Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan membangun orkestrasi merupakan langkah efektif dan komprehensif dalam memberantas korupsi.
"Kami berharap bahwa orkestrasi pemberantasan korupsi ini semakin lama semakin menunjukkan kematangannya sehingga manfaat dan efek baiknya dapat dilihat oleh rakyat banyak," ucap Firli dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu (24/4).
Ia menyampaikan bahwa dalam cara kerja lembaga negara, orkestrasi tersebut harus dipimpin oleh presiden. Menurutnya, presiden adalah pemegang kuasa paling besar dan dipilih oleh rakyat untuk memimpin perubahan perubahan besar.
"Dalam hal ini, KPK akan berperan sebagai lembaga yang melakukan pencegahan, koordinasi, supervisi, dan monitoring atas penyelenggaraan pemerintahan negara sehingga kebijakan kabinet presiden akan mempermudah kerja KPK dalam tugas-tugas itu sesuai amanah Pasal 6 UU KPK," ujar Firli.
Dalam tugas koordinasi, ia mencontohkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah lembaga penting dalam pemberantasan korupsi. BPK, kata dia, memiliki keahlian dan bisa menemukan secara investigatif terjadi penyimpangan dalam penyelenggaraan negara dan pengelolaan keuangan negara.
"BPK adalah salah satu lembaga yang ternama tidak saja pada level nasional sebagai auditor tertinggi negara tetapi bahkan pada level internasional, BPK Indonesia adalah salah satu lembaga pemeriksa keuangan terbaik yang dipercaya memeriksa lembaga-lembaga di bawah PBB," tuturnya.
Berikutnya, ia mengatakan terdapat juga lembaga yang bekerja di hulu sebagai pencipta arus sistem. Dalam hal ini, Firli menyebut legislatif dan partai politik penting untuk memperbaiki diri sehingga tidak menghasilkan politisi dan regulasi buruk yang membuka peluang serta ramah pada praktik-praktik korupsi.
"Dalam kerangka itu, KPK sedang berusaha mengumpulkan para politisi dan partai politik agar betul betul memiliki orientasi yang tajam dalam pemberantasan korupsi karena politisi dan partai politik bukan saja cabang kekuasaan tetapi pohon kekuasaan," katanya.
Sebagai mitra utama KPK dalam pemberantasan korupsi, ia mengungkapkan lembaganya juga sudah sering berkoordinasi dan menandatangani kerja sama dan nota kesepahaman (MoU) dengan Polri dan Kejaksaan yang sejauh ini sudah berjalan secara baik dan maksimal.
"Setidaknya, jika di masa lalu sering terjadi konflik antara penegak hukum maka sekarang konflik itu tak ada lagi dan masing-masing menjalankan tugasnya berkoordinasi dan bekerja sama untuk menjadi efektif dalam pemberantasan korupsi," ucap Firli.
Selanjutnya, kata dia, pada hilir kekuasaan ada kekuasaan yudikatif. KPK juga mengharapkan agar lembaga yudikatif berbenah dan memperbaiki diri.
"Kekuasaan kehakiman dalam hal ini Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial adalah inti dari pembenahan sistem akhir, mereka lah yang menentukan justifikasi yang adil bagi sebuah sistem. Keputusan mereka lah yang menciptakan rasa keadilan dalam masyarakat kita," katanya.
Di luar tiga cabang kekuasaan yang bekerja sebagai eksekutif, legislatif, dan yudikatif tersebut, lanjut Firli, juga terdapat lembaga-lembaga samping negara atau "state auxiliary body" yang memiliki fungsi melengkapi dan menyempurnakan cabang-cabang inti kekuasaan negara.
Ia menjelaskan lembaga negara seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan puluhan lembaga lainnya yang bekerja dalam konsep kelembagaan semi negara dalam rumpunnya masing masing sangat membantu terciptanya orkestra yang ideal bagi perbaikan sistem dan pemberantasan korupsi.
"Dengan fungsi dan kerja yang maksimal kita percaya dan yakini bahwa iklim pemberantasan korupsi akan menemukan iramanya yang paling ideal sehingga menjadi sesuatu yang dapat kita nikmati dan kita wujudkan bersama-sama ke depan," ujarnya.
KPK pun mengharapkan orkestrasi pemberantasan korupsi semakin lama semakin menunjukkan kematangannya sehingga manfaat dan efek baiknya dapat dilihat oleh rakyat banyak.
"Kami juga berharap dukungan dari masyarakat sipil dan media massa juga media sosial agar tidak hanya membantu tetapi mengambil bagian di dalam orkestra ini," kata Firli.
Berita Terkait
Eks ajudan bilang Firli Bahuri minta Rp50 miliar ke SYL
Rabu, 17 April 2024 22:00 Wib
Penyidik minta keterangan Yusril Ihza Mahendra saksi tersangka Firli Bahuri
Senin, 15 Januari 2024 10:16 Wib
Dewas KPK akan mengumumkan hasil sidang etik Firli Bahuri 27 Desember
Jumat, 22 Desember 2023 12:18 Wib
Firli mengundurkan diri sebagai Ketua KPK
Kamis, 21 Desember 2023 22:17 Wib
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebut ada upaya intervensi dalam kasus DJKA
Kamis, 21 Desember 2023 12:38 Wib
Penyidik ungkap temuan fakta pemerasan yang melibatkan Firli Bahuri
Jumat, 15 Desember 2023 13:38 Wib
KPK's Dewas to expedite Firli Bahuri's code of ethics violations examination
Kamis, 23 November 2023 14:39 Wib
MAKI sambut gembira penetapan Ketua KPK Firli Bahuri tersangka pemerasan SYL
Kamis, 23 November 2023 9:01 Wib