Delapan jenazah WNI korban kapal karam di Perairan Johor dipulangkan

id Malaysia,Johor,Kapal Karam

Delapan jenazah WNI korban kapal karam di Perairan Johor dipulangkan

Sebanyak delapan jenazah WNI yang merupakan korban kapal karam di Perairan Johor pada 15 Desember 2021dipulangkan ke tanah air, Selasa (4/1). ANTARA Foto/Ho-KJRI Johor Bahru (1)

...KJRI Johor Bahru menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak atas kerja sama dan penyediaan fasilitas dalam pemulangan jenazah WNI tersebut ke Indonesia
Kuala Lumpur (ANTARA) - Sebanyak delapan jenazah WNI yang merupakan korban kapal karam di Perairan Johor pada 15 Desember 2021 dipulangkan, Selasa (4/1).

"Total korban kapal karam tersebut yang telah dipulangkan ke Indonesia menjadi 19 jenazah," ujar Koordinator Fungsi Pensosbud KJRI Johor Bahru, Andita Putri Purnama dari Johor Bahru, Rabu, (5/1).

Pemulangan tahap kedua tersebut menggunakan Kapal Polisi Air Indonesia "KP Laksmana – 7012" yang dipimpin langsung oleh Kadivhubinter Polri Johni Asadoma.

Proses serah terima jenazah dilaksanakan di Johor Port Pasir Gudang, Johor dari Tim KJRI Johor Bahru kepada Satgas Misi Kemanusiaan Internasional yang terdiri dari Kementerian Luar Negeri, Kepolisian RI dan BP2MI.
 
Sebanyak delapan jenazah WNI yang merupakan korban kapal karam di Perairan Johor pada 15 Desember 2021 dipulangkan ke tanah air, Selasa (4/1). ANTARA Foto/Ho-KJRI Johor Bahru (1)


"KJRI Johor Bahru menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak atas kerja sama dan penyediaan fasilitas dalam pemulangan jenazah WNI tersebut ke Indonesia," katanya.

Baca juga: Hakim Malaysia perintahkan tangkap pembunuh Adelina Lisao

KJRI Johor Bahru kembali menyampaikan ucapan belasungkawa atas meninggalnya WNI dalam musibah tersebut.

"Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan," katanya.

Baca juga: Malaysia tidak intervensi penyelidikan Pandora Papers

Kepada WNI yang akan ke luar negeri maupun kembali ke Indonesia, KJRI mengimbau untuk senantiasa menggunakan prosedur yang berlaku dan tidak terbujuk melalui jalur ilegal karena dapat merugikan ataupun membahayakan keselamatan jiwa.