No results found.
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Kamis, 29 Mei 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Imigrasi rilis kasus warga AS produksi konten pornografi di Indonesia

      Imigrasi rilis kasus warga AS produksi konten pornografi di Indonesia

      Kamis, 22 Mei 2025 10:02

      BPOM meluncurkan 3 program kolaborasi tingkatkan kemandirian obat RI

      BPOM meluncurkan 3 program kolaborasi tingkatkan kemandirian obat RI

      Senin, 19 Mei 2025 13:29

      Hendry dan Zulmansyah sepakat akhiri dualisme PWI lewat kongres Agustus

      Hendry dan Zulmansyah sepakat akhiri dualisme PWI lewat kongres Agustus

      Sabtu, 17 Mei 2025 13:48

      Presiden Prabowo berharap perayaan Waisak bawa semangat welas asih bagi semua

      Presiden Prabowo berharap perayaan Waisak bawa semangat welas asih bagi semua

      Senin, 12 Mei 2025 12:33

      Prabowo membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh untuk hapus outsourcing

      Prabowo membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh untuk hapus outsourcing

      Kamis, 1 Mei 2025 12:28

  • Daerah
    • Wali Kota Kupang meresmikan Koperasi Kelurahan Merah Putih Oepura

      Wali Kota Kupang meresmikan Koperasi Kelurahan Merah Putih Oepura

      28 May 2025 0:42 Wib

      Tim SAR gabungan mengevakuasi WNA Rumania yang cedera di tengah laut

      Tim SAR gabungan mengevakuasi WNA Rumania yang cedera di tengah laut

      28 May 2025 0:42 Wib

      Balai TNK mengidentifikasi kematian seekor satwa Komodo

      Balai TNK mengidentifikasi kematian seekor satwa Komodo

      27 May 2025 15:01 Wib

      Pemprov NTT mendukung perjuangan Persebata arungi Liga 3

      Pemprov NTT mendukung perjuangan Persebata arungi Liga 3

      27 May 2025 7:40 Wib

      Pemkab  Matim kembali meraih opini WTP ke-7 secara beruntun

      Pemkab Matim kembali meraih opini WTP ke-7 secara beruntun

      26 May 2025 23:49 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG: Waspadai hujan disertai petir pada mayoritas wilayah RI

      BMKG: Waspadai hujan disertai petir pada mayoritas wilayah RI

      26 May 2025 7:07 Wib

      BMKG memprakirakan sebagian besar daerah dilanda hujan

      BMKG memprakirakan sebagian besar daerah dilanda hujan

      25 May 2025 8:23 Wib

      BMKG memperkirakan tiga wilayah Jakarta diguyur hujan pada Minggu pagi

      BMKG memperkirakan tiga wilayah Jakarta diguyur hujan pada Minggu pagi

      25 May 2025 8:12 Wib

      Mendagri: Pemda wajib mendukung program tiga juta rumah

      Mendagri: Pemda wajib mendukung program tiga juta rumah

      24 May 2025 10:14 Wib

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan pada Sabtu

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan pada Sabtu

      24 May 2025 10:10 Wib

  • Ekonomi
    • Wali Kota Kupang siap bersinergi mendukung program OVOP NTT

      Wali Kota Kupang siap bersinergi mendukung program OVOP NTT

      3 jam lalu

      Wali Kota Kupang: Digitalisasi koperasi sesuai perkembangan zaman

      Wali Kota Kupang: Digitalisasi koperasi sesuai perkembangan zaman

      10 jam lalu

      BI: Pertumbuhan ekonomi NTT Kuat di Triwulan I 2025

      BI: Pertumbuhan ekonomi NTT Kuat di Triwulan I 2025

      10 jam lalu

      Lanal Labuan Bajo menggagalkan penyelundupan rokok-motor ilegal

      Lanal Labuan Bajo menggagalkan penyelundupan rokok-motor ilegal

      17 jam lalu

      Menteri UMKM meluncurkan Holding UMKM Klaster Kelautan dan Perikanan

      Menteri UMKM meluncurkan Holding UMKM Klaster Kelautan dan Perikanan

      18 jam lalu

  • Politik & Hukum
    • Polres Manggarai Barat cek senpi personel guna memastikan kelayakan

      Polres Manggarai Barat cek senpi personel guna memastikan kelayakan

      3 jam lalu

      Pemkab Mabar inisiasi pembentukan satgas penanganan rokok ilegal

      Pemkab Mabar inisiasi pembentukan satgas penanganan rokok ilegal

      10 jam lalu

      Pelaku penggelapan motor di Mabar terancam hukuman 4  tahun penjara

      Pelaku penggelapan motor di Mabar terancam hukuman 4 tahun penjara

      11 jam lalu

      Kejati NTT sita lahan negara di Kupang yang diperjualbelikan warga

      Kejati NTT sita lahan negara di Kupang yang diperjualbelikan warga

      11 jam lalu

      Ibunda Ronald Tannur dituntut 4 tahun penjara pada kasus suap perkara anaknya

      Ibunda Ronald Tannur dituntut 4 tahun penjara pada kasus suap perkara anaknya

      19 jam lalu

  • Kesra
    • 300 peserta hadiri seminar kolaborasi OJK dan Undana di Kupang

      300 peserta hadiri seminar kolaborasi OJK dan Undana di Kupang

      25 May 2025 15:10 Wib

      Pemerintah bakal berikan Bantuan Subsidi Upah untuk karyawan dan guru honorer

      Pemerintah bakal berikan Bantuan Subsidi Upah untuk karyawan dan guru honorer

      25 May 2025 7:53 Wib

      Kemnaker bakal mengkaji penghapusan batas usia kerja

      Kemnaker bakal mengkaji penghapusan batas usia kerja

      24 May 2025 11:31 Wib

      Bupati Flotim: Lahan untuk hunian tetap pengungsi Gunung Lewotobi Laki-laki tersedia

      Bupati Flotim: Lahan untuk hunian tetap pengungsi Gunung Lewotobi Laki-laki tersedia

      22 May 2025 17:00 Wib

      Wakapolda NTT menekankan kerja sama lintas sektor di wilayah perbatasan

      Wakapolda NTT menekankan kerja sama lintas sektor di wilayah perbatasan

      21 May 2025 21:04 Wib

  • Olahraga
    • Luis Suarez-Lionel Messi resmi luncurkan klub sepak bola

      Luis Suarez-Lionel Messi resmi luncurkan klub sepak bola

      28 May 2025 7:45 Wib

      MotoGP 2025 - Marco Bezzecchi menangi balapan MotoGP penuh drama di Silverston

      MotoGP 2025 - Marco Bezzecchi menangi balapan MotoGP penuh drama di Silverston

      26 May 2025 7:19 Wib

      Indonesia ke Piala Asia Voli U-16 2025 usai menumbangkan Malaysia

      Indonesia ke Piala Asia Voli U-16 2025 usai menumbangkan Malaysia

      26 May 2025 7:15 Wib

      Indonesia segrup dengan Brazil, Honduras, dan Zambia di Piala Dunia U-17 2025

      Indonesia segrup dengan Brazil, Honduras, dan Zambia di Piala Dunia U-17 2025

      26 May 2025 7:13 Wib

      Liga Inggris -: Manchester City, Chelsea, Newcastle lolos Liga Champions

      Liga Inggris -: Manchester City, Chelsea, Newcastle lolos Liga Champions

      26 May 2025 7:10 Wib

  • Hiburan
    • Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      03 May 2025 9:09 Wib

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      10 April 2025 15:36 Wib

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      10 April 2025 15:29 Wib

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      30 March 2025 22:57 Wib

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      30 March 2025 19:31 Wib

  • Internasional
    • Presiden Prabowo: Indonesia dan Prancis mendukung Palestina merdeka

      Presiden Prabowo: Indonesia dan Prancis mendukung Palestina merdeka

      19 jam lalu

      Prabowo memuji pemerintah China bela rakyat Palestina

      Prabowo memuji pemerintah China bela rakyat Palestina

      25 May 2025 7:57 Wib

      Komisi IV DPR mencari masukan untuk revisi RUU Pangan ke pemerintah China

      Komisi IV DPR mencari masukan untuk revisi RUU Pangan ke pemerintah China

      24 May 2025 10:11 Wib

      Utusan Presiden menceritakan suasana pelantikan Paus Leo di Vatikan

      Utusan Presiden menceritakan suasana pelantikan Paus Leo di Vatikan

      19 May 2025 12:15 Wib

      Kunjungan resmi Presiden Prabowo ke Thailand guna pererat hubungan strategis

      Kunjungan resmi Presiden Prabowo ke Thailand guna pererat hubungan strategis

      18 May 2025 19:13 Wib

  • Artikel
    • Menata ulang kebijakan ketenagakerjaan di tengah proporsi penduduk lanjut usia

      Menata ulang kebijakan ketenagakerjaan di tengah proporsi penduduk lanjut usia

      19 jam lalu

      Demokrasi Semu di balik PSU pilkada

      Demokrasi Semu di balik PSU pilkada

      20 May 2025 11:50 Wib

      Hari Kebangkitan Nasional: Bangun Indonesia lewat Inovasi Sosial

      Hari Kebangkitan Nasional: Bangun Indonesia lewat Inovasi Sosial

      20 May 2025 11:44 Wib

      Para penjaga air dari Nusa Tenggara Timur

      Para penjaga air dari Nusa Tenggara Timur

      15 May 2025 14:29 Wib

      Upaya membasmi premanisme di Indonesia

      Upaya membasmi premanisme di Indonesia

      14 May 2025 12:17 Wib

  • Foto
    • Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Dampak Kemarau di NTT

      Dampak Kemarau di NTT

  • Video
    • Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

      Kasau tanam jagung di Lanud El Tari Kupang

      Kasau tanam jagung di Lanud El Tari Kupang

      MENHUT PIMPIN AKSI TANAM SATU JUTA POHON SERENTAK DARI KUPANG

      MENHUT PIMPIN AKSI TANAM SATU JUTA POHON SERENTAK DARI KUPANG

Logo Header Antaranews NTT

Uji materi di MK membuka peluang revisi UU kepemiluan

id pemilu 2024,uji materi, MK Kamis, 21 April 2022 12:08 WIB

Image Print
Uji materi di MK membuka peluang revisi UU kepemiluan

Ilustrasi jadwal Pemilu dan Pilkada 2024. ANTARA/ilustrator/Kliwon

...Jika ada pasal-pasal dalam aturan main pemilu yang di kemudian hari dinyatakan bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945, peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tinggal diselaraskan supaya tahapan-tahapan pemilu tetap berjalan sesuai dengan jadwal

Semarang (ANTARA) - Penarikan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum dari Daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas 2021 tidak menyurutkan semangat sejumlah komponen masyarakat yang memanfaatkan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum ini semula akan menggabungkan aturan main pemilu presiden/wakil presiden dan pemilu anggota legislatif serta pemilihan kepala daerah (pilkada).

RUU ini merevisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perpu Nomor 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang. Sejarah perubahan UU Nomor 1/2015 ini sudah tiga kali, yakni UU Nomor 8 Tahun 2015, UU Nomor 10 Tahun 2016, dan terakhir UU Nomor 6 Tahun 2020.

Namun, publik ataupun aktor-aktor politik yang berkepentingan tampaknya tidak tinggal diam. Mereka berupaya untuk mengubah sejumlah pasal dalam undang-undang tersebut dengan mengajukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi RI.

Apalagi, putusan MK ini bersifat final dan memiliki kekuatan mengikat secara umum. Dalam hal ini, semua pihak harus tunduk dan taat melaksanakan putusan tersebut, termasuk penyelenggara pemilu.

Perkiraan anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini mulai terbukti karena sejumlah komponen masyarakat atau aktor politik yang berkepentingan yang memanfaatkan uji materi di MK untuk melakukan pengujian konstitusionalitas norma yang ada dalam UU Pemilu dan UU Pilkada saat ini. Hal tersebut sebagai jalan keluar mengatasi kebuntuan pengaturan pemilu dan pilkada yang tidak mengalami revisi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. (Sumber ANTARA, Senin, 18 April 2022)

Indikasi itu sudah terlihat misalnya dengan banyaknya uji materi atas ketentuan ambang batas pencalonan presiden ke MK, termasuk pula pengujian terhadap pasal yang mengatur pengisian penjabat dalam UU Pilkada. Hal ini bisa dilihat dalam situs web MK dengan laman https://www.mkri.id/index.php?page=web.Registrasi2&menu=4.

Perkumpulan Maha Bidik Indonesia, yang diwakili oleh Moch Ojat Sudrajat S. (Ketua), Hapid, S.H.I., M.H. (Sekretaris), dan Muhamad Madroni (Bendahara), misalnya, mengajukan pengujian materi UU Pilkada. Permohonan ini sudah diregistrasi pada tanggal 18 April 2022 dengan Nomor Perkara:55/PUU-XX/2022.

Mereka pada tanggal 29 Maret 2022 mengajukan permohonan pengujian Pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang.

Pasal 71 ayat (2) menyebutkan bahwa gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, dan wali kota atau wakil wali kota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri.

Perkumpulan Maha Bidik Indonesia yang beralamat di Desa Sukamekarsari, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten ini menyebutkan ketentuan Pasal 71 ayat (2) UU Pilkada, khususnya pada frasa "dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon", sepanjang ditafsirkan atau dimaknai/diartikan tidak berlaku atau tidak memiliki kekuatan hukum mengikat bagi gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2022 dan 2023 mengingat pilkada baru akan diadakan pada tahun 2024.

Dengan demikian, unsur jangka waktu 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon bertentangan dengan Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D ayat (1) UUD NRI Tahun 1945.

Pemohon menilai telah menimbulkan adanya perbedaan kedudukan antara warga negara di dalam hukum dan pemerintahan, sebagaimana ketentuan Pasal 27 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945. Selain itu, telah menimbulkan tidak adanya kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum, sebagaimana ketentuan Pasal 28D ayat (1) UUD NRI Tahun 1945.

Hal itu mengingat pada pelaksanaan Pilkada 2020 ketentuan Pasal 71 ayat (2) UU Pilkada benar-benar diterapkan, bahkan diperkuat dengan adanya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor: 273/487/SJ.

Masa Jabatan Berakhir

Sementara itu, masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten akan berakhir pada bulan Mei 2022, atau bersamaan waktu berakhirnya masa jabatan empat gubernur/wakil gubernur di empat provinsi: Bangka Belitung, Sulawesi Barat, Gorontalo, dan Papua Barat.

Pada tahun 2022 ada 101 daerah yang kepala daerahnya akan berakhir, sedangkan pada tahun 2023 terdapat 170 daerah yang tidak menyelenggarakan pilkada. Dengan demikian, terdapat 271 penjabat kepala daerah hingga pelaksanaan Pilkada 2024 memilih kepala daerah definitif.

Sebagai konsekuensi dari UU Pilkada Pasal 201 ayat (7) dan ayat (8) serta ayat (9), daerah-daerah yang melaksanakan pemilihan kepala daerah pada tahun 2022 dan 2023, pada tahun ini dan tahun depan tidak menggelar pilkada karena menuju pilkada serentak secara nasional pada bulan November 2024.

Karena tidak ada pilkada, kepala daerah yang sudah sampai akhir masa jabatannya itu tidak akan dipilih langsung oleh rakyat, tetapi diisi oleh penjabat sampai dengan terpilihnya kepala daerah definitif hasil Pilkada 2024.

Terkait dengan uji materi undang-undang mengenai kepemiluan ini terhadap UUD NRI Tahun 1945, sejak awal tahun 2022 hingga saat ini setidaknya ada tujuh permohonan yang sudah diregistrasi (vide laman MK), termasuk permohonan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

Permohonan yang teregistrasi pada tanggal 5 April 2022 dengan Nomor Perkara:52/PUU-XX/2022 itu terkait dengan pengujian materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca juga: Mendagri tegaskan sikap pemerintah soal Pemilu 2024

Tidak menutup kemungkinan ke depan permohonan uji materi atas pasal-pasal UU Pemilu dan UU Pilkada akan terus bertambah. Mereka yang ingin mendorong perubahan pengaturan pemilu akan menggunakan uji materi di MK sebagai jalan keluar akibat tidak adanya revisi terhadap dua undang-undang tersebut.

Kendati demikian, pemilu yang dijadwalkan 14 Februari 2024 jangan sampai tertunda dengan adanya putusan-putusan MK tersebut. Rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang mulai tahapan persiapan Pemilu 2024 pada bulan Juni 2022 harus tetap berlangsung.

Baca juga: LSM pemerhati pemilu rekomendasikan empat hal beri kepastian Pemilu 2024

Jika ada pasal-pasal dalam aturan main pemilu yang di kemudian hari dinyatakan bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945, peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tinggal diselaraskan supaya tahapan-tahapan pemilu tetap berjalan sesuai dengan jadwal.

Pewarta : D.Dj. Kliwantoro
Editor: Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2025
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

PSG juara Piala Prancis 2024/25

PSG juara Piala Prancis 2024/25

Minggu, 25 Mei 2025 8:17 Wib

Daftar peraih gelar individu pada Liga 1 Indonesia musim 2024/25

Daftar peraih gelar individu pada Liga 1 Indonesia musim 2024/25

Minggu, 25 Mei 2025 8:14 Wib

Barcelona juara Liga Spanyol musim 2024/25

Barcelona juara Liga Spanyol musim 2024/25

Jumat, 16 Mei 2025 8:40 Wib

KPK akan menelaah laporan dugaan korupsi penyediaan pesawat jet KPU RI

KPK akan menelaah laporan dugaan korupsi penyediaan pesawat jet KPU RI

Kamis, 8 Mei 2025 7:16 Wib

Bawaslu RI menerima 308 dugaan pelanggaran PSU hingga 2 Mei 2025

Bawaslu RI menerima 308 dugaan pelanggaran PSU hingga 2 Mei 2025

Selasa, 6 Mei 2025 12:57 Wib

Bayern Muenchen menjuarai Liga Jerman 2024/25

Bayern Muenchen menjuarai Liga Jerman 2024/25

Senin, 5 Mei 2025 12:30 Wib

BPJS Ketenagakerjaan NTT menyalurkan santunan Rp400 miliar selama 2024

BPJS Ketenagakerjaan NTT menyalurkan santunan Rp400 miliar selama 2024

Rabu, 30 April 2025 4:11 Wib

Manchester City ke final Piala FA 2024-2025 usai kalahkan Nottingham

Manchester City ke final Piala FA 2024-2025 usai kalahkan Nottingham

Senin, 28 April 2025 12:59 Wib

  • Terpopuler
Irjen Pol Rudi Darmoko resmi menjabat Kapolda NTT

Irjen Pol Rudi Darmoko resmi menjabat Kapolda NTT

24 May 2025 13:50 Wib

Pemkab Manggarai Barat dampingi desa wisata kembangkan sektor UMKM

Pemkab Manggarai Barat dampingi desa wisata kembangkan sektor UMKM

24 May 2025 23:41 Wib

Dishub NTT imbau sopir bus patuhi aturan masuk Terminal Bimoku

Dishub NTT imbau sopir bus patuhi aturan masuk Terminal Bimoku

22 May 2025 15:34 Wib

ASITA NTT mengharapkan solusi jangka panjang bagi pariwisata di Sumba

ASITA NTT mengharapkan solusi jangka panjang bagi pariwisata di Sumba

22 May 2025 15:33 Wib

  • Top News
Lanal Labuan Bajo menggagalkan penyelundupan rokok-motor ilegal

Lanal Labuan Bajo menggagalkan penyelundupan rokok-motor ilegal

Melki Laka Lena luncurkan program OVOP dengan 44 produk unggulan

Melki Laka Lena luncurkan program OVOP dengan 44 produk unggulan

Kejati NTT jadwalkan ulang pemanggilan Wamen PU terkait dugaan korupsi

Kejati NTT jadwalkan ulang pemanggilan Wamen PU terkait dugaan korupsi

Buronan kasus pencabulan anak di Sumba terancam penjara 15 tahun dan denda Rp5 miliar

Buronan kasus pencabulan anak di Sumba terancam penjara 15 tahun dan denda Rp5 miliar

Satgas Pasti terus berupaya cegah dan tangani pengelolaan keuangan ilegal

Satgas Pasti terus berupaya cegah dan tangani pengelolaan keuangan ilegal

Foto

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA