Polisi temukan dua acara dalam dugaan pelanggaran prokes di Semau

id Kabid Humas, Polda NTT, NTT, Kota Kupang

Polisi temukan dua acara dalam dugaan pelanggaran prokes di Semau

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B. ANTARA/Kornelis Kaha

Kita (polda NTT, red) akan terus bekerja dan berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 provinsi dan kabupaten Kupang untuk menyelesaikan persoalan ini
Kupang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur menyatakan bahwa hasil komunikasi dan koordinasi dengan Satgas COVID-19 menyatakan bahwa ditemukan ada dua acara dalam dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Semau yang melibatkan Gubernur NTT Viktor B Laiskodat.

"Jadi tim yang dibentuk sudah bekerja dan hasil sementara tim mendapatkan hasil bahwa ada beberapa tahapan baik acara resmi dan acara tambahan dalam kegiatan tersebut," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B kepada ANTARA di Kupang, Rabu (1/9).

Dia menyebut dari dari dua acara itu perlu dilihat lagi bahwa pada tahapan tersebut ada kelalaian dalam pelaksanaan protokol kesehatan.

Hal ini disampaikan Rishian berkaitan dengan hasil kerja tim yang dibentuk oleh Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif untuk melakukan komunikasi dan koordinasi untuk mengusut kasus tersebut.

Mantan Kapolres Timor Tengah Utara itu mengatakan bahwa sejak awal Polda NTT telah bekerja maksimal dan membentuk tim untuk mengusut dugaan pelanggaran protokol kesehatan tersebut.

"Polri sangat menghargai demokrasi dan aturan hukum, semua pengaduan atau laporan masyarakat harus dilaksanakan pengkajian sehingga sesuai ketentuan yang berlaku sehingga memberikan 'equality before the law' kepada semua warga.

Rishian juga menambahkan bahwa dalam peristiwa kelalaian dalam pengawasan prokes seperti yang terjadi maka yang dikedepankan adalah Satgas COVID-19 baik itu tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/ kota sesuai tugas dan tanggung jawab yang telah ditetapkan ketentuan yang berlaku.

"Kita (polda NTT, red) akan terus bekerja dan berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 provinsi dan kabupaten Kupang untuk menyelesaikan persoalan ini," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan bahwa video viral di media sosial menunjukkan kerumunan dan dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) NTT pada Jumat (27/8) di Pantai Wisata Otan, Desa Otan, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang.

Acara itu dihadiri Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi serta hampir seluruh Bupati dan Wali Kota se-NTT.

Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah artis lokal dan beberapa kepala daerah justru ikut bernyanyi tanpa memperhatikan protokol kesehatan.

Kejadian tersebut kemudian menimbulkan banyak komentar dan juga beberapa akademisi meminta agar polisi turun tangan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan di daerah itu.

Baca juga: Kapolda NTT bentuk timsus usut dugaan pelanggaran prokes di Semau

Baca juga: Kasus dugaan pelanggaran prokes di Pulau Semau kewenangan Satgas COVID-19