KPU Sumba Barat sebut anggaran Pilkada Rp13,5 miliar belum cair

id NTT, Kota kupang,Pilkada 2024,KPU Sumba Barat sebut sisa anggaran Pilkada,sisa anggaran Pilkada

KPU Sumba Barat sebut anggaran Pilkada Rp13,5 miliar belum cair

Ilustrasi petugas KPU menyiapkan logistik Pemilu 2024. ANTARA/Kornelis Kaha

...Tadi kami sudah tanda tangan kwitansi, jadi tinggal menunggu proses pencairan dalam satu atau dua hari ke depan saja, kata Ketua KPU Sumba Barat Teguh Raharjo saat dihubungi dari Kupang, Selasa, (30/4/2024)
Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumba Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur melaporkan bahwa sisa anggaran Pilkada kabupaten tersebut senilai Rp13,5 miliar belum dicairkan oleh Pemda setempat, karena itu pihaknya masih menunggu.

"Tadi kami sudah tanda tangan kwitansi, jadi tinggal menunggu proses pencairan dalam satu atau dua hari ke depan saja," kata Ketua KPU Sumba Barat Teguh Raharjo saat dihubungi dari Kupang, Selasa, (30/4/2024).

Sebelumnya pekan lalu, dia mengatakan bahwa sisa anggaran Pilkada Sumba Barat yang belum dicairkan berjumlah Rp13,5 miliar, dari total anggaran Pilkada Rp16,5 miliar.

Namun dari jumlah itu baru Rp3 miliar saja yang baru dicairkan oleh Pemda dengan alasan karena pihak KPU terlambat melakukan pengajuan karena masih sibuk dengan Pemilu dan masih terkendala liburan Idul Fitri.

Sisa anggaran tersebut dijadwalkan cair pada pekan lalu, namun sampai Selasa (30/4) ini belum juga dicairkan.

"Kita menunggu saja proses dari Pemda," ujar dia.

Lebih lanjut dia berharap secepatnya anggaran itu bisa segera dicairkan atau ditransfer. Paling lambat 5 bulan sebelum Pilkada pada 27 November 2024, anggaran tersebut sudah cair.

"Setidaknya Juni nanti anggaran itu sudah bisa cair," tambah dia.

Terkait kegunaan anggaran tersebut tambah dia sudah sesuai hasil asistensi dan sesuai tahapan yang akan di laksanakan dan tahapannya sangat banyak,termasuk honor PPK, PPS, PPDP dan KPPS.

Baca juga: Ketua KPU Mabar sebut terima dana hibah pilkada Rp28 miliar

Selain itu juga anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan sosialisasi, pemutakhiran data pemilih, pencalonan perseorangan, pencalonan partai politik, kampanye, laporan dana kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, advokasi hukum, pengadaan dan distribusi logistik, pelatihan/Bimtek, Rapat Kerja, perjalanan dinas, operasional kantor.

Baca juga: Calon perseorangan Pilkada Mabar wajib didukung minimal 19.697 orang
Baca juga: KPU Sumba Barat sebut pendaftar PPK capai 73 orang


Lebih lanjut, kata dia, untuk honor sendiri sudah ditentukan, yakni Honor Ketua PPK Rp2.100.000 per bulan, anggota Rp1.800.000 per bulan, lalu honor Ketua PPS Rp1.100.000 per bulan, anggota PPS Rp1.000.000 per bulan, honor PPDP Rp800.000 per bulan, sementara Ketua KPPS Rp900.000 per bulan sementara anggota Rp850.000 per bulan.