Dolvianus Kolo tetap dipecat

id matara

Dolvianus Kolo tetap dipecat

Nelson Matara

"Surat keputusan pemecatan memang belum dikirim DPP PDIP, tetapi yang pasti Dolvianus Koli akan diberhentikan dari keanggotaan PDI Perjuangani," kata Nelson Matara .
Kupang (Antaranews NTT) - Sekretaris DPD PDI Perjuangan Nusa Tenggara Timur Nelson Matara memastikan akan segera ada keputusan pemecatan terhadap Dolvianus Kolo dari keanggotan partai.

"Surat keputusan pemecatan memang belum dikirim DPP PDIP, tetapi yang pasti Dolvianus Koli akan diberhentikan dari keanggotaan PDI Perjuangani," kata Nelson Matara di Kupang, Sabtu.

Dia mengemukakan hal itu, terkait perkembangan rencana pemberhentikan anggota DPRD NTT dari fraksi PDIP itu, dan pergolakan di tubuh partai di Timor Tengah Utara (TTU) saat ini.

Dolvianus Kolo saat ini menjabat Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi NTT, dan juga anggota DPRD NTT dari daerah pemilihan Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu dan Malaka.

Pemecatan dilakukan menyusul sikap Dovianus Kolo yang mengkritik penetapan pasangan calon gubernur-wakil gubernur NTT, Marianus Sae-Emilia Nomleni.

Mengenai adanya pengembalian kartu tanda anggota (KTA) dan atribut partai di Timor Tengah Utara, dia mengatakan belum menerima laporan resmi.

"Memang ada informasi dari media bahwa beberapa hari lalu ada anggota partai yang menyerahkan KTA ke Sekretariat DPC PDI Perjuangan Timor Tengah Utara di Kefamenanu, tetapi laporan resmi belum ada," katanya.

Pada Jumat, (12/1), puluhan anggota partai mendatangi Sekretariat DPC TTU untuk menyerahkan atribut partai sebagai bentuk reaksi terhadap keputusan DPP PDI Perjuangan yang menetapkan kader non partai sebagai calon kepala daerah di NTT.

"Kalau benar, itu hak mereka, tetapi harus dipahami bahwa PDI Perjuangan sangat kokoh membela Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Kebhinekaan Indonesia," katanya.

Karena itulah, kata Matara, sikap yang ditunjukkan Dolvianus Kolo tersebut merupakan sikap perorangan sehingga sangatlah pantas sekiranya partai memberikan sanksi yang tegas dengan memecatnya dari PDI Perjuangan.