Larantuka (AntaraNews NTT) - Polres Flores Timur di Larantuka, Kamis (5/7), memusnahkan 925 botol minuman keras berkadar alkohol tinggi, seperti minuman tradisional arak di halaman kantor kepolisian setempat.
"Ratusan botol arak ini merupakan hasil jaring tim Polres Flores Timur pada pelaksanaan Operasi Ketupat, Operasi Pekat Turangga 2017 dan Operasi Ketupat Turangga 2018," kata Kapolres Flores Timur AKBP Arri Vaviryanto kepada wartawan di Larantuka, ibu kota Kabupaten Flores Timur, Kamis (5/7).
Pemusnahan ratusan minuman beralkohol tersebut dihadiri langsung juga oleh Wakil Bupati Flores Timur Agustinus Payong Boli bersama sejumlah pimpinan Forkompimda Kabupaten Flores Timur.
Arri menambahkan disamping 925 minuman tradisional yang dimusnahkan tersebut, pihaknya juga memusnahkan tiga botol minuman beralkohol dari luar negeri bermerek asoka.
"Bersamaan dengan ini juga kami memusnahkan 12 jenis bahan makanan kadaluarsa yang masih dijual bebas di sejumlah kios dan pertokoan yang kami sita," kata Arri.
Baca juga: Polisi amankan 1,43 ton miras jenis sopi
Ia menyebutkan sejumlah 12 jenis bahan makanan yang turut dimusnahkan tersebut adalah Nutrisari rasa kelapa muda 27 bungkus, Nutrisari rasa sweet guova 10 bungkus, nutri tea rasa lyhee 30 bungkus, stela rasa ubi ungu 14 bungkus serta cincau powder 9 bungkus.
Disamping itu juga ada susu dancow 400 gram 2 dos, susu lactogen 350 gram 2 dos, saos saori 18 bungkus, sari murni 4 bungkus, teh sari wangi 1 bungkus serta Energen rasa jagung 51 bungkus dan beberapa jenis makanan lainnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Flores Timur Agusutinus Payong Boli mengapresiasi kinerja jajaran Polres Flores Timur atas kepekaan dan respon aktif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di bumi Flores Timuri.
Terkait minuman keras tradisional jenis arak yang disita, ia mengaku bahwa akan segera berkoordinasi dengan sejumlah pihak membahas hal-hal teknis terkait larangan mengkonsumsi minuman keras.
Baca juga: 7.812 Botol Minuman Keras Dimusnakan Polisi