Calon DPD-RI 2019 sudah bisa kumpulkan dukungan

id KPU

Calon DPD-RI 2019 sudah bisa kumpulkan dukungan

Ketua KPU NTT Maryanti Luturmas Adoe (Foto ANTARA/ Kornelis Kaha)

"Peserta pemilu perseorangan calon anggota DPD sudah dapat melakukan pengumpulan dukungan untuk kepentingan Pemilu 2019," kata Maryanti Luturmas Adoe.
Kupang (Antaranews NTT) - Ketua KPU Nusa Tenggara Timur Maryanti Luturmas Adoe mempersilakan para peserta pemilu perseorangan sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk mulai mengumpulkan dukungan dari sekarang untuk Pemilu 2019.

"Peserta pemilu perseorangan calon anggota DPD sudah dapat melakukan pengumpulan dukungan untuk kepentingan Pemiihan Umum Tahun 2019," kata Maryanti kepada wartawan di Kupang, Kamis, terkait tahapan Pemilu 2019.

Menurut dia, tahapan pengumpulan dukungan ini tertuang dalam surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor: 59/PL.01.4-SD/03/KPU/I/2018, tertanggal 28 Januari 2018.

Surat tersebut katanya menjelaskan, KPU pusat memerintahkan kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota untuk segera melakukan sosialisasi formulir dan template formulir dalam menyusun daftar nama pendukung perseorangan calon peserta pemilu anggota DPD.

Mengenai penyerahan dukungan, dia mengatakan, jadwal penyerahan dukungan ke KPU Provinsi NTT akan dibuka mulai 22-26 April 2018.

Sementara untuk jumlah dukungan, paling sedikit 3.000 dukungan berupa foto copy kartu tanda penduduk atau identitas lain yang diakui keabsahaannya.

Jumlah tersebut kata dia, tersebar di paling sedikitnya 11 dari 22 kabupaten/kota di provinsi berbasis kepulauan itu.

"Jadi siapa pun yang berminat untuk menjadi peserta pemilu perseorangan, mulai saat ini sudah bisa mulai mengumpulkan dukungan," katanya menambahkan.

Dia juga meminta media untuk membantu menyebarkan informasi ini kepada masyarakat, mengingat penyerahan dukungan calon perseorangan ini akan dimulai tiga bulan ke depan. 

Dalam hubungan dengan calon perseorangan ini, KPU membuka diri kepada masyarakat untuk melakukan konsultasi.