Disnak: Makanan kemasan daging dilarang masuk NTT

id PMK hewan, NTT,Sapi NTT,Dinas Peternakan NTT,Kota Kupang,Balai Karantina hewan NTT,Dinas Peternakan Nusa Tenggara Timur

Disnak: Makanan kemasan daging dilarang masuk NTT

Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan NTT drh Melky Angsar (knan) saat memberikan penjelasan soal PMK hewan di Kupang. ANTARA/Kornelis Kaha

Tadi Kadis Peternakan sudah mengeluarkan surat untuk pemerintah Kota/kabupaten untuk tidak mengeluarkan izin pemasukan daging dari daerah-daerah tertular PMK hewan...
Kupang (ANTARA) - Dinas Peternakan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengeluarkan surat imbauan bagi Pemerintah Kota dan Kabupaten untuk sementara waktu tidak menerima masuknya makanan kemasan daging dan susu dari daerah tertular penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Hewan.

"Tadi Kadis Peternakan sudah mengeluarkan surat untuk pemerintah Kota/kabupaten untuk tidak mengeluarkan izin pemasukan daging dari daerah-daerah tertular PMK hewan," kata Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan NTT drh Melky Angsar di Kupang, Selasa, (10/5).

Hal ini disampaikan usai menghadiri rapat koordinasi Kewaspadaan Terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di kantor Karantina Hewan.

Melky mengatakan, bahwa beberapa daerah tertular PMK hewan itu seperti Jawa Timur ada empat daerah, lalu, Aceh dan terakhir masih menunggu hasil lab di Kalimantan Timur.

Ia pun mengatakan, bahwa pihaknya sudah menerima surat pernyataan wabah PMK dari Menteri Pertanian terkait wabah PMK di Aceh.

Dengan surat itu, nantinya akan menjadi patokan untuk berkoordinasi dengan Balai Karantina Hewan, agar nantinya bisa berkonsultasi dengan gubernur NTT sehingga ada instruksi gubernur terkait wabah itu.

Beberapa bahan makanan yang dilarang masuk itu adalah daging sapi, kemudian daging-daging kemasan seperti sosis, lalu susu dari sapi.

"Yang boleh diterima adalah pasokan dari daerah-daerah yang bebas oleh PMK tersebut. Pasalnya selama ini pasokan makanan lebih banyak dari wilayah Jawa Timur," tambah dia.

Dinas Peternakan juga sudah mulai membentuk satgas untuk melakukan sidak di sejumlah swalayan di Kota Kupang untuk mengecek daging-daging kemasan yang sudah masuk dari satu dua bulan terakhir.

"Kalau ada maka akan langsung ditarik dan dimusnahkan," tambah dia.

Baca juga: BI gandeng Pemprov NTT siapkan ekosistem peternakan sapi

Baca juga: Gubernur NTT diimbau tak ragu larang masuknya hewan dari luar