Gubernur: Pembentukan TPAKD implementasi perintah Presiden

id NTT,semau,Bank ntt

Gubernur: Pembentukan TPAKD implementasi perintah Presiden

Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat (kiri) melihat hasil produksi UMKM di NTT, Jumat (27/8) (ANTARA/HO ISTIMEWA)

Kupang (ANTARA) - Masyarakat Provinsi NTT harus berbangga. Karena saat ini, kita sudah memiliki Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Tim ini ada di provinsi serta seluruh kabupaten/kota, dan diketuai oleh Sekretaris Daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupten/kota, anggotanya pimpinan unit terkait.

Mereka bekerja mempercepat akses keuangan di tingkat daerah. Meniadakan jalur akses distribusi keuangan yang tersendat, yang selama ini sering dikeluhkan oleh masyarakat baik itu pelaku UMKM, investor maupun masyarakat umum.

Yang lebih membanggakan lagi, adalah wujud gerak cepat dan profesional dari Pemprov NTT dan mitra terkait yakni OJK, BI selaku regulator dan didukung penuh oleh Bank NTT, sebagai bank kebanggaan masyarakat Provinsi NTT yang mengemban misi sebagai agen of development.

Dikukuhkan oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL), Jumat (27/8) di Desa Otan Kecamatan Semau Kabupaten Kupang.

Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat berharap agar dengan dikukuhkannya TPKAD kabupaten/kota, harus mulai menggerakkan UMKM untuk bertumbuh dalam akses menuju pada industri keuangan sehingga inklusi keuangan kita dapat dilakukan dengan baik.

"Bapak Presiden telah menggaris bawahi untuk Gubernur, Bupati dan Walikota harus mampu mendorong agar UMKM khususnya pada sektor pertanian dapat disinergikan dengan lembaga-lembaga keuangan sehingga produksinya bisa kontinuitas punya kualitas yang baik agar kita mampu bisa survive dalam kondisi pandemi ini, dan apa yang telah kita lakukan pada hari ini adalah melanjutkan perintah Bapak Presiden tersebut sebagai wujud kerja kolaboratif,"jelas Gubernur Viktor.

Orang nomor satu di NTT ini menambahkan "Dengan cara membangun tim percepatan akses keuangan daerah inilah maka kitalah para investor. Bupati/Wali kota dan Wakil Bupati, serta Sekda harus mengambil langkah-langkah tentang bagaimana birokrat interpreneur dengan melibatkan semua OPD agar jangan bekerja sendiri-sendiri.

"Kita menggerakkan anak-anak muda untuk mulai bangkit dan tertarik masuk pada sektor-sektor usaha,"ujar Gubernur Viktor.

Hadir dalam kesempatan itu Wakil Gubernur NTT Joseph Nae Soi, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia NTT, I Nyoman Ariawan Atmaja, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT Robert Sianipar, serta hampir seluruh kepala daerah di NTT dan Sekretaris Daerah (Sekda).

Masih dalam sambutannya, Gubernur ingin di setiap Kabupaten dan Kota harus memiliki minimal 100 UMKM yang mandiri dan kuat serta kualitatif dan dapat dibanggakan.

Selain itu digitalisasi seluruh UMKM dan Koperasi harus dijalankan dan memiliki satu kesatuan gerakan dengan Pemerintah.

"Produk-produk pertanian perlu kita lanjutkan di dalam pengolahan industri yang sifatnya rumah tangga dan kelompok UMKM sehingga terus berkembang menjadi keunggulan. Kita punya banyak komoditi kopi yang baik di Kabupaten Ngada, Manggarai Timur, Manggarai dan Manggarai Barat, maka harus ada juga tersedia kedai-kedai kopi di tepi jalan mulai dari Ngada sampai ke Labuan Bajo dan disajikan dengan kualitas baik dan cita rasa yang khas,"ungkapnya.

"Kalau kita lihat di Kota Kupang bila sudah musim semangka maka sepanjang jalan banyak sekali orang yang jual buah semangka. Namun kita tidak melihat ada orang yang mulai menjual jus semangka ataupun produk lain yang dikembangkan dari semangka untuk kita nikmati. Maka saya ingin hasil pertanian, perkebunan dan peternakan harus kita kelola menjadi industri untuk UMKM kita. Harus kita kembangkan untuk jadi industri,"ujar Viktor.

Gubernur juga menginginkan agar Pemerintah dan masyarakat harus menjadi marketplace dari UMKM. Jangan datangnya dari produk luar. Kita harus menjadi market dari produk kita sendiri,"tegas Gubernur Viktor.

Apresiasi dari OJK

Gerak cepat Pemerintah Provinsi NTT yang menghadirkan TPAKD di seluruh kabupaten kota, mendapat apresiasi dari Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara, SE, MBA.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kepala OJK NTT, Robert Sianipar, saat pengukuhan TPAKD di Semau, Jumat siang, Tirta menegaskan hal itu.

"Kita patut bersyukur bahwa di tengah pandemi COVID, kita dikaruniai kesehatan untuk menyaksikan pengukuhan TPAKD. Perkenankan saya memberi apresiasi kepada bapak gubernur dan juga para bupati dan walikota se-NTT atas dukungannya dalam percepatan akses keuangan melalui pembentukan TPAKD di seluruh wilayah NTT,"tulisnya.

NTT adalah provinsi ke-9 yang sudah membentuk TPAKD di seluruh kabupaten/kota. Dan atas niat baik ini, OJK mengucapkan terimakasih karena sudah mendukung OJK dalam pelaksanaan tugas pengaturan jasa keuangan dan perlindungan konsumen di wilayah kerjanya masing-masing.

"Semoga kerjasama yang baik ini dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan industri jasa keuangan yang stabil dan mampu berkontribusi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi di Provinsi NTT khususnya dalam masa pandemi saat ini.

"Kami ucapkan terimakasih kepada pimpinan lembaga jasa keuangan dan mitra yang sudah hadir. Kehadiran bapak ibu sekalian adalah bukti dukungan yang solid dari industri jasa keuangan untuk turut mempercepat dan memperluas akses keuangan kepada masyarakat dengan menyediakan produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka," kata Tirta.

Satu tahun lebih pandemi COVID 19 telah memberikan dampak signifikan bagi para pelaku usaha dan masyarakat Indonesia. Berbagai kebijakan telah dilakukan pemerintah mulai dari aturan untuk membatasi persebaran COVID maupun serangkaian kegiatan sebagai stimulus untuk menggerakkan kembali roda perekonomian.

Dalam situasi seperti ini ketersediaan akses terhadap produk dan layanan keuangan bagi masyarakat merupakan hal yang sangat penting untuk menjaga agar ekonomi tidak terhenti bahkan dapat diakselerasi.

Baca juga: Pemerintah NTT bentuk tim percepatan akses keuangan daerah

Baca juga: BI dukung penerapan digitalisasi di Bank NTT


Menyikapi hal tersebut seluruh pemangku kepentingan di sektor keuangan baik Pemda, OJK maupun industri jasa keuangan ditantang untuk bersinergi menyediakan layanan keuangan yang paling tidak memiliki 3 karakteristik yakni aksesibel, mudah dijangkau, fleksibel, tidak kaku, menyesuaikan kebutuhan serta ketiga, affordable atau biaya rendah.

Hal ini sangat penting untuk mencapai target inklusi keuangan sebesar 90% di tahun 2024 sebagaimana arahan presiden dalam rapat terbatas strategi nasional keuangan inklusi pada Januari 2020 yang diperkuat dengan Perpres No 114 tahun 2020 tentang strategi nasional keuangan inklusi.(adv)