"Ke depannya BKKPN Kupang akan mendukung penuh kegiatan kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) dalam melestarikan penyu, yaitu melalui pembangunan sarana demplot permanen dan pos penjagaan di sekitar pantai lokasi peneluran penyu," kata Imam saat dihubungi dari Labuan Bajo, Sabtu, (28/8).
Hal itu dikatakannya untuk menanggapi adanya permintaan dukungan sarana dan prasarana dari Pokmaswas Bangko Bersatu yang merupakan salah satu bagian dari kelompok bentukan Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu.
Ia menyebut, jadwal pembangunan sarana tersebut akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran saat ini.
Imam menjelaskan, berdasarkan IUCN Red List, penyu merupakan salah satu biota yang dilindungi karena masuk kategori Terancam Punah. Di Indonesia sendiri dapat ditemukan 6 dari 7 jenis penyu yang ada di dunia sehingga perlu upaya melestarikan biota laut ini karena statusnya yang terancam punah.
Selain itu, penyu dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, sehingga segala bentuk pemanfaatan terhadap biota laut ini akan diberi hukuman dan denda.
Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk melindungi ekosistem dan biota laut adalah salah satu kunci penting dalam mengelola Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN) TNP Laut Sawu yang efektif. Apalagi, masyarakat pesisir adalah kelompok yang bersinggungan dan memanfaatkan langsung sumber daya pesisir di wilayah TNP Laut Sawu.
Oleh karena itu, dia mengapresiasi kehadiran Pokmaswas Bangko Bersatu sebagai salah satu kelompok yang aktif melaporkan kegiatan-kegiatan yang mereka lakukan terkait penyelamatan sarang penyu yang sering ditemui di pantai sekitar tempat tinggal mereka.
Ia menyebut, kelompok yang dipimpin oleh Abdul Karim itu beranggotakan 15 orang yang siap memindahkan telur penyu dari sarang alami yang ditemukan ke lokasi penangkaran sementara yang mereka buat dengan swadaya.
Guna memudahkan koordinasi antara BKKPN Kupang dan Pokmaswas, maka BKKPN Kupang juga telah membuka kantor Satuan Kerja Pengelola TNP Laut Sawu di Lembor, Manggarai Barat tahun ini.
Baca juga: Pokmaswas di Mabar minta dukungan penangkaran penyu secara permanen
Baca juga: BBKSDA NTT selamatkan penyu belimbing raksasa
Satuan kerja ini memiliki tugas dan fungsi sebagai kantor perwakilan untuk Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Barat.
"Dengan adanya satuan kerja ini diharapkan akan mempermudah alur koordinasi dari BKKPN Kupang dengan seluruh pokmaswas yang ada," katanya.