancam hukuman mati
Guna diketahui, kejadian pembunuhan tersebut terjadi di Jalan Belitung, Gang Keluarga, RT07 Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Baca juga: Polisi rehabilitasi remaja putri yang membunuh pemerkosanya
"Polsek setempat menerima laporan warga pada Rabu pagi, sekitar pukul 06.00 WITA dan langsung ke tempat kejadian ternyata benar adanya telah terjadi pembunuhan dengan korban seorang wanita," kata Kompol Alfian.