Penarikan Subsidi Listrik Harus Terseleksi

id YLKI

Penarikan Subsidi Listrik Harus Terseleksi

Penarikan Subsidi Listrik harus terseleksi

"Penarikan subsidi listrik harus selektif, jangan sampai masyarakat yang kurang mampu tidak terdata dengan baik dan subsidinya ditarik," kata Ketua YLKI Marthen Mulik..
Kupang  (Antara NTT) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Nusa Tenggara Timur mengharapkan, rencana pemerintah menarik subsidi listrik harus dilakukan secara terseleksi dengan baik, antara pelanggan yang mampu dan tidak mampu.

"Penarikan subsidi harus selektif sehingga jangan sampai masyarakat yang kurang mampu tidak terdata dengan baik dan subsidinya ditarik," kata Ketua YLKI Marthen Mulik saat dihubungi Antara di Kupang, Selasa (29/11).

Marthen mengakui penarikan subsidi listrik merupakan kebijakan pemerintah yang sudah dianalisa dengan baik, namun perlu dipertimbangkan agar tidak sampai salah sasaran.

Menurut dia, nilai keadilan dalam menggunakan layanan listrik bukan pada pemerataan beban tanggungan antara pelanggan yang mampu dan tidak mampu.

Nilai keadilan itu, katanya, berkaitan dengan bagaimana pelanggan yang tidak mampu bisa membayar sesuai kemampuan ekonominya, dibandingkan masyarakat mampu dengan tingkat kepuasaan yang merata.

"Beban listrik tidak bisa memberatkan masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi, oleh karena itu desain sistem penarikan subsidi harus tepat sasaran," katanya.

Di sisi lain, pemerintah pusat tengah melakukan pencocokan data pelanggan listrik yang berhak mendapatkan subsidi listrik 900 va (volt ampere).

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Satya Zulfa Nitra mengatakan, pihaknya tengah melakukan validasi data yang masuk baik dari TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan) dan PLN.

Jika masyarakat yang merasa layak dapat subsidi namun tidak masuk dalam pendataan bisa mengajukan diri sesegera mungkin untuk masuk dalam data penerima subsidi listrik, katanya.

Pelaksanaan sosialisasi subsidi listrik tepat sasaran akan dilakukan pada Desember 2016 secara menyebar di berbagai kota besar seperti Balikpapan, Medan, Makassar, Ambon, Jakarta, Bandung, Palembang, Semarang, dan Surabaya.

Marthen menambahkan listrik memang salah satu penggerak roda perekonomian masyarakat hingga di daerah pedesaan. Untuk itu diperlukan kebijakan yang adil dan merata untuk membantu kesejahteraan masyarakat ekonomi bawah.

"Masih banyak masyarakat pengguna listrik 900 va maupun 450 va dan di antara pengguna itu ada yang mampu secara ekonomi dan tidak mampu sehingga harus betul-betul selektif," demikian Marthen Mulik.