IKN Nusantara dipastikan miliki jaringan komunikasi 5G
...Desain tersebut disusun sesuai hasil koordinasi antara Kementerian Kominfo dengan pihak terkait yang berencana untuk menerapkan layanan telekomunikasi dengan teknologi 5G dalam rangka mendukung layanan publik dan penerapan smart city di IKN
Jakarta (ANTARA) - Ibu Kota Negara Indonesia yang baru atau kini dikenal dengan nama Nusantara dipastikan akan memiliki jaringan komunikasi 5G yang nantinya bisa menjadi penunjang untuk tata kota sistem smart city.
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) Dedy Permadi menyebutkan desain infrastruktur untuk jaringan telekomunikasi di IKN sudah diselesaikan mengikuti cetak biru dari BAPPENAS (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional).
“Desain tersebut disusun sesuai hasil koordinasi antara Kementerian Kominfo dengan pihak terkait yang berencana untuk menerapkan layanan telekomunikasi dengan teknologi 5G dalam rangka mendukung layanan publik dan penerapan smart city di IKN,” kata Dedy kepada ANTARA dikutip, Kamis, (20/1).
Dedy menjelaskan saat ini Kementerian Kominfo tengah melakukan pemetaan untuk kebutuhan kapasitas jaringan backbone maupun jaringan akses atau lastmile di Nusantara.
Ada pun pemetaan itu terdiri dari memastikan infrastruktur penunjang perangkat aktif dan pasif sehingga bisa memenuhi kebutuhan implementasi layanan fixed broadband maupun layanan mobile broadband.
Dengan penyiapan jaringan 5G, sistem smart city di Nusantara dipastikan akan terealisasi.
Sebelumnya fungsi smart city di Nusantara bisa saja terkendala jika jaringan internet 5G tidak disiapkan karena jaringan 4G di kawasan tersebut masih memiliki kekurangan berupa keterlambatan yang bisa mengganggu layanan terutama di kondisi genting.
“Dengan 5G, fungsi sistem smart city akan semakin optimal karena tidak terkendala keterbatasan teknologi sebelumnya yakni 4G yang masih memiliki kendala latency atau penundaan layanan telekomunikasi dalam penerapan sistem Smart City,” ujar Dedy.
Perpindahan IKN dari Jakarta ke Nusantara pada Selasa (18/1) dipastikan dengan pengesahan RUU IKN menjadi Undang- Undang dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-13 dalam Masa Persidangan III tahun sidang 2021-2022.
Baca juga: Menteri PPN umumkan Nusantara menjadi nama ibu kota baru
Kehadiran UU IKN itu memastikan Indonesia nantinya akan memiliki Ibu Kota Negara Baru bernama Nusantara.
Baca juga: Presiden bilang IKN baru tidak sekadar berisi kantor pemerintahan
Dalam rapat tersebut, anggota DPR menyetujui rencana pemindahan Ibu Kota Negara usai Kepala BAPENNAS yaitu Suharso Monoarfa menyampaikan pendapat akhir Presiden RI terkait program itu.
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) Dedy Permadi menyebutkan desain infrastruktur untuk jaringan telekomunikasi di IKN sudah diselesaikan mengikuti cetak biru dari BAPPENAS (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional).
“Desain tersebut disusun sesuai hasil koordinasi antara Kementerian Kominfo dengan pihak terkait yang berencana untuk menerapkan layanan telekomunikasi dengan teknologi 5G dalam rangka mendukung layanan publik dan penerapan smart city di IKN,” kata Dedy kepada ANTARA dikutip, Kamis, (20/1).
Dedy menjelaskan saat ini Kementerian Kominfo tengah melakukan pemetaan untuk kebutuhan kapasitas jaringan backbone maupun jaringan akses atau lastmile di Nusantara.
Ada pun pemetaan itu terdiri dari memastikan infrastruktur penunjang perangkat aktif dan pasif sehingga bisa memenuhi kebutuhan implementasi layanan fixed broadband maupun layanan mobile broadband.
Dengan penyiapan jaringan 5G, sistem smart city di Nusantara dipastikan akan terealisasi.
Sebelumnya fungsi smart city di Nusantara bisa saja terkendala jika jaringan internet 5G tidak disiapkan karena jaringan 4G di kawasan tersebut masih memiliki kekurangan berupa keterlambatan yang bisa mengganggu layanan terutama di kondisi genting.
“Dengan 5G, fungsi sistem smart city akan semakin optimal karena tidak terkendala keterbatasan teknologi sebelumnya yakni 4G yang masih memiliki kendala latency atau penundaan layanan telekomunikasi dalam penerapan sistem Smart City,” ujar Dedy.
Perpindahan IKN dari Jakarta ke Nusantara pada Selasa (18/1) dipastikan dengan pengesahan RUU IKN menjadi Undang- Undang dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-13 dalam Masa Persidangan III tahun sidang 2021-2022.
Baca juga: Menteri PPN umumkan Nusantara menjadi nama ibu kota baru
Kehadiran UU IKN itu memastikan Indonesia nantinya akan memiliki Ibu Kota Negara Baru bernama Nusantara.
Baca juga: Presiden bilang IKN baru tidak sekadar berisi kantor pemerintahan
Dalam rapat tersebut, anggota DPR menyetujui rencana pemindahan Ibu Kota Negara usai Kepala BAPENNAS yaitu Suharso Monoarfa menyampaikan pendapat akhir Presiden RI terkait program itu.