Presiden Jokowi geram belanja pemerintah pusat-daerah masih didominasi produk impor

id Belanja ,Produk dalam negeri,Produk impor,Presiden,Joko Widodo

Presiden Jokowi geram belanja pemerintah pusat-daerah masih didominasi produk impor

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2022 di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (14/6/2022) (ANTARA/MENTARI DWI GAYATI)

...Saya tahu banyak kementerian, banyak lembaga, banyak (pemerintah) daerah tidak mau membeli produk dalam negeri. Alasannya macam-macam. Speknya enggak pas lah, kualitasnya enggak baik lah. Alasannya banyak sekali
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo merasa geram karena belanja pemerintah pusat, yakni kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah masih didominasi oleh produk impor,  meskipun ada 842 produk yang dapat sebagai substitusi dan bisa dibeli lewat e-katalog.

Dalam sambutan Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2022, Presiden mengatakan bahwa terdapat produk substitusi yang diproduksi dari dalam negeri, yang bisa menggantikan produk impor tersebut.

"Saya tahu banyak kementerian, banyak lembaga, banyak (pemerintah) daerah tidak mau membeli produk dalam negeri. Alasannya macam-macam. Speknya enggak pas lah, kualitasnya enggak baik lah. Alasannya banyak sekali. Ada 842 produk di dalam e-katalog yang sebetulnya produksi di dalam negerinya itu ada," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, (14/6/2022).

Presiden menekankan bahwa belanja pemerintah pusat dan daerah harus mempertimbangkan tiga hal penting, yakni menciptakan nilai tambah, membangkitkan pertumbuhan ekonomi dalam negeri dan ketiga efisien.

Menurut Presiden, anggaran pemerintah, baik APBN maupun APBD yang telah dikumpulkan dari pembayaran pajak dan PNBP seharusnya dapat dialokasikan untuk belanja produk dalam negeri yang menghasilkan nilai tambah serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

"Ini APBN lho. Ini uang APBD lho. Belinya produk impor. Nilai tambahnya yang dapat negara lain, lapangan kerja yang dapat orang lain. Apa enggak bodoh orang kita ini?,"  kata Presiden menegaskan.

Oleh sebab itu, Kepala Negara meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk terus mengawal agar produk dalam negeri dapat mendominasi belanja pemerintah pusat dan daerah.

Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh memaparkan sampai triwulan I-2022, produk impor masih mendominasi e-katalog.

Namun, kondisi berangsur membaik setelah Presiden Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

"Pada minggu ketiga Mei 2022, produk lokal telah mendominasi e-katalog nasional walaupun secara transaksi produk impor masih lebih tinggi," kata Yusuf Ateh.

Bentuk tim monitoring

Sementara itu, Kantor Staf Presiden (KSP) mendorong seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah untuk meningkatkan realisasi belanja produk dalam negeri di instansi masing-masing.

"Ada yang sudah cukup bagus, misalnya Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), per 30 Mei realisasinya (belanja produk dalam negeri) sudah mencapai 27 persen. Kita apresiasi itu. Tapi memang masih ada K/L dengan realisasi relatif rendah.,” kata Tenaga Ahli Utama KSP Edy Priyono saat dihubungi Antara, Senin, (13/6/2022).

KSP telah membentuk tim khusus monitoring belanja instansi pemerintah pusat dan daerah untuk produk dalam negeri. Tim khusus yang dibentuk KSP ini melakukan monitoring terhadap alokasi anggaran pengadaan barang dan jasa untuk produk dalam negeri dan juga realisasinya berdasarkan data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Edy, yang juga ketua tim khusus monitoring untuk produk dalam negeri tersebut, sedang memfokuskan pengawasan pada 10 K/L dengan anggaran terbesar yaitu Kepolisian RI, Kementerian PUPR, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. 

Di jajaran pemerintah daerah, KSP juga sedang fokus monitoring belanja produk dalam negeri tersebut pada 10 pemerintah provinsi dengan anggaran terbesar dan juga 30 kabupaten/kota dengan anggaran terbesar.

Edy mengakui masih terdapat instansi pemerintah yang belum maksimal dalam belanja produk dalam negeri. KSP akan mengundang instansi K/L yang masih rendah realisasi belanja produk dalam negeri untuk duduk bersama merumuskan terobosan agar terjadi peningkatan belanja produk dalam negeri.

“Ini untuk mendiskusikan bagaimana caranya agar realisasi belanja produk dalam negeri bisa segera ditingkatkan. Termasuk kalau mungkin ada kendala yang dihadapi, KSP tidak segan untuk membantu. Sementara itu, kalau terkait pemerintah daerah, KSP akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri guna menindaklanjuti data hasil monitoring tersebut,” ujar Edy.

Adapun P3DN sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Presiden Jokowi dalam Inpres itu menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk menetapkan dan mengubah kebijakan untuk mempercepat peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan pemberdayaan usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi.

Jajaran pemerintah pusat dan daerah diminta untuk merencanakan, mengalokasikan, dan merealisasikan pengadaan barang/jasa pemerintah yang menggunakan produk dalam negeri di K/L dan pemerintah daerah (pemda).

Selain itu pemerintah pusat dan daerah juga diminta untuk mendukung pencapaian target belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 paling sedikit Rp400 triliun untuk produk dalam negeri dengan prioritas produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi.

Baca juga: Presiden perintahkan 40 persen anggaran untuk produk lokal

Baca juga: Presiden: Boleh saja mengatakan tidak suka produk asing


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden geram belanja pemerintah pusat-daerah didominasi produk impor