Rp18 miliar untuk ornamen jembatan Petuk

id jembatan petuk

Rp18 miliar untuk ornamen jembatan Petuk

Warga Kota Kupang telah menjadikan Jembatan Petuk di Kelurahan Maulafa, Kota Kupang sebagai objek wisata baru di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). (ANTARA Foto/Kornelis Kaha)

"Anggaran untuk pembangunan ornamen Jembatan Petuk ini sudah diketuk palu, sehingga tidak bisa diganggu gugat lagi," kata Fary Djemy Francis.
Kupang (AntaraNews NTT) - Komisi V DPR RI menganggarkan dana sebanyak Rp18 miliar untuk mendukung pembangunan ornamen Jembatan Petuk di Kota Kupang agar kelak menjadi salah satu ikon bagi ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur.

"Anggaran untuk pembangunan ornamen Jembatan Petuk ini sudah diketuk palu, sehingga tidak bisa diganggu gugat lagi," kata Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis di Kupang, Jumat (2/11).

Ia mengatakan Komisi V DPR RI sebelumnya juga telah mendukung anggaran untuk pembangunan Jembatan Petuk dengan panjang sekitar 320 meter yang sudah selesai dikerjakan beserta jalan penghubungnya.

Jembatan Petuk ini dibangun untuk menunjang konektivitas transportasi darat, antara pelabuhan udara El Tari Kupang serta pelabuhan laut Tenau dan Bolok Kupang.

Pembuatan ornamen jembatan tersebut harus menampilkan kearifan lokal yang menjadi ciri khas daerah setempat sehingga bisa menjadi ikon.

Fahry Francis lebih lanjut mengatakan selain Jembatan Petuk, Komisinya juga mendukung pembangunan drainase di Kota Kupang.

Untuk itu, dalam kunjungan kerja tersebut, pihaknya juga menghadirkan pihak kementerian terkait dari Direktorat Pengembangan Kawasan Perkotaan untuk membahas pembangunan drainase tersebut bersama pemerintah daerah setempat.
Kepala BPJN X Hadrianus Bambang Nurhadi Widi Hartono saat berpose di Jembatan Petuk Kota Kupang. (ANTARA Foto/Kornelis Kaha)