Kupang (ANTARA) - Wakil Wali Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Hermanus Man mengatakan rasio efektivitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Kupang mencapai 102,76 persen.
"Rasio efektivitas merupakan perbandingan realisasi PAD dengan target PAD berdasarkan potensi riil yang bertujuan menggambarkan kemampuan Pemda dalam merealisasikan PAD yang ditargetkan," kata Hermanus Man di Kupang, Senin, (14/6).
Hermanus Man mengatakan hal itu terkait Rancangan Peraturan Daerah Kota Kupang Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Menurut dia rasio pertumbuhan merupakan salah satu indikator untuk mengukur kinerja pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Hermanus Man mengatakan realisasi PAD Kota Kupang TA 2020 sebesar Rp167,53 miliar dari target sebesar Rp163,03 miliar (102,76 persen).
Jumlah tersebut diperoleh dari hasil pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah.
Selain rasio pertumbuhan, indikator lain untuk mengukur kinerja pengelolaan keuangan daerah adalah rasio kemandirian, yang menggambarkan tingkat tingkat partisipasi masyarakat lokal terhadap pembangunan daerah, indikator perkembangan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakatnya.
Ia mengatakan, untuk tahun anggaran 2020, rasio kemandirian keuangan daerah Kota Kupang mencapai 18,67 persen.
Rasio ini dapat diukur dengan membandingkan jumlah PAD terhadap bantuan pemerintah pusat dan provinsi ditambah jumlah pinjaman (selain utang PFK dan utang pajak PPN/PPH).
Indikator lain untuk mengukur kinerja pengelolaan keuangan daerah adalah rasio pertumbuhan yang menunjukkan seberapa besar kemampuan Pemerintah Daerah dalam mempertahankan dan meningkatkan keberhasilannya yang telah dicapai dari periode ke periode.
“Untuk tahun anggaran 2020, rasio pertumbuhan PAD Pemkot Kupang mencapai 10,46 persen. Selain itu ada juga rasio aktivitas yang menggambarkan kemampuan Pemda dalam memprioritaskan alokasinya pada belanja tidak langsung atau pada belanja langsung secara optimal," tegas Hermanus Man.
Untuk TA 2020 rasio aktivitas Pemerintah Kota Kupang untuk belanja tidak langsung sebesar 41,26 persen sedangkan untuk belanja langsung sebesar 58,74 persen.
Baca juga: BPOLBF tampilkan lima UMKM di acara puncak Gernas BBI
Baca juga: Pemkot Kupang target proyek SPAM Kali Dendeng rampung 2022