Lapas Atambua panen ratusan semangka hasil budi daya warga binaan

id NTT,Kemenkumham NTT,Lapas Atambua,buah semangka,usaha warga binaan,pemberdayaan narapidana

Lapas Atambua panen ratusan semangka hasil budi daya warga binaan

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTT Marciana Dominika Jone (kedua kanan) didampingi Kepala Lapas Kelas IIB Atambua Edward Hadi (kiri) memanen buah semangka yang dibudidayakan warga binaan di Lapas setempat, Sabtu (31/7/2021). (ANTARA/Aloysius Lewokeda)

tujuan utama kita agar warga binaan siap bisa untuk produktif ketika kembali ke tengah masyarakat
Kupang (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur mulai memanen ratusan buah semangka yang merupakan hasil usaha budi daya bersama warga binaan di Lapas setempat.

"Budi daya buah semangka sebanyak 500 rumpun yang kami lakukan bersama warga binaan sudah memberikan hasil dan mulai dipanen secara bertahap," kata Kepala Lapas Kelas IIB Atambua Edward Hadi ketika dihubungi, Senin (2/8).

Ia menyebutkan total jumlah buah semangka yang dibudidayakan dengan memanfaatkan tujuh petak lahan yakni sekitar 700-an buah.

Edward Hadi mengaku bersyukur atas hasil usaha budi daya buah semangka ini karena bisa menghasilkan ratusan buah meskipun baru pertama kali dijalankan.

Di sisi lain, hasil ini menunjukkan bahwa program pembinaan keterampilan bagi warga binaan untuk menjalankan usaha produktif sudah berjalan sesuai target.

Ia menjelaskan ratusan buah semangka yang dipanen selanjutnya akan disalurkan untuk memenuhi kebutuhan di dalam Lapas sendiri maupun dijual ke pasar lokal di Atambua.

"Hasil penjualannya akan dibagi tiga masing-masing untuk warga binaan, biaya operasional dan untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," katanya.

Lebih lanjut Edward Hadi mengatakan selain memberikan manfaat ekonomi, usaha budi daya buah-buahan ini dijalankan untuk mengasa keterampilan warga binaan agar ke depan bisa menjalankan usaha produktif di sektor pertanian atau perkebunan.

Dengan bekal keterampilan ini maka selanjutnya warga binaan dapat menerapkannya di lingkungan masyarakat ketika mereka selesai menjalani massa hukuman.

"Jadi ini lah tujuan utama kita agar warga binaan siap bisa untuk produktif ketika kembali ke tengah masyarakat," katanya.

Ia menambahkan selain buah semangka, usaha budi daya juga dilakukan untuk sayu-sayuran, ikan nila, dan peternakan ayam memanfaatkan lahan yang dimiliki Lapas setempat.

Baca juga: Lapas Atambua libatkan 20 warga binaan usaha pertanian dan peternakan
Baca juga: Bantu warga terdampak pandemi di perbatasan, Kemenkumham NTT salurkan 425 paket sembako