Menkumham buka rakor Ranham di Kupang

id Menkumham

Menkumham buka rakor Ranham di Kupang

Menkum HAM Yasonna H Laoly (ANTARA Foto/ist)

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly membuka rapat koordinasi (Rakor) rencana aksi nasional hak asasi manusia (Ranham) yang dihadiri para pimpinan daerah dari 22 kabupaten kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang, Jumat (6/4).
Kupang (KupangNews NTT) - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly membuka rapat koordinasi (Rakor) rencana aksi nasional hak asasi manusia (Ranham) yang dihadiri para pimpinan daerah dari 22 kabupaten kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang, Jumat (6/4).

Menteri Yasonna H Laoly hadir bersama Dirjen Kekayaan Intelektual serta jajaran direktur didampingi Gubernur NTT dan Ketua DPRD provinsi membuka kegiatan Rakor sekitar pukul 09.30 Wita yang dipusatkan di Aula Fernandes Kantor Gubernur NTT.

Dalam kesempatan itu, Menteri mengapresiasi pihak Kantor Wilayah Kemenkumham NTT yang telah merancang kegiatan Rakor dipadukan dengan workshop disatukan dengan kegiatan kekayaan intelektual.

Selain itu, ada pula penandatangan nota kesepahaman antara Dirjen Kekayaan Intelektual bersama Kantor Wilayah Kemenkumham NTT dan para kepala daerah se-NTT.

"Kesepakatan ini ini penting untuk mensinergikan kinerja di bidang kekayaan intelektual dan peraturan perundang-undangan lainnya , untuk itu semua direktur dari dari kekayaan intelektual seperti dari paten, hak cipta, merk, semua ada di sini dalam mendukung kerja sama ini," katanya.

Lebih lanjut, Menteri mengatakan rencana aksi nasional hak asasi nasional (Ranham) merupakan tanggung jawab pemerintah melalui Kemenkumham dan pemerintah daerah dalam mewujudkan kemajuan, perlindungan, dan penghormatan terhadap HAM.

Baca juga: Kasus Montara sebuah pengkhianatan HAM
. Menkum HAM Yasonna H Laoly (ANTARA Foto/ist) 

Menurutnya, kemajuan ekonomi-sosial tanpa diikuti dengan kemajuan perlindungan HAM maka tidak akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat.

Untuk itu, lanjutnya, pemerintah harus memiliki komitmen terhadap pemenuhan 10 hak dasar manusia yang menjadi hak bagi setiap individu masyarakat.

Hal ini dapat diwujudkan melalui pelaksanaan kegiataan meliputi empat bidang utama yaitu, pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur dan ekonomi kerakyatan.

"Oleh karenanya melalui rakor ini diharapkan pemahaman tentang HAM tidak hanya pada tataran konseptual, tetapi harus mampu dijabarkan dan diimplementasikan dalam tugas dan fungsi pemerintah, sehingga penyelenggaraan pemerintahan berbasiskan pada HAM," katanya.

Selain membuka rakor tersebut, Menteri Yasonna Laoly juga akan memberikan pengarahan pada seluruh pejabat dan calon pegawai negeri sipil di lingkungan Kemenkumham NTT yang dipusatkan di Grand Mutiarara Ballroom Kupang.

Kekayaan intelektual
Pada kesempatan tersebut, Menkumham Yasonna H Laoly mendorong semua kepala daerah se-Provinsi Nusa Tenggara Timur agar mendaftarkan kekayaan intelektual (KI) yang dimiliki di daerahnya masing-masing.

"Saya mendorong agar semua kepala daerah dari kabupaten, kota, dan provinsi di NTT agar segera mendaftarkan kekayaan-kekayaan intelektual yang ada di daerah masing-masing," katanya.

Ia menjelaskan kekayaan daerah yang bersifat tanaman dan lainnya juga harus didaftarkan sebagai kekayaan indikasi geografis seperti Kopi Bajawa yang sudah terdaftar. "Ada buah alpukat yang enak banget di sini, khusus, itu bisa didaftarkan menjadi kekayaan indikasi geografis," katanya.

Ia mencontohkan, hasil pertanian berupa lada muntok yang sebelum didaftarkan memiliki harga berkisar Rp20.000-Rp30.000, namun setela terdaftar sebagai indikasi geografis harganya langsung ratusan ribu.

Untuk itu, ia mendorong agar semua kekayaan hak cipta di daerah sertempat seperti tenun dan lain-lain supaya segera didaftarkan pemerintah daerah setempat. "Jangan nanti merek sesudah dikenal, tidak didaftar, orang bikin merek daftar ke kami dan menimbulkan konflik lagi," katanya.
. Menkum HAM Yasonna H Laoly (ANTARA Foto/ist) 

Menurutnya, pendaftaran kekayaan intelektual sangat penting sebagai bagian dari kesadaran hukum dari semua elemen masyarakat. "Di negara-negara maju, perbandingan pendaftaran kekayaan intelektual, dari hasil survei menunjukkan berbanding positif dengan kemajuan ekonomi," ujarnya.

"Paling banyak itu hak paten di Jepang, sekarang Cina sudah majuh karena inovasi, temuan-temuan teknologi, kerja sama antara perguruan tinggi melalui riset yang diaplikasikan untuk industri dikerjasamakan," katanya.

Menteri menambahkan, dirinya sengaja membawa Dirjen Kekayaan Intelektual bersama jajaran direktur seperti paten, merek, hak cipta, dan lainnya untuk mendorong agar semua kekayaan intelektual di daerah-daerah didaftarkan.

"Tidak hanya Kopi Bajawa, tapi yang lain-lain di NTT bisa kita daftarkan supaya nilai jualnya tinggi karena kita juga bekerjasama dengan Uni Eropa tentang kekayaan indikasi geografis," kata Menteri Yasonna H Laoly.