Ribuan veteran seroja di NTT diduga palsu

id veteran

Ribuan veteran seroja di NTT diduga palsu

Ketua Pendiri Barisan Pembela Martabat Kehormatan dan Hak Veteran RI, Stefanus Nahak menunjuk dokumen pendaftaran calon veteran Seroja Timor Timur yang berdomisili di NTT. (ANTARA Foto/Bernadus Tokan)

Badan Pendiri Barisan Pembela Martabat, Kehormatan dan Hak (BPMKH) Veteran RI mencatat sekitar 2.803 Veteran Seroja Timor Timur yang berdomisili di Nusa Tenggara Timur diduga palsu.
Kupang (AntaraNews NTT) - Badan Pendiri Barisan Pembela Martabat, Kehormatan dan Hak (BPMKH) Veteran RI mencatat sekitar 2.803 Veteran Seroja Timor Timur yang berdomisili di Nusa Tenggara Timur diduga palsu.

"Jumlah tersebut ditetapkan dalam sembilan surat keputusan Menteri Pertahanan yang diterbitkan mulai 2012-2016," kata Ketua BPMKH Veteran RI, Stefanus Nahak di Kupang, Kamis (23/8).

Mantan partisan Brigadir Infantri II Brawijaya itu mengemukakan hal tersebut dalam sebuah wawancara eksklusif dengan Antara di Perum LKBN Antara Biro Nusa Tenggara Timur di Jalan Veteran No.6 Kupang.

"Data veteran palsu yang sudah kami temukan sementara ini berjumlah 2.803 orang. Nama-nama veteran palsu ini tercantum dalam sembilan surat keputusan," katanya.

Jumlah veteran palsu ini diperkirakan dua atau tiga kali lipat dari angka ini, karena surat keputusan penetapan veteran pejuang Seroja Timor Timur ini berjumlah puluhan, bahkan semua veteran palsu ini ikut mendaftarkan diri sebagai calon veteran secara bersamaan pada 12 Juli 2009

"Kami masih terus melacak SK-SK penetapan dan penunjukkan veteran untuk wilayah NTT, agar bisa mengetahui angka pasti jumlah veteran di NTT yang dibayar oleh negara setiap bulan," katanya.

Baca juga: Banyak Veteran palsu ikut nikmati tunjangan dari negara
Koordinator Tim 10 Veteran Seroja Timtim di NTT, Stefanus Davidson Nahak (Kanan) didamping lima mantan pejuang Timor Timur, Luis do Santo, Viktor Simenes, Carlos Soeharda dan Mariono. (ANTARA Foto/Bernadus Tokan)
Beberapa surat keputusan yang telah menetapkan veteran palsu di antaranya KEP/1016/M/12/2012, tertanggal 7 Desember 2012. Pada Surat keputusan ini menetapkan 390 veteran asal NTT dan dari 390 ini, 338 di antaranya palsu.

Selain itu, KEP/1181/M/10/2014, tertanggal 13 Oktober 2014, menetapkan 513 veteran NTT, tetapi hanya delapan yang terdaftar resmi. 505 orang lainnya tidak terdaftar atau palsu.

Serta KEP/891/M/8/2014, tertanggal 8 Agustus 2014, terdaftar 551 asal NTT, hanya enam orang yang terdaftar resmi pada Kantor Adminsitrasi Veteran dan Cadangan (Minvetcad) Kupang, sementara lainnya palsu.

Menurut Stefanus, pembukaan pendaftaran calon veteran dilakukan antara tahun 2008-2009 dan ditutup pada Desember 2009. Hasil pendaftaran dan seleksi calon veteran yang mendaftar selama 2008-2009 berjumlah 1.400 orang dan diusulkan dalam 32 surat.

Surat usulan calon veteran asal NTT itu dikirim mulai 4 Februari 2008 sampai 20 Januari 2010. Artinya, antara 2010-2014, itu tidak ada lagi pembukaan pendaftaran tetapi calo tetap mendaftar dengan menggunakan nomor dan tanggal pendaftaran veteran 2009.

"Dan kami menemukan ada 2.805 orang mendaftaran pada 12 Juli 2019. Tidak masuk akal, hampir tiga ribu orang datang ke satu kantor dan mendaftarkan diri dalam satu hari di Kantor Adminsitrasi Veteran dan Cadangan (Minvetcad) Kupang," katanya.

Stefanus juga membeberkan sejumlah dokumen yang dipalsukan oleh oknum pejabat TNI, mulai dari daerah hingga pusat yang bekerja sama dengan calo dalam merekrut para veteran palsu. 

"Kami tidak akan berhenti berjuang untuk mengungkap kebenaran, karena perkiraan kami, ada sekitar 6.000 sampai 8.000 orang telah ditetapkan sebagai veteran dan setiap bulan dibayar oleh negara," kata Stefanus Nahak.

Baca juga: Menteri BUMN resmikan rumah veteran di Oebelo
Menteri BUMN Rini M Soemarno dipeluk salah seorang penerima bantuan bedah rumah Veteran Seroja Timor Timur di Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT, Selasa (14/8). (ANTARA Foto/Benny Jahang).