Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan verifikasi ulang penerima bantuan sosial (bansos) dengan basis Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk memeriksa adanya indikasi penerima dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kami sedang melakukan verifikasi ulang penerima bansos berbasis NIK," kata Bupati Lembata Thomas Ola Langodai saat dihubungi dari Kupang, Jumat, (19/11).
Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan temuan Kementerian Sosial terkait adanya indikasi penerima bantuan sosial, baik program Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dari kalangan ASN.
Menteri Sosial Tri Rismaharini di Jakarta, Kamis (18/11) menyatakan terdapat sekitar 31 ribu ASN yang terindikasi menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, baik program PKH dan BPNT.
"Jadi, setelah data kami serahkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) didata lagi, ada indikasi 31.624 ASN menerima bansos," ujarnya.
Risma menjelaskan data itu diperoleh saat Kementerian Sosial melakukan verifikasi data penerima bansos secara berkala. Dari 31 ribu itu, sebanyak 28.965 orang merupakan PNS aktif dan sisanya pensiunan yang sebetulnya tak boleh menerima bansos.
Lebih lanjut, Thomas Ola Langodai mengatakan pemerintahannya juga sedang menindaklanjuti adanya temuan tersebut untuk mengetahui apakah ada ASN di Kabupaten Lembata yang juga menerima bansos.
Menurut dia, jika ditemukan ada ASN di Lembata menerima bansos, akan ada tindakan tegas terhadap oknum bersangkutan sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau ada ASN di pemerintahan saya yang menerima bansos akan diganti," tegasnya.
Baca juga: Pemda Lembata ungsikan warga dua desa antisipasi banjir lahar dingin
Baca juga: Sejumlah ruas jalan di Lembata putus diterjang banjir
Pemkab Lembata verifikasi penerima bansos berbasis NIK
...Kami sedang melakukan verifikasi ulang penerima bansos berbasis NIK