Pemkab Sikka tambah ruangan isolasi pasien COVID-19 berkapasitas 200 orang

id NTT,Kabupaten Sikka,ruang isolasi,pasien COVID-19

Pemkab Sikka tambah ruangan isolasi pasien COVID-19 berkapasitas 200 orang

Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo (kiri).(ANTARA/HO-Humas dan Protokol Pemkab Sikka)

Ada satu hall yang sudah kami siapkan, sudah dibenahi dengan kapasitas 200 orang untuk kebutuhan isolasi pasien COVID-19
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, menambah ruangan berkapasitas 200 orang untuk memenuhi kebutuhan isolasi bagi pasien COVID-19 di daerah itu.

"Ada satu hall yang sudah kami siapkan, sudah dibenahi dengan kapasitas 200 orang untuk kebutuhan isolasi pasien COVID-19," kata Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo dalam keterangan yang diterima di Kupang, Jumat, (9/7).

Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan langkah Pemerintah Kabupaten Sikka mengatasi kekurangan kapasitas ruangan isolasi bagi pasien COVID-19 di daerah itu.

Selain ruangan hall, kata dia, ruang isolasi pasien COVID-19 juga disiapkan di puskemas-puskesmas.

"Di tingkat desa juga disiapkan dengan memanfaatkan anggaran Dana Desa, apabila tidak mencukupi maka kita akan tambahkan," katanya.

Fransiskus mengatakan jumlah kasus aktif COVID-19 di Sikka per Jumat (9/7) tercatat sebanyak 850 orang sehingga upaya penanganan serta pencegahan terus dilakukan untuk menekan penambahan kasus.

Ia mengimbau agar masyarakat terus meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan serta menunda keinginan melakukan perjalanan jika tidak ada keperluan yang sangat penting dan mendesak.

Baca juga: Pemkab Sikka siapkan puluhan content creator digital dukung UMKM

Bagi pelaku perjalanan yang hendak masuk ke Kabupaten Sikka, kata dia juga harus dilengkapi dengan dokumen tes COVID-19 menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PSC).
Baca juga: Sikka jadi pilot project ekosistem digital perikanan - pertanian

"Jadi kalau tidak ada keperluan mendesak maka tidak usah masuk ke Sikka dulu sampai dengan tanggal 20 Juli 2021," katanya.