Pemkot Kupang mulai lakukan penyekatan Jumat pekan ini

id PPKM, NTTm Kota Kupang,NTT,kota kupang ppkm

Pemkot Kupang mulai lakukan penyekatan Jumat pekan ini

Dokumentasi - Tim gugus tugas COVID-19 melakukan razia protokol kesehatan mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 di Kota Kupang, NTT, Selasa (29/6/2021). Pelaksaan razia prokes ini dilakukan karena banyak pengendara bermotor yang tidak taat prokes di tengah kasus COVID-19 di Kota Kupang semakin tinggi. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha.

...Kita sudah tetapkan jadwal penyekatan di pintu masuk Kota Kupang, namun tidak setiap hari, hanya berlaku pada hari-hari tertentu saja
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang telah menetapkan bahwa pelaksanaan penyekatan di pintu masuk ke wilayah Kota Kupang akan dilakukan setiap hari Jumat, Sabtu dan Minggu.

"Kita sudah tetapkan jadwal penyekatan di pintu masuk Kota Kupang, namun tidak setiap hari, hanya berlaku pada hari-hari tertentu saja," kata Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man saat dihubungi di Kupang, Selasa, (27/7).

Hal ini disampaikan-nya berkaitan dengan pencegahan penyebaran COVID -19 khususnya varian Delta yang dilakukan oleh Pemkot Kupang pasca-kota itu ditetapkan oleh pemerintah untuk menerapkan PPKM level 4.

Ia mengatakan dengan penyekatan itu maka siapa pun yang akan masuk ke Kota Kupang atau keluar dari Kota Kupang akan dilarang karena berpotensi membawa virus Sar-CoV ke ibu Kota provinsi NTT itu.

Hermanus Man mengatakan bahwa pihaknya hanya memberlakukan penyekatan di tiga hari tersebut karena pada Senin-Jumat pagi banyak warga di Kota Kupang yang berkantor atau bekerja di Kabupaten Kupang.

"Selain itu juga mobilitas warga dari dan keluar kota Kupang pada akhir pekan itu cukup tinggi, sehingga sudah pasti akan dihalau pada hari-hari itu untuk mencegah penyebaran," ujarnya.

Petugas dari dinas perhubungan, Satpol PP, TNI dan Polri akan ditempatkan di lokasi penyekatan tersebut untuk menghalau siapa saja yang masuk pada akhir pekan tersebut. Warga yang sudah keluar dari Kota Kupang tambah dia, jika masuk kembali pada saat hari penyekatan maka akan dilarang untuk masuk.

Sementara itu warga yang keluar masuk dari dan keluar kota Kupang di luar hari penyekatan diwajibkan untuk untuk mentaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Kota Kupang.

Baca juga: Kota Kupang batasi aktivitas pasar tradisional selama PPKM Level IV
Baca juga: Dihub perketat pengawasan lima pintu masuk Kota Kupang


Pemkot Kupang juga ujar dia akan memberikan sanksi pidana bagi para pelanggar protokol kesehatan selama penerapan PPKM level IV di Kota Kupang.