Pemkot Kupang intensifkan vaksinasi COVID

id NTT,COVID-19 kota kupang,vaksinasi COVID-19,Kota kupang

Pemkot Kupang intensifkan vaksinasi COVID

Seorang warga Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur mengikuti vaksinasi COVID-19 guna mencegah paparan virus corona. (ANTARA/Benny Jahang)

...Pemerintah Kota Kupang menargetkan capaian vaksinasi untuk dosis pertama hingga akhir Desember 2021 menembus 90 persen lebih
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur mengintensifkan vaksinasi COVID-19 bagi warga setempat yang belum melakukan vaksinasi pertama dan kedua, guna mencapai kekebalan komunal dari penularan virus corona baru itu dengan variannya. 

"Pemberian vaksinasi COVID-19 masih terus dilakukan setiap hari selalu ada pelayanan vaksinasi di setiap puskesmas di Kota Kupang. Kami berharap bagi warga yang belum melakukan vaksinasi dosis pertama maupun kedua untuk segera melakukan vaksinasi," kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Kupang Ernest Ludji di Kupang, Sabtu, (4/12).

Dia mengatakan gencarnya pemberian vaksinasi COVID-19 di ibu kota Provinsi NTT itu demi terwujudnya kekebalan kelompok, termasuk dalam menghadapi paparan virus corona tersebut.

Apalagi, kata dia, sekarang ada ancaman varian baru, Omicron, yang penularannya lebih cepat.

"Guna mengantisipasi penularan COVID-19 ini maka percepatan pelayanan vaksinasi semakin gencar dilakukan," kata Ernest Ludji.

Capaian vaksinasi COVID-19 dosis pertama di Kota Kupang tercatat 285.086 orang atau 85,45 persen dari total 333.628 sasaran, sedangkan dosis kedua 211.170 orang atau 63,30 persen.

Baca juga: Pemkab Kupang optimis beras fortivit mampu turunkan angka stunting

"Pemerintah Kota Kupang menargetkan capaian vaksinasi untuk dosis pertama hingga akhir Desember 2021 menembus 90 persen lebih," katanya.

Baca juga: Gubernur NTT yakin Kota Kupang-Manggarai Barat capai herd immunity

Vaksinasi dosis kedua ditargetkan mencapai 80 persen lebih sehingga daerah ini bisa mencapai kekebalan komunal dari penularan COVID-19.