Wali Kota imbau warga doa bersama agar pandemi segera berakhir

id NTT,covid-19 kota kupang

Wali Kota imbau warga doa bersama agar pandemi segera berakhir

Wali Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jefri Riwu Kore (ANTARA/ Benny Jahang)

...Kami juga berharap warga Kota Kupang yang belum melakukan vaksin untuk segera mengikuti vaksinasi sehingga tidak mudah terpapar virus corona
Kupang (ANTARA) - Wali Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jefri Riwu Kore mengimbau warga daerah itu melakukan puasa bersama selama tujuh hari dan berdoa agar bangsa dan negara,  NTT serta Kota Kupang, dapat segera mengakhiri pandemi COVID-19.

"Kasus COVID-19 di Kota Kupang masih terus meningkat sehingga sebagai manusia lemah dan terbatas patut bergantung sepenuhnya pada belas kasih Tuhan sang pemilik kehidupan agar pandemi ini cepat berakhir," kata Jefri Riwu Kore di Kupang, Jumat, (6/8).

Jefri mengajak seluruh warga daerah itu untuk memanjatkan doa dan puasa bersama selama tujuh hari agar negara Indonesia segera keluar dari pandemi COVID-19.

"Selama puasa dan doa bersama agar mendoakan bangsa dan negara, Provinsi NTT dan Kota Kupang khususnya dalam menghadapi pandemi COVID-19,"tegas Jefri.

Dia mengatakan doa puasa bersama yang dilakukan itu dilaksanakan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Ia juga berharap warga Kota Kupang untuk tetap menahan diri untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah yang tidak terlalu mendesak sehingga tidak terpapar virus corona.

Jefri juga mengingatkan warga Kota Kupang untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran COVID-19 baik di rumah maupun di luar rumah seperti tetap menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.

"Kami juga berharap warga Kota Kupang yang belum melakukan vaksin untuk segera mengikuti vaksinasi sehingga tidak mudah terpapar virus corona," tegas Jefri.

Baca juga: Kota Kupang perpanjang PPKM Level IV
Baca juga: Vaksinasi COVID-19 sudah mencapai 48 persen sasaran di Kota Kupang