19.691 pekerja jasa konstruksi di Manggarai menjadi peserta BPJAMSOSTEK
...Sejauh ini perusahaan jasa konstruksi telah teredukasi dengan baik. Data per 1 September, dari beberapa proyek yang ada di tiga kabupaten ini, sebanyak 19.691 pekerja telah terlindungi
Labuan Bajo (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Manggarai Barat mencatat 19.691 pekerja jasa konstruksi di Kabupaten Manggarai, Manggarai Barat, dan Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Sejauh ini perusahaan jasa konstruksi telah teredukasi dengan baik. Data per 1 September, dari beberapa proyek yang ada di tiga kabupaten ini, sebanyak 19.691 pekerja telah terlindungi dan bisa merasakan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Manggarai Barat Ardi Nugraha Harahap di Labuan Bajo, Selasa, (6/9/2022).
Ia menjelaskan perusahaan jasa konstruksi telah mendapatkan edukasi yang baik terkait dengan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Penyebarluasan informasi ini berjalan baik berkat dukungan dari Dinas Pekerjaan Umum masing-masing kabupaten yang menyampaikan kewajiban pendaftaran bagi pekerja jasa konstruksi.
"Peran Dinas Tenaga Kerja di tiap kabupaten juga sangat membantu untuk menyampaikan aturan ke perusahaan jasa konstruksi," ungkapnya.
Setelah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, saat ini para pekerja jasa konstruksi terlindungi dalam dua program yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) jika terjadi risiko atas pekerjaan mereka.
Ardi mengatakan JKK merupakan program perlindungan berupa pelayanan kesehatan dan santunan berupa uang tunai bagi peserta yang mengidap penyakit atau mengalami kecelakaan kerja.
Manfaat yang diperoleh peserta, katanya, perawatan dan pengobatan sesuai kebutuhan medis, dan atau santunan berupa uang tunai.
Pekerja juga akan mendapatkan program perlindungan dengan manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris saat peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja. Program ini disebut Jaminan Kematian.
Baca juga: 4.185 pekerja informal di Manggarai Raya jadi peserta BPJamsostek
"Manfaat yang diterima peserta dalam program ini berbentuk santunan berkala, biaya pemakaman, dan beasiswa pendidikan anak maksimal Rp174 juta untuk dua orang anak," kata dia.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Manggarai Barat per 2 September 2022, jumlah badan usaha pemberi kerja di tiga wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Manggarai Barat 503 pemberi kerja/badan usaha. Total pekerja penerima upah/formal 15.274 tenaga kerja dan bukan penerima upah/informal 4.185 tenaga kerja.
Baca juga: BPJamsostek Sumba Timur optimalkan sosialisasi perluas kepesertaan
"Kami menargetkan kepesertaan tahun ini sebanyak 46.716," kata Ardi.
"Sejauh ini perusahaan jasa konstruksi telah teredukasi dengan baik. Data per 1 September, dari beberapa proyek yang ada di tiga kabupaten ini, sebanyak 19.691 pekerja telah terlindungi dan bisa merasakan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Manggarai Barat Ardi Nugraha Harahap di Labuan Bajo, Selasa, (6/9/2022).
Ia menjelaskan perusahaan jasa konstruksi telah mendapatkan edukasi yang baik terkait dengan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Penyebarluasan informasi ini berjalan baik berkat dukungan dari Dinas Pekerjaan Umum masing-masing kabupaten yang menyampaikan kewajiban pendaftaran bagi pekerja jasa konstruksi.
"Peran Dinas Tenaga Kerja di tiap kabupaten juga sangat membantu untuk menyampaikan aturan ke perusahaan jasa konstruksi," ungkapnya.
Setelah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, saat ini para pekerja jasa konstruksi terlindungi dalam dua program yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) jika terjadi risiko atas pekerjaan mereka.
Ardi mengatakan JKK merupakan program perlindungan berupa pelayanan kesehatan dan santunan berupa uang tunai bagi peserta yang mengidap penyakit atau mengalami kecelakaan kerja.
Manfaat yang diperoleh peserta, katanya, perawatan dan pengobatan sesuai kebutuhan medis, dan atau santunan berupa uang tunai.
Pekerja juga akan mendapatkan program perlindungan dengan manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris saat peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja. Program ini disebut Jaminan Kematian.
Baca juga: 4.185 pekerja informal di Manggarai Raya jadi peserta BPJamsostek
"Manfaat yang diterima peserta dalam program ini berbentuk santunan berkala, biaya pemakaman, dan beasiswa pendidikan anak maksimal Rp174 juta untuk dua orang anak," kata dia.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Manggarai Barat per 2 September 2022, jumlah badan usaha pemberi kerja di tiga wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Manggarai Barat 503 pemberi kerja/badan usaha. Total pekerja penerima upah/formal 15.274 tenaga kerja dan bukan penerima upah/informal 4.185 tenaga kerja.
Baca juga: BPJamsostek Sumba Timur optimalkan sosialisasi perluas kepesertaan
"Kami menargetkan kepesertaan tahun ini sebanyak 46.716," kata Ardi.