Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat persentase kepesertaan di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur per 1 September telah mencapai 108,88 persen atau mencakup 355.739 jiwa dari jumlah penduduk sebanyak 326.737 jiwa.
"Cakupan di atas 100 persen ini disebabkan oleh perpindahan kependudukan yang sangat dinamis," kata Kepala BPJS Kesehatan Manggarai Miftahul Jannah ketika dihubungi dari Labuan Bajo, Selasa, (6/9/2022).
Dia mengemukakan dari jumlah tersebut, sebanyak 269.066 jiwa merupakan Penerima Bantuan Iuran (PBI) JK/PBI APBN, PBPU Pemerintah Kabupaten Manggarai 23.631 jiwa, serta PBI Provinsi NTT yang berkisar 3.000 peserta.
Namun dari jumlah yang sudah terdaftar tersebut ada juga peserta yang berstatus non aktif baik dari PBI maupun non PBI. Khusus PBI JK, hal itu disebabkan belum terdaftarnya peserta dalam DTKS Kemensos, data kependudukan yang tidak valid, dan dinyatakan telah meninggal. Sedangkan untuk kepesertaan non PBI yang non aktif mayoritas disebabkan oleh peserta mandiri yang menunggak pembayaran.
BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Selain memberikan pelayanan tatap muka dan daring lewat aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan juga melakukan sistem jemput bola mulai dari perusahaan hingga ke desa-desa.
"BPJS Kesehatan mengakomodir kebutuhan peserta sehingga peserta tidak perlu datang ke kantor, tapi petugas yang pergi ke desa untuk mendata," kata Miftahul Jannah menambahkan.
Dia berharap dengan berbagai kemudahan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan, peserta yang menunggak iuran bisa segera membayar iuran dan mendapatkan kembali manfaat menjadi peserta.
Baca juga: 19.691 pekerja jasa konstruksi di Manggarai menjadi peserta BPJAMSOSTEK
Baca juga: 19.691 pekerja jasa konstruksi di Manggarai menjadi peserta BPJAMSOSTEK
Miftahul pun meminta dukungan dari semua pihak termasuk desa untuk melakukan validasi data warga tidak mampu sehingga dengan adanya laporan rutin dari masyarakat, BPJS Kesehatan bisa terus melakukan pembaharuan data.
Baca juga: Imigrasi Maumere ikut sosialisasi program JKN
Baca juga: Imigrasi Maumere ikut sosialisasi program JKN
"Ingat untuk memperbarui data kependudukan termasuk pernikahan, perceraian, kelahiran, kematian, pindah domisili, karena berpengaruh terhadap kepesertaan di BPJS Kesehatan. Untuk yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, segera daftar, bagi yang mampu bisa sebagai peserta mandiri, yang tidak mampu bisa ke Dinas Sosial setempat," imbau Miftahul.