No results found.
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Jumat, 20 Juni 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Pesawat Saudi Airlines membawa jamaah haji mendarat darurat di Bandara Kualanamu

      Pesawat Saudi Airlines membawa jamaah haji mendarat darurat di Bandara Kualanamu

      Selasa, 17 Juni 2025 15:24

      Kemenag resmi membuka tahap seleksi MQK Nasional ke-8 berbasis komputer

      Kemenag resmi membuka tahap seleksi MQK Nasional ke-8 berbasis komputer

      Selasa, 17 Juni 2025 14:25

      PT Telkom menekankan pentingnya keberadaan data center di Indonesia

      PT Telkom menekankan pentingnya keberadaan data center di Indonesia

      Rabu, 11 Juni 2025 18:07

      Kemendagri akan mempertemukan Gubernur Aceh-Sumut selesaikan status pulau

      Kemendagri akan mempertemukan Gubernur Aceh-Sumut selesaikan status pulau

      Rabu, 11 Juni 2025 17:57

      Imigrasi rilis kasus warga AS produksi konten pornografi di Indonesia

      Imigrasi rilis kasus warga AS produksi konten pornografi di Indonesia

      Kamis, 22 Mei 2025 10:02

  • Daerah
    • Basarnas menggelar simulasi penanganan erupsi gunung api di Lembata

      Basarnas menggelar simulasi penanganan erupsi gunung api di Lembata

      26 menit lalu

      PPGA: Intensitas erupsi gunung Ile Lewotolok cukup tinggi

      PPGA: Intensitas erupsi gunung Ile Lewotolok cukup tinggi

      2 jam lalu

      BMKG: Ruang udara Manggarai Barat masih bersih dari sebaran abu vulkanik

      BMKG: Ruang udara Manggarai Barat masih bersih dari sebaran abu vulkanik

      21 jam lalu

      Badan Geologi: Gunung Lewotobi Laki-laki enam kali erupsi pada 18-19 Juni 2025

      Badan Geologi: Gunung Lewotobi Laki-laki enam kali erupsi pada 18-19 Juni 2025

      21 jam lalu

      Polisi membagikan makanan gratis bagi pengendara di Labuan Bajo

      Polisi membagikan makanan gratis bagi pengendara di Labuan Bajo

      21 jam lalu

  • Lintas Daerah
    • BMKG: Mayoritas kota besar di Indonesia diprakirakan hujan dan berawan

      BMKG: Mayoritas kota besar di Indonesia diprakirakan hujan dan berawan

      12 jam lalu

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah alami hujan ringan Kamis

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah alami hujan ringan Kamis

      19 June 2025 12:00 Wib

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah RI alami hujan ringan hingga sedang

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah RI alami hujan ringan hingga sedang

      18 June 2025 7:30 Wib

      BMKG memprakirakan cuaca di kota-kota besar pada umumnya diguyur hujan

      BMKG memprakirakan cuaca di kota-kota besar pada umumnya diguyur hujan

      17 June 2025 11:01 Wib

      BMKG memprakirakan hujan ringan mengguyur mayoritas kota di RI pada Minggu

      BMKG memprakirakan hujan ringan mengguyur mayoritas kota di RI pada Minggu

      15 June 2025 8:10 Wib

  • Ekonomi
    • Pemerintah menyiapkan regulasi untuk olah uranium di Kalbar jadi nuklir

      Pemerintah menyiapkan regulasi untuk olah uranium di Kalbar jadi nuklir

      1 jam lalu

      Pemerintah Indonesia mengucurkan Rp12,59 triliun untuk rumah subsidi per Mei 2025

      Pemerintah Indonesia mengucurkan Rp12,59 triliun untuk rumah subsidi per Mei 2025

      1 jam lalu

      Menkeu meminta Polri ikut jaga kesehatan APBN

      Menkeu meminta Polri ikut jaga kesehatan APBN

      1 jam lalu

      BTN memperkenalkan KPR Subsidi dalam Forum Keuangan Berkelanjutan Dunia

      BTN memperkenalkan KPR Subsidi dalam Forum Keuangan Berkelanjutan Dunia

      2 jam lalu

      Sri Mulyani menjamin defisit APBN tetap di bawah 3 persen saat bertemu IMF

      Sri Mulyani menjamin defisit APBN tetap di bawah 3 persen saat bertemu IMF

      2 jam lalu

  • Politik & Hukum
    • Mabes TNI mendalami pernyataan Marcella Santoso soal konten RUU TNI

      Mabes TNI mendalami pernyataan Marcella Santoso soal konten RUU TNI

      2 jam lalu

      Kejagung segera periksa Nadiem Makarim terkait Chromebook

      Kejagung segera periksa Nadiem Makarim terkait Chromebook

      2 jam lalu

      Imigrasi Labuan Bajo mengingatkan WNA perpanjang izin tinggal

      Imigrasi Labuan Bajo mengingatkan WNA perpanjang izin tinggal

      12 jam lalu

      Kajati menanggapi mangkraknya pembangunan gedung FKKH Undana Kupang

      Kajati menanggapi mangkraknya pembangunan gedung FKKH Undana Kupang

      21 jam lalu

      BNN dan Pemkot Kupang dorong ketahanan keluarga bersih dari narkoba

      BNN dan Pemkot Kupang dorong ketahanan keluarga bersih dari narkoba

      21 jam lalu

  • Kesra
    • Kemnaker: Bantuan subsidi upah untuk buruh segera cair

      Kemnaker: Bantuan subsidi upah untuk buruh segera cair

      19 June 2025 12:13 Wib

      Kesyabandaran Labuan Bajo bentuk posko antisipasi dampak erupsi Lewotobi

      Kesyabandaran Labuan Bajo bentuk posko antisipasi dampak erupsi Lewotobi

      18 June 2025 21:59 Wib

      Rektor Undana dukung upaya pemerintah buka SR

      Rektor Undana dukung upaya pemerintah buka SR

      18 June 2025 21:57 Wib

      Empat program studi Undana raih akreditasi  FIBAA

      Empat program studi Undana raih akreditasi FIBAA

      18 June 2025 21:55 Wib

      Kemensos memulai orientasi siswa Sekolah Rakyat di Kupang

      Kemensos memulai orientasi siswa Sekolah Rakyat di Kupang

      18 June 2025 9:56 Wib

  • Olahraga
    • MotoGP 2025 - Jadwal lengkap di Sirkuit Mugello pekan ini

      MotoGP 2025 - Jadwal lengkap di Sirkuit Mugello pekan ini

      2 jam lalu

      Manchester City didenda lebih dari Rp21 miliar oleh Premier League karena langgar aturan

      Manchester City didenda lebih dari Rp21 miliar oleh Premier League karena langgar aturan

      2 jam lalu

      Piala Dunia Antarklub 2025 - Gol Lionel Messi antar Inter Miami taklukkan Porto 2-1

      Piala Dunia Antarklub 2025 - Gol Lionel Messi antar Inter Miami taklukkan Porto 2-1

      12 jam lalu

      Piala Dunia Antarklub 2025 - Palmeiras menang 2-0 ketika berjumpa Al-Ahly

      Piala Dunia Antarklub 2025 - Palmeiras menang 2-0 ketika berjumpa Al-Ahly

      12 jam lalu

      Piala Dunia Antarklub 2025 - Juventus salip Manchester City setelah bantai Al Ain 5-0

      Piala Dunia Antarklub 2025 - Juventus salip Manchester City setelah bantai Al Ain 5-0

      19 June 2025 12:11 Wib

  • Hiburan
    • Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      03 May 2025 9:09 Wib

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      10 April 2025 15:36 Wib

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      10 April 2025 15:29 Wib

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      30 March 2025 22:57 Wib

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      30 March 2025 19:31 Wib

  • Internasional
    • Menko Polkam memastikan evakuasi WNI dari Iran dimulai hari ini

      Menko Polkam memastikan evakuasi WNI dari Iran dimulai hari ini

      2 jam lalu

      Indonesia dan Rusia menyepakati 4 kerja sama, disaksikan Prabowo dan Putin

      Indonesia dan Rusia menyepakati 4 kerja sama, disaksikan Prabowo dan Putin

      12 jam lalu

      Presiden Putin: Indonesia salah satu mitra dagang luar negeri Rusia

      Presiden Putin: Indonesia salah satu mitra dagang luar negeri Rusia

      12 jam lalu

      Rencana AS menyerang fasilitas nuklir Iran akan berhasil, tapi Trump ragu

      Rencana AS menyerang fasilitas nuklir Iran akan berhasil, tapi Trump ragu

      19 June 2025 12:16 Wib

      Presiden Trump dikabarkan setuju bantu Israel serang Iran

      Presiden Trump dikabarkan setuju bantu Israel serang Iran

      19 June 2025 12:07 Wib

  • Artikel
    • Siapkah Indonesia terapkan garis kemiskinan standar Bank Dunia?

      Siapkah Indonesia terapkan garis kemiskinan standar Bank Dunia?

      19 June 2025 15:03 Wib

      Negara paripurna dan masyarakat berkesadaran ala Connie Rahakundini Bakrie

      Negara paripurna dan masyarakat berkesadaran ala Connie Rahakundini Bakrie

      19 June 2025 11:54 Wib

      Operasi senyap menembus labirin perdagangan orang

      Operasi senyap menembus labirin perdagangan orang

      19 June 2025 11:53 Wib

      Motif berbahaya Israel dalam berkonflik dengan Iran

      Motif berbahaya Israel dalam berkonflik dengan Iran

      18 June 2025 7:44 Wib

      Mengapa harus mempelajari AI sekarang?

      Mengapa harus mempelajari AI sekarang?

      17 June 2025 14:20 Wib

  • Foto
    • Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Dampak Kemarau di NTT

      Dampak Kemarau di NTT

  • Video
    • POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

Logo Header Antaranews NTT

Opini - RUU Grasi, Amnesti, Abolisi dan Rehabilitasi serta turunannya

id RUU grasi amenesti abolisi dan rehabilitasi Oleh Fenny Julita *) Selasa, 19 Juli 2022 9:59 WIB

Image Print
Opini - RUU Grasi, Amnesti, Abolisi dan Rehabilitasi serta turunannya

Analis Keimigrasian Fenny Julita. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

...Seharusnya tema kajian daring bergerak satu langkah lebih maju, misalnya temanya mengenai muatan ketentuan turunan dalam hal ini Peraturan Pemerintah (PP) tentang GAAR

Jakarta (ANTARA) - Indonesia merupakan negara hukum yang berasaskan Pancasila. Hal ini memiliki konsekuensi aktual, yaitu semua sisi kehidupan berbangsa perlu diatur oleh undang-undang (UU). Sebagaimana diketahui UU adalah payung hukum tertinggi.

Sebelum ditetapkan sebagai undang-undang, UU akan digodok di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai naskah RUU.

Saat ini salah satu RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2020—2024 adalah RUU tentang Grasi, Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi (GAAR).

Latar belakang RUU GAAR adalah adanya kebutuhan hukum di masyarakat dan keniscayaan akan solusi hukum yang tepat untuk menjamin rasa keadilan dan sebagai wujud perlindungan negara kepada warga negara. RUU GAAR ini ialah sebagai upaya merevisi UU no.5/2012 tentang Grasi.

Terkait dengan RUU GAAR telah diadakan beberapa kajian ilmiah secara daring (online) yang marak belakangan ini. Kajian di kalangan terbatas ini bertemakan Urgensi pembentukan RUU GAAR.

Bila ditelaah lebih lanjut RUU GAAR telah masuk dalam prolegnas sehingga tema Urgensi Pembentukan RUU GAAR sudah terlewatkan secara substansi. Lagi pula, pada kajian tersebut belum secara mendalam membahas mengenai pengertian amnesti, abolisi, dan rehabilitasi serta sejumlah problematika lain yang melingkupinya. Diksi grasi sudah cukup jelas termaktub pada UU No. 22/2002.

Seharusnya tema kajian daring bergerak satu langkah lebih maju, misalnya temanya mengenai muatan ketentuan turunan dalam hal ini Peraturan Pemerintah (PP) tentang GAAR.

Dalam naskah PP tentang GAAR dapat dituangkan mengenai ruang lingkup, mekanisme, prosedur, kriteria GAAR, dan sebagainya yang belum terakomodasi dalam suatu ketentuan teknis yang eksisting saat ini.

Sedikit menengok ke belakang pada tahun 2002 telah ditetapkan UU No. 22/2002 tentang Grasi dan UU No. 5/2010 tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2002 tentang Grasi.

Dengan pengertian grasi adalah pengampunan berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan pidana kepada terpidana yang diberikan oleh Presiden.

UU Grasi diterbitkan pertama kali pada tahun 2002, kemudian pada tahun 2010 telah mengalami perubahan.

Jika dicermati sebagai suatu tataran UU, proses perubahan UU Grasi ini dapat dikategorikan cepat. Hal ini mengingat pada saat itu terdapat kebutuhan yang mendesak dan penting secara kenegaraan.

Namun, patut disayangkan tidak dibarengi dengan penerbitan ketentuan turunan yang lebih detail. Bahkan, sampai kini belum terdapat satu pun ketentuan turunan dari UU Grasi tersebut.

Selama ini fokus Pemerintah dan DPR masih pada UU Grasi, belum pada aturan di bawahnya. Hal ini dapat dipahami mengingat begitu banyaknya agenda Pemerintah dan DPR dalam merumuskan peraturan pemerintah yang jauh lebih penting dan mendesak untuk kemaslahatan bangsa.

Keberadaan UU Grasi yang masih bersifat deduktif, telah menyisakan banyak pertanyaan, antara lain, jenis tindak pidana atau perkara apa saja yang dapat diberikan grasi; alasan pemberian grasi; mekanisme dan prosedur pemberian grasi.

Akibat tidak adanya aturan turunan yang rigid, pada implementasi pemberian grasi menimbulkan beberapa pertanyaan dari publik. Misalnya, pada 1 dasawarsa lalu, pemberian grasi kepada Corby (WN Australia) dan Peter Grobmann (WN Jerman) yang cukup kontoversi.

Suatu keniscyaan adalah bila UU GAAR telah ditetapkan. Maka, untuk implementasinya perlu dirumuskan suatu PP. Peraturan pemerintah tersebut nantinya juga mengatur pemberian GAAR bagi warga negara asing (WNA), sedikit bercermin pada kasus Corby dan Grobmann.

Di samping itu, pada era ini WNA yang bermukim di Indonesia populasinya makin banyak dengan intensitas aktivitas yang beragam sehingga terbuka kemungkinan untuk melakukan pelanggaran yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia yang pada akhirnya juga dapat mengajukan permohonan GAAR.

Dengan adanya PP tentang GAAR kelak, yang memuat hal-hal yang penting, detail, eksplisit, dan terang maka dapat meminimalisasi sorotan publik kepada Presiden.

Kausanya, Presiden selalu mengalami sorotan ketika dihadapkan dengan permohonan GAAR, bahkan terkadang menimbulkan polemik. Bila kelak PP GAAR telah ditetapkan, polemik yang mungkin terjadi dapat ditekan.

Sebagaimana diketahui bahwa perihal amnesti, abolisi, dan rehabilitasi belum ada UU yang mengatur secara tegas.

Amnesti dapat diartikan sebagai pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu.

Abolisi adalah penghapusan proses hukum seseorang yang sedang berjalan. Abolisi diberikan kepada terpidana perorangan dan diberikan ketika proses pengadilan sedang atau baru akan berlangsung.

Adapun definisi rehabilitasi adalah hak seseorang untuk mendapat pemulihan haknya dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat serta martabatnya yang diberikan pada tingkat penyidikan, penuntutan, atau peradilan karena ditangkap, ditahan, dituntut, ataupun diadili tanpa alasan yang berdasarkan undang-undang atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan.

Oleh karena itu, saat inilah waktu yang paling tepat untuk menggabungkan aturan mengenai amnesti, abolisi, dan rehabilitasi yang tercerai-berai pada beberapa ketentuan dan ditarik ke atas secara bersama dengan grasi menjadi UU GAAR.

Pendefenisian dan pengkategorian grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi perlu ditetapkan secara rigid dan jelas.

Hal yang tak kalah penting adalah merumuskan PP yang memuat setumpuk pertanyaan terkait dengan GAAR. Para pemangku kepentingan dan praktisi hukumlah yang lebih kompeten untuk mengkaji dan merumuskannya.

Sekarang adalah era keterbukaan informasi, yang berefek pada partisipasi publik yang makin bermakna dalam perumusan UU dan turunannya.

Agar UU GAAR dan PP GAAR nantinya merupakan produk yang berkualitas, sudah sepatutnya Badan Keahlian (BK) DPR RI dan Pemerintah bersinergi melakukan kajian daring.

Kajian ini bertujuan memperoleh masukkan terkait dengan muatan RUU GAAR dan naskah PP GAAR, baik dari para pemangku kepentingan, para praktisi hukum, maupun dari kalangan akademisi.

Memang ini bukan merupakan pekerjaan yang dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Namun, Kemenkumham sebagai salah satu pemangku kepentingan telah memulai dengan kegiatan Diskusi Publik Penyusunan Naskah Akademik RUU tentang GAAR di Padang pada medio Mei 2022.

Ini adalah langkah awal yang baik bila dilakukan secara berkesinambungan, terjadwal, dan tuntas demi membuahkan UU GAAR yang berbobot.

Hal lain yang patut ditegaskan juga yaitu sejauh mana pertimbangan Mahkamah Agung (MA) dalam memberikan masukkan kepada Presiden terkait dengan grasi dan rehabilitasi.

Baca juga: Sosok - Ivana, perempuan tangguh di balik kesuksesan Donald Trump

Demikian juga dengan permohonan amnesti dan abolisi, sampai pada tataran mana Presiden memperhatikan pertimbangan DPR.

Pertimbangan MA dan DPR dapat lebih dikukuhkan agar dapat ringankan beban Presiden dalam pemberian GAAR.

Ihwalnya Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, pastinya memiliki setumpuk agenda permasalahan yang harus dituntaskan juga.

Meskipun grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi adalah kewenangan yudikatif yang dimiliki Presiden atau hak prerogatif Presiden, implementasinya tetap mempertimbangkan, antara lain, aspek politik, sosial, dan kemanusiaan demi menorehkan rasa keadilan rakyat.

Baca juga: Mengenal sosok Putri Diana melalui kisah yang lain

Tentu saja yang paling utama ialah atmosfer UUD NRI Tahun 1945 tetap mewarnai keputusan tersebut.

Semoga UU GAAR yang diterbitkan nantinya bermaslahat dan dapat ditetapkan juga implementasinya dalam aturan yang lebih rendah.

*) Fenny Julita,S.Sos.,M.Si, adalah Analis Keimigrasian Ahli Madya, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM RI.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mengulas RUU Grasi, Amnesti, Abolisi dan Rehabilitasi serta turunannya



COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Kemenkumham bilang perubahan pidana dalam KUHP Baru berlaku mutatis mutandis

Kemenkumham bilang perubahan pidana dalam KUHP Baru berlaku mutatis mutandis

Kamis, 10 Oktober 2024 15:37 Wib

Presiden Kabulkan Grasi Antasari

Presiden Kabulkan Grasi Antasari

Rabu, 25 Januari 2017 11:58 Wib

Presiden Belum Terima Permohonan Grasi Antasari

Presiden Belum Terima Permohonan Grasi Antasari

Sabtu, 26 November 2016 17:00 Wib

  • Terpopuler
Pemkab Manggarai Timur melakukan pemetaan jabatan tinggi pratama

Pemkab Manggarai Timur melakukan pemetaan jabatan tinggi pratama

17 June 2025 7:05 Wib

Wali Kota Kupang menyerahkan bantuan Rp200 juta bagi GMIT Silo Naikoten 1

Wali Kota Kupang menyerahkan bantuan Rp200 juta bagi GMIT Silo Naikoten 1

16 June 2025 12:25 Wib

Wali Kota Kupang mendorong tata ruang berkelanjutan dalam Ranperda RTRW

Wali Kota Kupang mendorong tata ruang berkelanjutan dalam Ranperda RTRW

15 June 2025 0:45 Wib

Bupati Mabar meminta CASN terapkan nilai-nilai AKHLAK dalam bertugas

Bupati Mabar meminta CASN terapkan nilai-nilai AKHLAK dalam bertugas

17 June 2025 14:34 Wib

  • Top News
PPGA: Intensitas erupsi gunung Ile Lewotolok cukup tinggi

PPGA: Intensitas erupsi gunung Ile Lewotolok cukup tinggi

Kajati menanggapi mangkraknya pembangunan gedung FKKH Undana Kupang

Kajati menanggapi mangkraknya pembangunan gedung FKKH Undana Kupang

Dirut ANTARA menghadiri dialog terbatas dengan Presiden Putin di Rusia

Dirut ANTARA menghadiri dialog terbatas dengan Presiden Putin di Rusia

Badan Geologi: Hasil analisis aktivitas Gunung Lewotobi Laki-lak masih Level IV

Badan Geologi: Hasil analisis aktivitas Gunung Lewotobi Laki-lak masih Level IV

AP: 10 penerbangan dari Kupang ke Flores dibatalkan akibat erupsi

AP: 10 penerbangan dari Kupang ke Flores dibatalkan akibat erupsi

Foto

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com