Polda NTT luncurkan "Beta Ingin Selamat"
"Yang ingin disampaikan dari semboyan itu adalah mengajak pengendara sepeda motor untuk lebih menaati aturan lalu lintas saat berkendaraan," kata Irjen Pol Raja Erizman.
Kupang (AntaraNews NTT) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur meluncurkan semboyan "NTT Bisa Beta Ingin Selamat" di Kupang, Sabtu (22/9) dalam rangka memperingati HUT ke-63 Hari Lalu Lintas tahun 2018.
Kapolda NTT Irjen Pol Raja Erizman di sela-sela peluncuran sembonyan itu mengatakan yang ingin disampaikan dari semboyan atau tagline itu adalah mengajak pengendara sepeda motor untuk lebih menaati aturan lalu lintas saat berkendaraan.
"Dari data kecelakaan lalu lintas yang terjadi di NTT, didominasi faktor kesalahan dari pengendara kendaraan bermotor itu sendiri. Karena itu, hari ini kami membuat suatu imbauan untuk mencegah terjadinya kecelakaan," tambahnya.
Imbauan itu juga mau mengajak masyarakat NTT untuk berkomitmen menjaga dirinya sendiri agar tidak mengalami kecelakaan saat berkendaraan.
Seperti lebih sadar mengenakan helm, membawa surat-surat kendaraan dan tidak ugal-ugalan di jalan raya sehingga tidak membahayakan pengendara lain.
Baca juga: Jasa Raharja santuni 18 korban kecelakaan lalu lintas
"Jangan karena melihat polisi baru takut. Tetapi harusnya sadar dari awal bahwa ketika hendak berkendaraan syarat-syarat berkendaraan harus ditaati lebih dahulu," tambahnya.
Jenderal polisi berbintang dua itu mengatakan selama periode Januari-September awal, jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di NTT sudah mencapai 1.200 kasus kecelakaan.
Dengan jumlah pengendara yang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas mencapai 800-an jiwa. "Jumlah ini bisa dibilang lebih besar dari korban perang," kata Erizman..
Kapolda NTT menambahkan kecelakaan lalu lintas terbanyak terbanyak adalah pengendara bermotor.
Oleh karena itu ia mengimbau kepada masyarakat NTT untuk menjaga dirinya sendiri dalam berkendaraan seperti semboyan yang disampaikan oleh Ditlantas Polda NTT itu.
Baca juga: Jasa Raharja bayar klaim kecelakaan Rp21 miliar
Kapolda NTT Irjen Pol Raja Erizman di sela-sela peluncuran sembonyan itu mengatakan yang ingin disampaikan dari semboyan atau tagline itu adalah mengajak pengendara sepeda motor untuk lebih menaati aturan lalu lintas saat berkendaraan.
"Dari data kecelakaan lalu lintas yang terjadi di NTT, didominasi faktor kesalahan dari pengendara kendaraan bermotor itu sendiri. Karena itu, hari ini kami membuat suatu imbauan untuk mencegah terjadinya kecelakaan," tambahnya.
Imbauan itu juga mau mengajak masyarakat NTT untuk berkomitmen menjaga dirinya sendiri agar tidak mengalami kecelakaan saat berkendaraan.
Seperti lebih sadar mengenakan helm, membawa surat-surat kendaraan dan tidak ugal-ugalan di jalan raya sehingga tidak membahayakan pengendara lain.
Baca juga: Jasa Raharja santuni 18 korban kecelakaan lalu lintas
"Jangan karena melihat polisi baru takut. Tetapi harusnya sadar dari awal bahwa ketika hendak berkendaraan syarat-syarat berkendaraan harus ditaati lebih dahulu," tambahnya.
Jenderal polisi berbintang dua itu mengatakan selama periode Januari-September awal, jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di NTT sudah mencapai 1.200 kasus kecelakaan.
Dengan jumlah pengendara yang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas mencapai 800-an jiwa. "Jumlah ini bisa dibilang lebih besar dari korban perang," kata Erizman..
Kapolda NTT menambahkan kecelakaan lalu lintas terbanyak terbanyak adalah pengendara bermotor.
Oleh karena itu ia mengimbau kepada masyarakat NTT untuk menjaga dirinya sendiri dalam berkendaraan seperti semboyan yang disampaikan oleh Ditlantas Polda NTT itu.
Baca juga: Jasa Raharja bayar klaim kecelakaan Rp21 miliar