No results found.
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Sabtu, 17 Mei 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Presiden Prabowo berharap perayaan Waisak bawa semangat welas asih bagi semua

      Presiden Prabowo berharap perayaan Waisak bawa semangat welas asih bagi semua

      Senin, 12 Mei 2025 12:33

      Prabowo membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh untuk hapus outsourcing

      Prabowo membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh untuk hapus outsourcing

      Kamis, 1 Mei 2025 12:28

      Presiden Prabowo menghadiri May Day di Monas dan temui langsung ratusan ribu buruh

      Presiden Prabowo menghadiri May Day di Monas dan temui langsung ratusan ribu buruh

      Kamis, 1 Mei 2025 12:27

      Kemenag memperkenalkan inovasi baru layanan asrama haji

      Kemenag memperkenalkan inovasi baru layanan asrama haji

      Kamis, 1 Mei 2025 12:05

      KemenPANRB memperkuat sistem optimalisasi CASN cegah formasi kosong

      KemenPANRB memperkuat sistem optimalisasi CASN cegah formasi kosong

      Sabtu, 26 April 2025 14:56

  • Daerah
    • Korem 161 bersama Bulog NTT panen padi di Kabupaten Kupang

      Korem 161 bersama Bulog NTT panen padi di Kabupaten Kupang

      26 menit lalu

      Pemprov NTT mendorong penanganan rabies berbasis kesejahteraan hewan

      Pemprov NTT mendorong penanganan rabies berbasis kesejahteraan hewan

      27 menit lalu

      Gubernur NTT mengajak semua pihak kolaborasi kendalikan rabies

      Gubernur NTT mengajak semua pihak kolaborasi kendalikan rabies

      19 jam lalu

      Suara Indonesia: Berbagi peran ANTARA, RRI, dan TVRI

      Suara Indonesia: Berbagi peran ANTARA, RRI, dan TVRI

      15 May 2025 14:23 Wib

      Kemenag menghibahkan mobil operasional ke LPPD NTT

      Kemenag menghibahkan mobil operasional ke LPPD NTT

      15 May 2025 14:06 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG memprakirakan cuaca di kota-kota besar umumnya diguyur hujan

      BMKG memprakirakan cuaca di kota-kota besar umumnya diguyur hujan

      10 menit lalu

      BMKG memprakirakan sebagian besar Indonesia hujan ringan hari ini

      BMKG memprakirakan sebagian besar Indonesia hujan ringan hari ini

      23 jam lalu

      BMKG memprakirakan mayoritas daerah diguyur hujan hari ini

      BMKG memprakirakan mayoritas daerah diguyur hujan hari ini

      15 May 2025 6:42 Wib

      BMKG memprakirakan sebagian Jakarta berawan tebal pada Kamis pagi

      BMKG memprakirakan sebagian Jakarta berawan tebal pada Kamis pagi

      15 May 2025 6:30 Wib

      BMKG memperingatkan potensi hujan di sejumlah kota di tengah pancaroba

      BMKG memperingatkan potensi hujan di sejumlah kota di tengah pancaroba

      14 May 2025 7:32 Wib

  • Ekonomi
    • PLN sosialisasikan bahaya listrik bagi warga Kecamatan Omesuri

      PLN sosialisasikan bahaya listrik bagi warga Kecamatan Omesuri

      27 menit lalu

      BPOLBF mendorong wisata ziarah Katolik di Flores jadi destinasi unggulan

      BPOLBF mendorong wisata ziarah Katolik di Flores jadi destinasi unggulan

      28 menit lalu

      Wagub NTT: Festival AnTIK wadah ekspresi serta edukasi

      Wagub NTT: Festival AnTIK wadah ekspresi serta edukasi

      30 menit lalu

      BPTD NTT mengajak masyarakat gunakan Terminal Bimoku Kupang

      BPTD NTT mengajak masyarakat gunakan Terminal Bimoku Kupang

      31 menit lalu

      BPTD NTT: Angkutan bus umum wajib masuk Terminal Bimoku

      BPTD NTT: Angkutan bus umum wajib masuk Terminal Bimoku

      19 jam lalu

  • Politik & Hukum
    • Timpora Atambua menggelar operasi gabungan pengawasan orang asing

      Timpora Atambua menggelar operasi gabungan pengawasan orang asing

      28 menit lalu

      Kapolres Mabar minta jajaran jalankan tugas penuh tanggung jawab

      Kapolres Mabar minta jajaran jalankan tugas penuh tanggung jawab

      29 menit lalu

      Polda NTT menggencarkan patroli malam cegah aksi premanisme

      Polda NTT menggencarkan patroli malam cegah aksi premanisme

      29 menit lalu

      Polda NTT melibatkan 878 personel untuk berantas aksi premanisme

      Polda NTT melibatkan 878 personel untuk berantas aksi premanisme

      19 jam lalu

      Satgas Damai Cartenz: Penembak dua anggota Brimob di Mulia adalah KKB Ternus Enumbi

      Satgas Damai Cartenz: Penembak dua anggota Brimob di Mulia adalah KKB Ternus Enumbi

      23 jam lalu

  • Kesra
    • Dinkes NTT dan STIKES Maranatha Kupang menggelar edukasi stunting

      Dinkes NTT dan STIKES Maranatha Kupang menggelar edukasi stunting

      31 menit lalu

      Rektor Undana: Kuota jalur mandiri hanya 30 persen

      Rektor Undana: Kuota jalur mandiri hanya 30 persen

      16 May 2025 7:30 Wib

      500 calon mahasiswa sudah daftar melalui jalur mandiri Undana

      500 calon mahasiswa sudah daftar melalui jalur mandiri Undana

      15 May 2025 17:39 Wib

      Menkomdigi meminta Dewan Pers jaga etika dan kualitas jurnalisme

      Menkomdigi meminta Dewan Pers jaga etika dan kualitas jurnalisme

      15 May 2025 9:16 Wib

      KSOP Labuan Bajo ingatkan nakhoda kapal waspadai perubahan cuaca

      KSOP Labuan Bajo ingatkan nakhoda kapal waspadai perubahan cuaca

      15 May 2025 7:15 Wib

  • Olahraga
    • Liga Inggris - Aston Villa jaga asa ke Liga Champions usai tundukkan Tottenham 2-0

      Liga Inggris - Aston Villa jaga asa ke Liga Champions usai tundukkan Tottenham 2-0

      12 menit lalu

      Liga Inggris - Gol semata wayang Cucurella bawa Chelsea menang 1-0 atas Manchester United

      Liga Inggris - Gol semata wayang Cucurella bawa Chelsea menang 1-0 atas Manchester United

      14 menit lalu

      Guardiola ingin trofi Piala FA untuk kado perpisahan De Bruyne

      Guardiola ingin trofi Piala FA untuk kado perpisahan De Bruyne

      16 menit lalu

      Liga Jerman - Tiga tim bersaing amankan empat besar

      Liga Jerman - Tiga tim bersaing amankan empat besar

      23 jam lalu

      Liga Inggris - Jadwal pekan ke-37: ada laga Chelsea vs Man United

      Liga Inggris - Jadwal pekan ke-37: ada laga Chelsea vs Man United

      23 jam lalu

  • Hiburan
    • Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      03 May 2025 9:09 Wib

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      10 April 2025 15:36 Wib

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      10 April 2025 15:29 Wib

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      30 March 2025 22:57 Wib

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      30 March 2025 19:31 Wib

  • Internasional
    • 117 WNI dipulangkan karena akan berhaji secara nonprosedural

      117 WNI dipulangkan karena akan berhaji secara nonprosedural

      22 menit lalu

      Polisi Arab Saudi tangkap dua WNI diduga terlibat haji ilegal

      Polisi Arab Saudi tangkap dua WNI diduga terlibat haji ilegal

      15 May 2025 17:44 Wib

      AS mengeluarkan sanksi terbaru terkait Iran

      AS mengeluarkan sanksi terbaru terkait Iran

      13 May 2025 10:07 Wib

      Kepala Keamanan Dewan Kepresidenan Libya tewas di tengah suara tembakan

      Kepala Keamanan Dewan Kepresidenan Libya tewas di tengah suara tembakan

      13 May 2025 8:41 Wib

      Trump mengklaim cegah perang nuklir India-Pakistan dengan ancaman hentikan perdagangan

      Trump mengklaim cegah perang nuklir India-Pakistan dengan ancaman hentikan perdagangan

      13 May 2025 4:15 Wib

  • Artikel
    • Para penjaga air dari Nusa Tenggara Timur

      Para penjaga air dari Nusa Tenggara Timur

      15 May 2025 14:29 Wib

      Upaya membasmi premanisme di Indonesia

      Upaya membasmi premanisme di Indonesia

      14 May 2025 12:17 Wib

      75 Tahun keanggotaan Indonesia di UNESCO: relevansi diplomasi budaya ASEAN

      75 Tahun keanggotaan Indonesia di UNESCO: relevansi diplomasi budaya ASEAN

      13 May 2025 10:15 Wib

      Suara Indonesia: jalan baru bagi ANTARA, RRI dan TVRI

      Suara Indonesia: jalan baru bagi ANTARA, RRI dan TVRI

      13 May 2025 10:05 Wib

      Tarif AS-China turun tajam, apa artinya bagi ekonomi dunia?

      Tarif AS-China turun tajam, apa artinya bagi ekonomi dunia?

      13 May 2025 8:57 Wib

  • Foto
    • Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Dampak Kemarau di NTT

      Dampak Kemarau di NTT

  • Video
    • Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

      Kasau tanam jagung di Lanud El Tari Kupang

      Kasau tanam jagung di Lanud El Tari Kupang

      MENHUT PIMPIN AKSI TANAM SATU JUTA POHON SERENTAK DARI KUPANG

      MENHUT PIMPIN AKSI TANAM SATU JUTA POHON SERENTAK DARI KUPANG

Logo Header Antaranews NTT

Opini - RUU Grasi, Amnesti, Abolisi dan Rehabilitasi serta turunannya

id RUU grasi amenesti abolisi dan rehabilitasi Oleh Fenny Julita *) Selasa, 19 Juli 2022 9:59 WIB

Image Print
Opini - RUU Grasi, Amnesti, Abolisi dan Rehabilitasi serta turunannya

Analis Keimigrasian Fenny Julita. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

...Seharusnya tema kajian daring bergerak satu langkah lebih maju, misalnya temanya mengenai muatan ketentuan turunan dalam hal ini Peraturan Pemerintah (PP) tentang GAAR

Jakarta (ANTARA) - Indonesia merupakan negara hukum yang berasaskan Pancasila. Hal ini memiliki konsekuensi aktual, yaitu semua sisi kehidupan berbangsa perlu diatur oleh undang-undang (UU). Sebagaimana diketahui UU adalah payung hukum tertinggi.

Sebelum ditetapkan sebagai undang-undang, UU akan digodok di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai naskah RUU.

Saat ini salah satu RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2020—2024 adalah RUU tentang Grasi, Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi (GAAR).

Latar belakang RUU GAAR adalah adanya kebutuhan hukum di masyarakat dan keniscayaan akan solusi hukum yang tepat untuk menjamin rasa keadilan dan sebagai wujud perlindungan negara kepada warga negara. RUU GAAR ini ialah sebagai upaya merevisi UU no.5/2012 tentang Grasi.

Terkait dengan RUU GAAR telah diadakan beberapa kajian ilmiah secara daring (online) yang marak belakangan ini. Kajian di kalangan terbatas ini bertemakan Urgensi pembentukan RUU GAAR.

Bila ditelaah lebih lanjut RUU GAAR telah masuk dalam prolegnas sehingga tema Urgensi Pembentukan RUU GAAR sudah terlewatkan secara substansi. Lagi pula, pada kajian tersebut belum secara mendalam membahas mengenai pengertian amnesti, abolisi, dan rehabilitasi serta sejumlah problematika lain yang melingkupinya. Diksi grasi sudah cukup jelas termaktub pada UU No. 22/2002.

Seharusnya tema kajian daring bergerak satu langkah lebih maju, misalnya temanya mengenai muatan ketentuan turunan dalam hal ini Peraturan Pemerintah (PP) tentang GAAR.

Dalam naskah PP tentang GAAR dapat dituangkan mengenai ruang lingkup, mekanisme, prosedur, kriteria GAAR, dan sebagainya yang belum terakomodasi dalam suatu ketentuan teknis yang eksisting saat ini.

Sedikit menengok ke belakang pada tahun 2002 telah ditetapkan UU No. 22/2002 tentang Grasi dan UU No. 5/2010 tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2002 tentang Grasi.

Dengan pengertian grasi adalah pengampunan berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan pidana kepada terpidana yang diberikan oleh Presiden.

UU Grasi diterbitkan pertama kali pada tahun 2002, kemudian pada tahun 2010 telah mengalami perubahan.

Jika dicermati sebagai suatu tataran UU, proses perubahan UU Grasi ini dapat dikategorikan cepat. Hal ini mengingat pada saat itu terdapat kebutuhan yang mendesak dan penting secara kenegaraan.

Namun, patut disayangkan tidak dibarengi dengan penerbitan ketentuan turunan yang lebih detail. Bahkan, sampai kini belum terdapat satu pun ketentuan turunan dari UU Grasi tersebut.

Selama ini fokus Pemerintah dan DPR masih pada UU Grasi, belum pada aturan di bawahnya. Hal ini dapat dipahami mengingat begitu banyaknya agenda Pemerintah dan DPR dalam merumuskan peraturan pemerintah yang jauh lebih penting dan mendesak untuk kemaslahatan bangsa.

Keberadaan UU Grasi yang masih bersifat deduktif, telah menyisakan banyak pertanyaan, antara lain, jenis tindak pidana atau perkara apa saja yang dapat diberikan grasi; alasan pemberian grasi; mekanisme dan prosedur pemberian grasi.

Akibat tidak adanya aturan turunan yang rigid, pada implementasi pemberian grasi menimbulkan beberapa pertanyaan dari publik. Misalnya, pada 1 dasawarsa lalu, pemberian grasi kepada Corby (WN Australia) dan Peter Grobmann (WN Jerman) yang cukup kontoversi.

Suatu keniscyaan adalah bila UU GAAR telah ditetapkan. Maka, untuk implementasinya perlu dirumuskan suatu PP. Peraturan pemerintah tersebut nantinya juga mengatur pemberian GAAR bagi warga negara asing (WNA), sedikit bercermin pada kasus Corby dan Grobmann.

Di samping itu, pada era ini WNA yang bermukim di Indonesia populasinya makin banyak dengan intensitas aktivitas yang beragam sehingga terbuka kemungkinan untuk melakukan pelanggaran yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia yang pada akhirnya juga dapat mengajukan permohonan GAAR.

Dengan adanya PP tentang GAAR kelak, yang memuat hal-hal yang penting, detail, eksplisit, dan terang maka dapat meminimalisasi sorotan publik kepada Presiden.

Kausanya, Presiden selalu mengalami sorotan ketika dihadapkan dengan permohonan GAAR, bahkan terkadang menimbulkan polemik. Bila kelak PP GAAR telah ditetapkan, polemik yang mungkin terjadi dapat ditekan.

Sebagaimana diketahui bahwa perihal amnesti, abolisi, dan rehabilitasi belum ada UU yang mengatur secara tegas.

Amnesti dapat diartikan sebagai pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu.

Abolisi adalah penghapusan proses hukum seseorang yang sedang berjalan. Abolisi diberikan kepada terpidana perorangan dan diberikan ketika proses pengadilan sedang atau baru akan berlangsung.

Adapun definisi rehabilitasi adalah hak seseorang untuk mendapat pemulihan haknya dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat serta martabatnya yang diberikan pada tingkat penyidikan, penuntutan, atau peradilan karena ditangkap, ditahan, dituntut, ataupun diadili tanpa alasan yang berdasarkan undang-undang atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan.

Oleh karena itu, saat inilah waktu yang paling tepat untuk menggabungkan aturan mengenai amnesti, abolisi, dan rehabilitasi yang tercerai-berai pada beberapa ketentuan dan ditarik ke atas secara bersama dengan grasi menjadi UU GAAR.

Pendefenisian dan pengkategorian grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi perlu ditetapkan secara rigid dan jelas.

Hal yang tak kalah penting adalah merumuskan PP yang memuat setumpuk pertanyaan terkait dengan GAAR. Para pemangku kepentingan dan praktisi hukumlah yang lebih kompeten untuk mengkaji dan merumuskannya.

Sekarang adalah era keterbukaan informasi, yang berefek pada partisipasi publik yang makin bermakna dalam perumusan UU dan turunannya.

Agar UU GAAR dan PP GAAR nantinya merupakan produk yang berkualitas, sudah sepatutnya Badan Keahlian (BK) DPR RI dan Pemerintah bersinergi melakukan kajian daring.

Kajian ini bertujuan memperoleh masukkan terkait dengan muatan RUU GAAR dan naskah PP GAAR, baik dari para pemangku kepentingan, para praktisi hukum, maupun dari kalangan akademisi.

Memang ini bukan merupakan pekerjaan yang dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Namun, Kemenkumham sebagai salah satu pemangku kepentingan telah memulai dengan kegiatan Diskusi Publik Penyusunan Naskah Akademik RUU tentang GAAR di Padang pada medio Mei 2022.

Ini adalah langkah awal yang baik bila dilakukan secara berkesinambungan, terjadwal, dan tuntas demi membuahkan UU GAAR yang berbobot.

Hal lain yang patut ditegaskan juga yaitu sejauh mana pertimbangan Mahkamah Agung (MA) dalam memberikan masukkan kepada Presiden terkait dengan grasi dan rehabilitasi.

Baca juga: Sosok - Ivana, perempuan tangguh di balik kesuksesan Donald Trump

Demikian juga dengan permohonan amnesti dan abolisi, sampai pada tataran mana Presiden memperhatikan pertimbangan DPR.

Pertimbangan MA dan DPR dapat lebih dikukuhkan agar dapat ringankan beban Presiden dalam pemberian GAAR.

Ihwalnya Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, pastinya memiliki setumpuk agenda permasalahan yang harus dituntaskan juga.

Meskipun grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi adalah kewenangan yudikatif yang dimiliki Presiden atau hak prerogatif Presiden, implementasinya tetap mempertimbangkan, antara lain, aspek politik, sosial, dan kemanusiaan demi menorehkan rasa keadilan rakyat.

Baca juga: Mengenal sosok Putri Diana melalui kisah yang lain

Tentu saja yang paling utama ialah atmosfer UUD NRI Tahun 1945 tetap mewarnai keputusan tersebut.

Semoga UU GAAR yang diterbitkan nantinya bermaslahat dan dapat ditetapkan juga implementasinya dalam aturan yang lebih rendah.

*) Fenny Julita,S.Sos.,M.Si, adalah Analis Keimigrasian Ahli Madya, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM RI.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mengulas RUU Grasi, Amnesti, Abolisi dan Rehabilitasi serta turunannya



COPYRIGHT © ANTARA 2025
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Kemenkumham bilang perubahan pidana dalam KUHP Baru berlaku mutatis mutandis

Kemenkumham bilang perubahan pidana dalam KUHP Baru berlaku mutatis mutandis

Kamis, 10 Oktober 2024 15:37 Wib

Presiden Kabulkan Grasi Antasari

Presiden Kabulkan Grasi Antasari

Rabu, 25 Januari 2017 11:58 Wib

Presiden Belum Terima Permohonan Grasi Antasari

Presiden Belum Terima Permohonan Grasi Antasari

Sabtu, 26 November 2016 17:00 Wib

  • Terpopuler
Liga 1 Indonesia - Empat tim masih berpeluang tampil di kompetisi Asia musim depan

Liga 1 Indonesia - Empat tim masih berpeluang tampil di kompetisi Asia musim depan

13 May 2025 8:52 Wib

BPTD NTT: Angkutan bus umum wajib masuk Terminal Bimoku

BPTD NTT: Angkutan bus umum wajib masuk Terminal Bimoku

19 jam lalu

Real Madrid mengajukan penawaran pertama untuk boyong Dean Huijsen

Real Madrid mengajukan penawaran pertama untuk boyong Dean Huijsen

15 May 2025 6:28 Wib

Gubernur: Bank NTT tak boleh dikelola dengan dominasi politik

Gubernur: Bank NTT tak boleh dikelola dengan dominasi politik

15 May 2025 15:23 Wib

  • Top News
PLN sosialisasikan bahaya listrik bagi warga Kecamatan Omesuri

PLN sosialisasikan bahaya listrik bagi warga Kecamatan Omesuri

Timpora Atambua menggelar operasi gabungan pengawasan orang asing

Timpora Atambua menggelar operasi gabungan pengawasan orang asing

Polda NTT menggencarkan patroli malam cegah aksi premanisme

Polda NTT menggencarkan patroli malam cegah aksi premanisme

BPTD NTT mengajak masyarakat gunakan Terminal Bimoku Kupang

BPTD NTT mengajak masyarakat gunakan Terminal Bimoku Kupang

Gubernur NTT mengajak semua pihak kolaborasi kendalikan rabies

Gubernur NTT mengajak semua pihak kolaborasi kendalikan rabies

Foto

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA