Kupang (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur menyatakan 27 di antara 51 kelurahan di daerah itu masih ada warga yang terkonfirmasi COVID-19.
"Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan bahwa dari 51 kelurahan masih terdapat 27 kelurahan yang memiliki warga positif COVID-19," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang Ernest Ludji di Kupang, Kamis, (14/4).
Ia mengatakan 27 kelurahan itu masuk dalam kategori sebagai zona kuning pandemi COVID-19.
Dia menyatakan terdapat 15 kelurahan yang saat ini memiliki masing-masing satu warga terkonfirmasi COVID-19, sedangkan kelurahan yang memiliki dua kasus positif COVID-19 ada tujuh kelurahan dan tiga kelurahan yang memiliki masing-masing tiga kasus positif COVID-19.
Ernest Ludji mengatakan kelurahan yang memiliki lima kasus positif COVID-19 ada dua kelurahan yaitu Kelurahan Kayu Putih dan Kelurahan Naikoten I.
"Dua kelurahan itu yang memiliki kasus positif COVID-19 yang terbanyak dari 27 kelurahan itu," kata dia.
Baca juga: Puskesmas di Kota Kupang tetap layani vaksinasi COVID-19
Dia mengatakan kasus positif COVID-19 di Kota Kupang mencapai 22.813 orang terdiri atas 22.398 orang yang dinyatakan sembuh dan 367 orang meninggal dunia.
Baca juga: Sebanyak 343.099 warga Kota Kupang telah divaksinasi COVID-19
Ia mengatakan pasien COVID-19 yang masih dalam perawatan medis terdapat 48 orang yaitu 20 orang melakukan isolasi mandiri di rumah dan 28 orang perawatan medis di rumah sakit.
"Kasus COVID-19 di Kota Kupang sudah melandai hal itu terlihat dari jumlah pasien yang dirawat tersisa 48 orang, sekalipun demikian agar tetap waspada dengan tetap menaati protokol kesehatan" kata Ernest Ludji.