• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Kamis, 11 Desember 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      Selasa, 9 Desember 2025 14:19

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Selasa, 2 Desember 2025 16:08

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Sabtu, 29 November 2025 19:36

      Wamendagri mendorong perbaikan permasalahan sosial di daerah perbatasan

      Wamendagri mendorong perbaikan permasalahan sosial di daerah perbatasan

      Jumat, 28 November 2025 6:50

      Pemerintah menyiapkan program mudik gratis Nataru 2025

      Pemerintah menyiapkan program mudik gratis Nataru 2025

      Kamis, 27 November 2025 9:32

  • Daerah
    • Pemkab Mabar mengingatkan kades kelola keuangan desa secara kolaboratif

      Pemkab Mabar mengingatkan kades kelola keuangan desa secara kolaboratif

      11 jam lalu

      Balai Bahasa NTT perkuat peran 31 komunitas dalam gerakan literasi

      Balai Bahasa NTT perkuat peran 31 komunitas dalam gerakan literasi

      11 jam lalu

      KP2MI memperkuat pelindungan pekerja migran NTT yang responsif gender

      KP2MI memperkuat pelindungan pekerja migran NTT yang responsif gender

      09 December 2025 14:17 Wib

      Badan Geologi: Gunung Lewotobi Laki-laki dalam fase penurunan jangka pendek

      Badan Geologi: Gunung Lewotobi Laki-laki dalam fase penurunan jangka pendek

      08 December 2025 21:17 Wib

      PVMBG merekam getaran banjir lahar hujan Gunung Lewotobi Laki-Laki

      PVMBG merekam getaran banjir lahar hujan Gunung Lewotobi Laki-Laki

      08 December 2025 21:16 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG memprakirakan hujan ringan guyur sebagian besar wilayah Indonesia

      BMKG memprakirakan hujan ringan guyur sebagian besar wilayah Indonesia

      22 menit lalu

      BMKG: Gempa tektonik magnitudo 5,4 di Simeulue Aceh tidak berpotensi tsunami

      BMKG: Gempa tektonik magnitudo 5,4 di Simeulue Aceh tidak berpotensi tsunami

      09 December 2025 16:11 Wib

      BMKG memprakirakan hujan petir di sejumlah kota besar pada Selasa

      BMKG memprakirakan hujan petir di sejumlah kota besar pada Selasa

      09 December 2025 6:17 Wib

      Menteri ATR: RTRW tiga provinsi mengalami perubahan pascabencana Sumatera

      Menteri ATR: RTRW tiga provinsi mengalami perubahan pascabencana Sumatera

      08 December 2025 16:49 Wib

      BMKG memprakirakan mayoritas daerah berpotensi diguyur hujan pada Senin

      BMKG memprakirakan mayoritas daerah berpotensi diguyur hujan pada Senin

      08 December 2025 8:55 Wib

  • Ekonomi
    • Wagub NTT: Serunai 2025 mencegah uang palsu jelang Natal

      Wagub NTT: Serunai 2025 mencegah uang palsu jelang Natal

      23 menit lalu

      BI NTT menyiapkan Rp1,36 triliun uang kebutuhan Natal-Tahun Baru

      BI NTT menyiapkan Rp1,36 triliun uang kebutuhan Natal-Tahun Baru

      24 menit lalu

      Pemkab Mabar menggerakkan perekonomian UMKM melalui Expo Ekraf Labuan Bajo

      Pemkab Mabar menggerakkan perekonomian UMKM melalui Expo Ekraf Labuan Bajo

      24 menit lalu

      Pemerintah ungkap akan ada enam KEK baru

      Pemerintah ungkap akan ada enam KEK baru

      09 December 2025 14:25 Wib

      Pemkab Manggarai Barat: Pokdarwis jadi kekuatan membangun desa wisata

      Pemkab Manggarai Barat: Pokdarwis jadi kekuatan membangun desa wisata

      09 December 2025 6:12 Wib

  • Politik & Hukum
    • Kejari Sikka-NTT menetapkan lima tersangka korupsi proyek air bersih IKK

      Kejari Sikka-NTT menetapkan lima tersangka korupsi proyek air bersih IKK

      23 menit lalu

      Kemenkum memperkuat arah reformasi hukum di NTT

      Kemenkum memperkuat arah reformasi hukum di NTT

      25 menit lalu

      Da\'i Bachtiar menyoroti keterlibatan DPR dalam pemilihan Kapolri

      Da'i Bachtiar menyoroti keterlibatan DPR dalam pemilihan Kapolri

      14 jam lalu

      RS Polri menyerahkan tujuh jenazah korban kebakaran ke keluarga

      RS Polri menyerahkan tujuh jenazah korban kebakaran ke keluarga

      14 jam lalu

      17 terdakwa kasus Prada Lucky dituntut hukuman penjara disertai pemecatan

      17 terdakwa kasus Prada Lucky dituntut hukuman penjara disertai pemecatan

      18 jam lalu

  • Kesra
    • Kemenag alih status dua SMA Katolik di NTT guna memperkuat layanan pendidikan

      Kemenag alih status dua SMA Katolik di NTT guna memperkuat layanan pendidikan

      26 menit lalu

      KP2MI memperluas peluang kerja luar negeri bagi warga Fatuketi Belu-NTT

      KP2MI memperluas peluang kerja luar negeri bagi warga Fatuketi Belu-NTT

      13 jam lalu

      Mendukbangga: NTT dan Jawa Barat jadi provinsi prioritas pengentasan stunting

      Mendukbangga: NTT dan Jawa Barat jadi provinsi prioritas pengentasan stunting

      14 jam lalu

      TVRI merilis buku keindahan Indonesia ke panggung dunia

      TVRI merilis buku keindahan Indonesia ke panggung dunia

      09 December 2025 14:21 Wib

      Presiden Prabowo menerima laporan bantuan tak lagi dilempar dari heli

      Presiden Prabowo menerima laporan bantuan tak lagi dilempar dari heli

      08 December 2025 8:17 Wib

  • Olahraga
    • Klasemen Liga Champions: Arsenal masih sempurna di puncak

      Klasemen Liga Champions: Arsenal masih sempurna di puncak

      5 menit lalu

      Liga Champions: Hasil pertandingan: Benfica tekuk Napoli, Leverkusen imbang

      Liga Champions: Hasil pertandingan: Benfica tekuk Napoli, Leverkusen imbang

      8 menit lalu

      Liga Champions - Juventus lanjutkan tren positif setelah kalahkan Pafos 2-0

      Liga Champions - Juventus lanjutkan tren positif setelah kalahkan Pafos 2-0

      9 menit lalu

      Liga Champions - PSG diimbangi tanpa gol oleh tuan rumah Bilbao

      Liga Champions - PSG diimbangi tanpa gol oleh tuan rumah Bilbao

      10 menit lalu

      Liga Champions - Arsenal masih sempurna setelah lumat Club Brugge 3-0

      Liga Champions - Arsenal masih sempurna setelah lumat Club Brugge 3-0

      11 menit lalu

  • Hiburan
    • Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      02 December 2025 16:14 Wib

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      29 November 2025 19:30 Wib

      Daftar lengkap peraih Piala Citra FFI 2025

      Daftar lengkap peraih Piala Citra FFI 2025

      21 November 2025 9:05 Wib

      Reza Rahadian meraih Piala Citra kategori penulis skenario terbaik FFI

      Reza Rahadian meraih Piala Citra kategori penulis skenario terbaik FFI

      21 November 2025 8:56 Wib

      Sheila Dara meraih Pemeran Utama Perempuan Terbaik FFI

      Sheila Dara meraih Pemeran Utama Perempuan Terbaik FFI

      21 November 2025 8:55 Wib

  • Internasional
    • Indonesia usahakan pemulangan segera jenazah WNI korban kebakaran Hong Kong

      Indonesia usahakan pemulangan segera jenazah WNI korban kebakaran Hong Kong

      05 December 2025 17:11 Wib

      Google ungkap tren pencarian teratas global sepanjang 2025

      Google ungkap tren pencarian teratas global sepanjang 2025

      05 December 2025 12:16 Wib

      Utusan Khusus Australia mendukung Indonesia jadi ketua Dewan HAM PBB

      Utusan Khusus Australia mendukung Indonesia jadi ketua Dewan HAM PBB

      05 December 2025 8:41 Wib

      Indonesia tuan rumah MHQ Internasional disabilitas netra pertama

      Indonesia tuan rumah MHQ Internasional disabilitas netra pertama

      04 December 2025 10:14 Wib

      PBB berduka cita atas banjir besar di Indonesia dan tawarkan bantuan

      PBB berduka cita atas banjir besar di Indonesia dan tawarkan bantuan

      03 December 2025 11:29 Wib

  • Artikel
    • Koperasi Merah Putih : Membangun Perekonomian dengan Semangat Kebangsaan \"Merah Putih\"

      Koperasi Merah Putih : Membangun Perekonomian dengan Semangat Kebangsaan "Merah Putih"

      18 jam lalu

      Menjahit luka Pulau Sumatera yang menganga

      Menjahit luka Pulau Sumatera yang menganga

      09 December 2025 10:52 Wib

      Lingkaran setan bencana banjir di Sumatra

      Lingkaran setan bencana banjir di Sumatra

      08 December 2025 10:44 Wib

      Upaya Indonesia membaca arah baru modernisasi China

      Upaya Indonesia membaca arah baru modernisasi China

      07 December 2025 10:16 Wib

      Saatnya menata ruang sesuai ilmu tanah

      Saatnya menata ruang sesuai ilmu tanah

      06 December 2025 10:45 Wib

  • Foto
    • Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

  • Video
    • Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Dinkes gandeng KPA NTT edukasi masyarakat jelang Hari AIDS Sedunia

      Dinkes gandeng KPA NTT edukasi masyarakat jelang Hari AIDS Sedunia

      BPBD hentikan pencarian tiga korban banjir dan longsor di Nagekeo NTT

      BPBD hentikan pencarian tiga korban banjir dan longsor di Nagekeo NTT

      Polda NTT dan Bulog distribusikan beras SPHP lewat pasar murah

      Polda NTT dan Bulog distribusikan beras SPHP lewat pasar murah

Logo Header Antaranews NTT

Uji materi di MK membuka peluang revisi UU kepemiluan

id pemilu 2024,uji materi, MK Kamis, 21 April 2022 12:08 WIB

Image Print
Uji materi di MK membuka peluang revisi UU kepemiluan

Ilustrasi jadwal Pemilu dan Pilkada 2024. ANTARA/ilustrator/Kliwon

...Jika ada pasal-pasal dalam aturan main pemilu yang di kemudian hari dinyatakan bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945, peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tinggal diselaraskan supaya tahapan-tahapan pemilu tetap berjalan sesuai dengan jadwal

Semarang (ANTARA) - Penarikan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum dari Daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas 2021 tidak menyurutkan semangat sejumlah komponen masyarakat yang memanfaatkan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum ini semula akan menggabungkan aturan main pemilu presiden/wakil presiden dan pemilu anggota legislatif serta pemilihan kepala daerah (pilkada).

RUU ini merevisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perpu Nomor 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang. Sejarah perubahan UU Nomor 1/2015 ini sudah tiga kali, yakni UU Nomor 8 Tahun 2015, UU Nomor 10 Tahun 2016, dan terakhir UU Nomor 6 Tahun 2020.

Namun, publik ataupun aktor-aktor politik yang berkepentingan tampaknya tidak tinggal diam. Mereka berupaya untuk mengubah sejumlah pasal dalam undang-undang tersebut dengan mengajukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi RI.

Apalagi, putusan MK ini bersifat final dan memiliki kekuatan mengikat secara umum. Dalam hal ini, semua pihak harus tunduk dan taat melaksanakan putusan tersebut, termasuk penyelenggara pemilu.

Perkiraan anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini mulai terbukti karena sejumlah komponen masyarakat atau aktor politik yang berkepentingan yang memanfaatkan uji materi di MK untuk melakukan pengujian konstitusionalitas norma yang ada dalam UU Pemilu dan UU Pilkada saat ini. Hal tersebut sebagai jalan keluar mengatasi kebuntuan pengaturan pemilu dan pilkada yang tidak mengalami revisi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. (Sumber ANTARA, Senin, 18 April 2022)

Indikasi itu sudah terlihat misalnya dengan banyaknya uji materi atas ketentuan ambang batas pencalonan presiden ke MK, termasuk pula pengujian terhadap pasal yang mengatur pengisian penjabat dalam UU Pilkada. Hal ini bisa dilihat dalam situs web MK dengan laman https://www.mkri.id/index.php?page=web.Registrasi2&menu=4.

Perkumpulan Maha Bidik Indonesia, yang diwakili oleh Moch Ojat Sudrajat S. (Ketua), Hapid, S.H.I., M.H. (Sekretaris), dan Muhamad Madroni (Bendahara), misalnya, mengajukan pengujian materi UU Pilkada. Permohonan ini sudah diregistrasi pada tanggal 18 April 2022 dengan Nomor Perkara:55/PUU-XX/2022.

Mereka pada tanggal 29 Maret 2022 mengajukan permohonan pengujian Pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang.

Pasal 71 ayat (2) menyebutkan bahwa gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, dan wali kota atau wakil wali kota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri.

Perkumpulan Maha Bidik Indonesia yang beralamat di Desa Sukamekarsari, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten ini menyebutkan ketentuan Pasal 71 ayat (2) UU Pilkada, khususnya pada frasa "dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon", sepanjang ditafsirkan atau dimaknai/diartikan tidak berlaku atau tidak memiliki kekuatan hukum mengikat bagi gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2022 dan 2023 mengingat pilkada baru akan diadakan pada tahun 2024.

Dengan demikian, unsur jangka waktu 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon bertentangan dengan Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D ayat (1) UUD NRI Tahun 1945.

Pemohon menilai telah menimbulkan adanya perbedaan kedudukan antara warga negara di dalam hukum dan pemerintahan, sebagaimana ketentuan Pasal 27 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945. Selain itu, telah menimbulkan tidak adanya kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum, sebagaimana ketentuan Pasal 28D ayat (1) UUD NRI Tahun 1945.

Hal itu mengingat pada pelaksanaan Pilkada 2020 ketentuan Pasal 71 ayat (2) UU Pilkada benar-benar diterapkan, bahkan diperkuat dengan adanya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor: 273/487/SJ.

Masa Jabatan Berakhir

Sementara itu, masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten akan berakhir pada bulan Mei 2022, atau bersamaan waktu berakhirnya masa jabatan empat gubernur/wakil gubernur di empat provinsi: Bangka Belitung, Sulawesi Barat, Gorontalo, dan Papua Barat.

Pada tahun 2022 ada 101 daerah yang kepala daerahnya akan berakhir, sedangkan pada tahun 2023 terdapat 170 daerah yang tidak menyelenggarakan pilkada. Dengan demikian, terdapat 271 penjabat kepala daerah hingga pelaksanaan Pilkada 2024 memilih kepala daerah definitif.

Sebagai konsekuensi dari UU Pilkada Pasal 201 ayat (7) dan ayat (8) serta ayat (9), daerah-daerah yang melaksanakan pemilihan kepala daerah pada tahun 2022 dan 2023, pada tahun ini dan tahun depan tidak menggelar pilkada karena menuju pilkada serentak secara nasional pada bulan November 2024.

Karena tidak ada pilkada, kepala daerah yang sudah sampai akhir masa jabatannya itu tidak akan dipilih langsung oleh rakyat, tetapi diisi oleh penjabat sampai dengan terpilihnya kepala daerah definitif hasil Pilkada 2024.

Terkait dengan uji materi undang-undang mengenai kepemiluan ini terhadap UUD NRI Tahun 1945, sejak awal tahun 2022 hingga saat ini setidaknya ada tujuh permohonan yang sudah diregistrasi (vide laman MK), termasuk permohonan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

Permohonan yang teregistrasi pada tanggal 5 April 2022 dengan Nomor Perkara:52/PUU-XX/2022 itu terkait dengan pengujian materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca juga: Mendagri tegaskan sikap pemerintah soal Pemilu 2024

Tidak menutup kemungkinan ke depan permohonan uji materi atas pasal-pasal UU Pemilu dan UU Pilkada akan terus bertambah. Mereka yang ingin mendorong perubahan pengaturan pemilu akan menggunakan uji materi di MK sebagai jalan keluar akibat tidak adanya revisi terhadap dua undang-undang tersebut.

Kendati demikian, pemilu yang dijadwalkan 14 Februari 2024 jangan sampai tertunda dengan adanya putusan-putusan MK tersebut. Rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang mulai tahapan persiapan Pemilu 2024 pada bulan Juni 2022 harus tetap berlangsung.

Baca juga: LSM pemerhati pemilu rekomendasikan empat hal beri kepastian Pemilu 2024

Jika ada pasal-pasal dalam aturan main pemilu yang di kemudian hari dinyatakan bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945, peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tinggal diselaraskan supaya tahapan-tahapan pemilu tetap berjalan sesuai dengan jadwal.

Pewarta : D.Dj. Kliwantoro
Editor: Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

KPK: Dugaan korupsi di KPU dan gas air mata Polri belum naik ke penyelidikan

KPK: Dugaan korupsi di KPU dan gas air mata Polri belum naik ke penyelidikan

Jumat, 21 November 2025 12:07 Wib

Kejari Sumba Timur menetapkan tiga tersangka korupsi dana Pilkada 2024

Kejari Sumba Timur menetapkan tiga tersangka korupsi dana Pilkada 2024

Rabu, 5 November 2025 11:50 Wib

KPK mempelajari putusan DKPP tentang telaah dugaan korupsi jet KPU RI

KPK mempelajari putusan DKPP tentang telaah dugaan korupsi jet KPU RI

Selasa, 28 Oktober 2025 9:46 Wib

Penyerang Liverpool Mohamed Salah meraih gelar PFA player of the year 2024/2025

Penyerang Liverpool Mohamed Salah meraih gelar PFA player of the year 2024/2025

Rabu, 20 Agustus 2025 10:54 Wib

African Nations Championship 2025: Aljazair dan Uganda ke perempat final

African Nations Championship 2025: Aljazair dan Uganda ke perempat final

Selasa, 19 Agustus 2025 8:00 Wib

CHAN 2024: Maroko bangkit, RD Kongo menang

CHAN 2024: Maroko bangkit, RD Kongo menang

Jumat, 15 Agustus 2025 7:55 Wib

KPK: Agensi haji lobi Kemenag saat RI dapat 20.000 kuota tambahan

KPK: Agensi haji lobi Kemenag saat RI dapat 20.000 kuota tambahan

Rabu, 13 Agustus 2025 7:09 Wib

Grup C CHAN 2024 : Uganda memuncaki klasemen usai tundukkan Niger 2-0

Grup C CHAN 2024 : Uganda memuncaki klasemen usai tundukkan Niger 2-0

Selasa, 12 Agustus 2025 7:16 Wib

  • Terpopuler
Alain Niti Susanto dipercaya jadi Ketua DPD Golkar NTT

Alain Niti Susanto dipercaya jadi Ketua DPD Golkar NTT

07 December 2025 14:57 Wib

DPD Partai Golkar NTT gelar Musda XI

DPD Partai Golkar NTT gelar Musda XI

07 December 2025 13:05 Wib

Polres Manggarai Timur-NTT tangkap satu DPO Polresta Samarinda

Polres Manggarai Timur-NTT tangkap satu DPO Polresta Samarinda

04 December 2025 10:19 Wib

Camat Komodo pastikan tidak ada tambang ilegal di Pulau Sebayur

Camat Komodo pastikan tidak ada tambang ilegal di Pulau Sebayur

04 December 2025 10:23 Wib

  • Top News
17 terdakwa kasus Prada Lucky dituntut hukuman penjara disertai pemecatan

17 terdakwa kasus Prada Lucky dituntut hukuman penjara disertai pemecatan

Alain Niti Susanto dipercaya jadi Ketua DPD Golkar NTT

Alain Niti Susanto dipercaya jadi Ketua DPD Golkar NTT

Piala Dunia 2026: Brasil dan Prancis masuk grup neraka

Piala Dunia 2026: Brasil dan Prancis masuk grup neraka

Bahlil mengusulkan kepala daerah dipilih oleh DPRD

Bahlil mengusulkan kepala daerah dipilih oleh DPRD

Imigrasi Atambua menangkap WNA penjual rokok ilegal di perbatasan

Imigrasi Atambua menangkap WNA penjual rokok ilegal di perbatasan

ANTARA News NTT

Foto

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com