Luhut bilang Perusahaan tak mendukung kebijakan minyak goreng bakal diaudit
Pemerintah hari ini memberikan perhatian khusus bagi masyarakat luas untuk dapat menjangkau minyak goreng...
Badung (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) RI Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan perusahaan yang tidak mendukung kebijakan pemerintah terkait pengendalian harga minyak goreng bakal diaudit.
Luhut ketika bertemu dengan media di Badung, Bali, Jumat, (10/6/2022) menyampaikan pihaknya telah memetakan perusahaan yang diduga tidak mendukung kebijakan pemerintah.
Namun, Luhut tidak menyebut secara detail jumlah perusahaan atau nama-nama perusahaan tersebut.
“Jadi, kami sudah men-pinpoint beberapa perusahaan yang kelihatan main-main dan saya sudah minta dan tanda tangan suratnya, dan sudah saya berikan kepada BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Red.), dan BPKP sudah terima,” kata Luhut.
Ia menyampaikan BPKP kemungkinan akan mulai mengaudit perusahaan-perusahaan itu dalam waktu dekat.
“Ada perusahaan yang barangnya di sini, kantornya di luar negeri. Dia (pemiliknya, Red.) tinggal di luar negeri. Saya pikir tidak adil juga, kita harus hidup dengan keadilan juga,” kata Luhut.
Menko Marves lebih lanjut menjelaskan bahwa pemerintah memberi perhatian khusus pada masalah harga minyak goreng.
“Pemerintah hari ini memberikan perhatian khusus bagi masyarakat luas untuk dapat menjangkau minyak goreng, dan perhatian yang tidak kalah penting bagi petani kelapa sawit, di mana Bapak Presiden (Joko Widodo, Red.) sampaikan kepada kami pembantunya agar kesejahteraan petani jadi prioritas utama,” kata Luhut B. Pandjaitan.
Ia menyampaikan, Presiden Joko Widodo juga berulang kali meminta para pembantunya di kementerian agar memperhatikan masalah harga minyak goreng.
“Jangan rakyat ini jadi korban, itu akan menimbulkan ketidakstabilan. (Pesan) itu sangat penting, dan itu saya sampaikan ke teman-teman pengusaha tadi, bahwa kami tidak merugikan pengusaha, tetapi pengusaha juga jangan mau cari untung sendiri,” kata Luhut usai membuka acara Business Matching antara Produsen CPO dan Pengusaha Minyak Goreng Curah.
Luhut menjelaskan pemerintah terus berupaya memastikan harga minyak goreng stabil pada angka Rp14.000 per liter, sementara untuk harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani ada di atas Rp2.500–Rp3.200.
“Marilah kita menghilangkan segala prasangka buruk yang ada dan mengubahnya menjadi kerja sama yang baik, bukan hanya bagi para petani, produsen, dan pemerintah saja, melainkan juga peran serta masyarakat dalam persoalan ini bisa sama-sama kita selesaikan,” kata Luhut.
Ingatkan distributor
Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengingatkan para distributor dan penjual minyak goreng agar mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku karena kalau melanggar, maka kepolisian akan menindak tegas.
Sikap tegas itu, menurut Listyo, merupakan bagian dari upaya Polri membantu pemerintah menjaga ketersediaan minyak goreng di pasar dan mengawasi harganya tetap stabil.
“Beberapa sudah kami peringatkan, (ada pelaku usaha yang) repacking (mengemas kembali minyak dalam kemasan baru di luar peruntukannya, red.), jika itu terus dilanjutkan kami akan proses tegas,” kata Kapolri menjawab pertanyaan ANTARA saat jumpa pers di Badung, Bali, Jumat, (10/6/2022).
“Repacking” minyak goreng curah yang dilakukan beberapa oknum pengusaha merupakan perbuatan yang menyimpang dari aturan karena umumnya mereka menjual dengan harga yang lebih tinggi dari harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah.
“Saya minta semuanya mematuhi apa yang menjadi komitmen kita bersama karena ini yang penting minyak goreng curah, khususnya yang ada di pasar agar masyarakat tidak lagi kesulitan,” kata Listyo usai menghadiri Business Matching Produsen CPO dan Pengusaha Minyak Goreng Curah.
Baca juga: Luhut harap pasokan dan harga minyak goreng membaik dalam tiga pekan
Baca juga: Audit transparan perusahaan sawit dapat turunkan harga minyak goreng
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Luhut: Perusahaan tak dukung kebijakan minyak goreng bakal diaudit
Luhut ketika bertemu dengan media di Badung, Bali, Jumat, (10/6/2022) menyampaikan pihaknya telah memetakan perusahaan yang diduga tidak mendukung kebijakan pemerintah.
Namun, Luhut tidak menyebut secara detail jumlah perusahaan atau nama-nama perusahaan tersebut.
“Jadi, kami sudah men-pinpoint beberapa perusahaan yang kelihatan main-main dan saya sudah minta dan tanda tangan suratnya, dan sudah saya berikan kepada BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Red.), dan BPKP sudah terima,” kata Luhut.
Ia menyampaikan BPKP kemungkinan akan mulai mengaudit perusahaan-perusahaan itu dalam waktu dekat.
“Ada perusahaan yang barangnya di sini, kantornya di luar negeri. Dia (pemiliknya, Red.) tinggal di luar negeri. Saya pikir tidak adil juga, kita harus hidup dengan keadilan juga,” kata Luhut.
Menko Marves lebih lanjut menjelaskan bahwa pemerintah memberi perhatian khusus pada masalah harga minyak goreng.
“Pemerintah hari ini memberikan perhatian khusus bagi masyarakat luas untuk dapat menjangkau minyak goreng, dan perhatian yang tidak kalah penting bagi petani kelapa sawit, di mana Bapak Presiden (Joko Widodo, Red.) sampaikan kepada kami pembantunya agar kesejahteraan petani jadi prioritas utama,” kata Luhut B. Pandjaitan.
Ia menyampaikan, Presiden Joko Widodo juga berulang kali meminta para pembantunya di kementerian agar memperhatikan masalah harga minyak goreng.
“Jangan rakyat ini jadi korban, itu akan menimbulkan ketidakstabilan. (Pesan) itu sangat penting, dan itu saya sampaikan ke teman-teman pengusaha tadi, bahwa kami tidak merugikan pengusaha, tetapi pengusaha juga jangan mau cari untung sendiri,” kata Luhut usai membuka acara Business Matching antara Produsen CPO dan Pengusaha Minyak Goreng Curah.
Luhut menjelaskan pemerintah terus berupaya memastikan harga minyak goreng stabil pada angka Rp14.000 per liter, sementara untuk harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani ada di atas Rp2.500–Rp3.200.
“Marilah kita menghilangkan segala prasangka buruk yang ada dan mengubahnya menjadi kerja sama yang baik, bukan hanya bagi para petani, produsen, dan pemerintah saja, melainkan juga peran serta masyarakat dalam persoalan ini bisa sama-sama kita selesaikan,” kata Luhut.
Ingatkan distributor
Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengingatkan para distributor dan penjual minyak goreng agar mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku karena kalau melanggar, maka kepolisian akan menindak tegas.
Sikap tegas itu, menurut Listyo, merupakan bagian dari upaya Polri membantu pemerintah menjaga ketersediaan minyak goreng di pasar dan mengawasi harganya tetap stabil.
“Beberapa sudah kami peringatkan, (ada pelaku usaha yang) repacking (mengemas kembali minyak dalam kemasan baru di luar peruntukannya, red.), jika itu terus dilanjutkan kami akan proses tegas,” kata Kapolri menjawab pertanyaan ANTARA saat jumpa pers di Badung, Bali, Jumat, (10/6/2022).
“Repacking” minyak goreng curah yang dilakukan beberapa oknum pengusaha merupakan perbuatan yang menyimpang dari aturan karena umumnya mereka menjual dengan harga yang lebih tinggi dari harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah.
“Saya minta semuanya mematuhi apa yang menjadi komitmen kita bersama karena ini yang penting minyak goreng curah, khususnya yang ada di pasar agar masyarakat tidak lagi kesulitan,” kata Listyo usai menghadiri Business Matching Produsen CPO dan Pengusaha Minyak Goreng Curah.
Baca juga: Luhut harap pasokan dan harga minyak goreng membaik dalam tiga pekan
Baca juga: Audit transparan perusahaan sawit dapat turunkan harga minyak goreng
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Luhut: Perusahaan tak dukung kebijakan minyak goreng bakal diaudit