Pilkada 2018 - Bawaslu ingatkan ASN agar tetap netral

id BAWASLU

Pilkada 2018 - Bawaslu ingatkan ASN agar tetap netral

Koordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran (HPP) Bawaslu Kabupaten Kupang Marthoni Reo (tengah) ketika memberikan keterangan kepada pers terkait netralitas ASN dalam Pilkada 2018 di Oelamasi, Senin (19/2). (ANTARA Foto/Benny Jahang)

Kita berharap ASN Kabupaten Kupang tidak mendukung calon tertentu dalam pemilihan kepala daerah ini. Semua harus netral sehingga proses demokrasi berjalan dengan sukses," kata Marthoni Reo.
Kupang (AntaraNews NTT) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan Kabupaten Kupang dapat bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2018 dengan tidak memihak terhadap salah satu pasangan calon tertentu.

"Kita berharap ASN Kabupaten Kupang tidak mendukung calon tertentu dalam pemilihan kepala daerah ini. Semua harus netral sehingga proses demokrasi berjalan dengan sukses," kata Kordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran (HPP) Banwaslu Kabupaten Kupang, Marthoni Reo kepada wartawan di Oelamasi, Senin.

Ia mengatakan, sebagai daerah yang menggelar pilkada 2018, setiap ASN perlu menjunjung tinggi asas netralitas dalam melakukan aktifitas politik.

"Jaga netralitas karena hal itu sangat penting bagi seorang ASN. Jangan coba-coba turun gunung melakukan kampanye untuk mendukung kandidat tertentu dalam pilkada tahun ini," kata Reo.

Ia menegaskan, Bawaslu akan bertindak tegas terhadap ASN yang ikut dalam berpolitik dalam perhelatan pilkada di Kabupaten Kupang yang akan berlangsung serentak pada 27 Juni 2018.

"Kita akan proses sesuai aturan yang berlaku. Jika ditemukan ada ASN yang ikut berpolitik praktis dengan melaporkan yang bersangkutan ke Komisi ASN di Jakarta untuk ditindak tegas," kata Reo.

Ia menegakan, Bawaslu sebagai lembaga pengawas pilkada meminta kerja sama dengan masyarakat di Kabupaten Kupang, membantu mengidentifikasi ASN yang ikut dalam kegiatan politik pilkada.

"Sebagai aparatur sipil negara wajib mendukung pelaksanaan pesta demokrasi ini dengan memberikan ruang kepada masyarakat untuk memilih calon kepala daerah Kabupaten Kupang sesuai hati nuraninya," ujarnya.

Ia menjelaskan, sejak KPU Kabupaten Kupang mulai melaksanakan kampanye diikuti lima calon bupati dan wakil bupati, belum ditemukan adanya ASN yang ikut dalam kampanye.

Bawaslu Kabupaten Kupang, kata dia, telah meminta pemerintah Kabupaten Kupang untuk mengingatkan ASN untuk tetap netral dalam pilkada ini.

"Pemerintah daerah juga sudah mengeluarkan instruksi bagi para ASN untuk netral dalam pilkada serta tidak memihak terhadap pasangan calon tertentu," kata Reo.