Kupang (ANTARA) - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Nusa Tenggara Timur Zet Sony Libing mengapresiasi industri perhotelan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, yang telah menyuguhkan kopi hasil produksi petani lokal kepada tamu-tamu hotel.
"Hotel-hotel di Labuan Bajo ternyata sudah menyuguhkan kopi Manggarai. Ini suatu langka yang luar biasa untuk mendukung produk ekonomi lokal kita bisa terjual dengan baik," katanya dalam keterangan yang diterima di Kupang, Kamis (30/9).
Ia mengatakan telah memeriksakan secara langsung hotel-hotel di Labuan Bajo dan diketahui telah menyuguhkan produk kopi lokal atau kopi Manggarai kepada para tamu.
Menurut dia, langkah ini merupakan bagian dari dukungan nyata dari industri perhotelan maupun restoran dalam menumbuhkan ekonomi masyarakat atau petani dengan menyediakan pasar bagi produk mereka.
Baca juga: BPOLBF dorong pengembangan agrowisata kopi juria di Lembah Colol
"Ini menunjukkan tidak ada monopoli namun perlindungan untuk menjaga agar produk ekonomi lokal bisa dipasarkan dengan baik," katanya.
Zoni Libing mengatakan pihaknya terus mendorong agar dukungan untuk pemasaran produk lokal ini juga dilakukan semua hotel dan restoran yang tersebar di 22 kabupaten/kota se-NTT.
Baca juga: Bumdes Colol, Manggarai produksi kopi kemasan
Dari sisi kebijakan, kata dia, pemerintah provinsi juga telah membuat kesepakatan dengan pihak Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) NTT agar mendukung produk-produk lokal, tidak hanya kopi namun juga produk lain seperti kelor, gula, maupun tenun ikat masuk ke hotel dan restoran.
Ia menambahkan di sisi lain lain pihaknya juga mendorong para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang menghasilkan produk-produk lokal agar memenuhi persyaratan yang diinginkan pasar.
"Jadi kami mendorong agar produk lokal masuk ke hotel dan restoran namun juga harus bisa memenuhi tuntutan pasar seperti dari aspek higenitas, merek, kemasan, serta produksi yang berkelanjutan dan sebagainya," katanya.
Disparekraf apresiasi perhotelan di Labuan Bajo suguhkan kopi lokal
Melalui proses penyidikan yang panjang sehingga Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara dalam kasus penggunaan aset Pemkab Kupang sebesar Rp17,3 miliar dari PT Nusa Investasi Mandiri sebagai pihak yang menggunaka