"Kekecewaan publik terhadap Marianus Sae itu pasti ada, sehingga tidak menutup kemungkinan dukungan tersebut beralih ke pasangan calon lainnya," kata Prof Alo dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang kepada Antara di Kupang, Senin, (19/2).
Marianus Sae merupakan Cagub NTT yang diusung PDIP dan PKB untuk bertarung pada ajang Pilkada 2018 bersama pasangan wakilnya Emilia Nomleni.
Namun, Bupati Ngada dua periode itu harus berhadapan dengan hukum pasca terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (11/2) terkait kasus dugaan suap.
Menurut dosen pasca sarjana di Undana itu, masyarakat atau simpatisan Marianus Sae pasti dikecewakan akibat adanya kasus tersebut karena sebelumnya telah memantapkan dukungannya.
Ia mengatakan, partai pendukung maupun tim sukses masih berharap agar Marianus Sae bisa bebas sebelum pelaksanaan Pilkada, namun proses hukum yang menjeratnya tidaklah mudah.
"Beliau (Marianus Sae) sudah pakai rompi orange dari KPK, sudah jadi tersangka dan ditahan, sulit bakal bebas sebelum Pilgub NTT pada 27 Juni 2018 mendatang," katanya.
"Para pemilih versi MS (sebutan singkat Marianus Sae) tahu betul itu maka mereka lupakan saja MS dan beralih dukungan karena sulit mendukung pemimpin yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, kasus MS menjadi pelajaran penting bagi partai pendukung pasangan calon untuk maju dalam perhelatan pesta demokrasi lima tahunan di Bumi Flobamora.
Partai, lanjutnya, harus jauh-jauh hari mepersiapkan kader-kadernya yang kualitasnya agar bisa diandalkan menjadi calon pemimpin birokrasi. "Para kader harus disiapkan lahir dan batin sebagai calon pemimpin sehingga tidak ada persoalan di kemudian hari yang bisa mengganggu kepercayaan masyarakat," katanya.
Pada Pilkada 2018, KPU NTT telah menetapkan empat pasangan calon yang maju bertarung di antaranya Esthon L Foenay-Christian Rotok yang diusung Partai Gerindera dan Partai Amanat Nasional (PAN). serta pasangan Marianus Sae-Emilia Nomleni yang diusung PDIP dan PKB.
"Para pemilih versi MS (sebutan singkat Marianus Sae) tahu betul itu maka mereka lupakan saja MS dan beralih dukungan karena sulit mendukung pemimpin yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, kasus MS menjadi pelajaran penting bagi partai pendukung pasangan calon untuk maju dalam perhelatan pesta demokrasi lima tahunan di Bumi Flobamora.
Partai, lanjutnya, harus jauh-jauh hari mepersiapkan kader-kadernya yang kualitasnya agar bisa diandalkan menjadi calon pemimpin birokrasi. "Para kader harus disiapkan lahir dan batin sebagai calon pemimpin sehingga tidak ada persoalan di kemudian hari yang bisa mengganggu kepercayaan masyarakat," katanya.
Pada Pilkada 2018, KPU NTT telah menetapkan empat pasangan calon yang maju bertarung di antaranya Esthon L Foenay-Christian Rotok yang diusung Partai Gerindera dan Partai Amanat Nasional (PAN). serta pasangan Marianus Sae-Emilia Nomleni yang diusung PDIP dan PKB.
Selain itu, pasangan Benny K Harman (BKH)-Benny A Litelnoni yang diusung Partai Demokrat, PKS dan PKPI serta pasangan Viktor Bungtilu Laiskodat-Josef Nai Soi yang diusung Partai Nasdem, Golkar dan Partai Hanura.