Kapolda NTT tegaskan kasus DPO tertembak mati masih dalam penyelidikan

id Kapolda ,Polisi tembak dpo, NTT,Kota Kupang

Kapolda NTT tegaskan kasus DPO tertembak mati masih dalam penyelidikan

Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto. ANTARA/Kornelis Kaha

...Saya belum dapat laporan resmi soal hasil pemeriksaan propam, butuh waktu untuk mengumpulkan bukti pemeriksaan, katanya kepada wartawan di Kupang, Rabu, (5/10/2022)
Kupang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Setyo Budiyanto menegaskan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan Divisi Propam terkait kasus meninggalnya tersangka kasus pengeroyokan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) karena ditembak aparat kepolisian.

"Saya belum dapat laporan resmi soal hasil pemeriksaan propam, butuh waktu untuk mengumpulkan bukti pemeriksaan," katanya kepada wartawan di Kupang, Rabu, (5/10/2022).

Hal ini disampaikan Kapolda NTT berkaitan dengan kasus meninggalnya tersangka kasus pengeroyokan asal Kabupaten Belu bernama GYL yang ditembak polisi ketika melarikan diri.

Kapolda menyatakan bahwa saat ini anggota buru sergap (buser) Polres Belu yang menembak berinisial RRS sudah ditahan di Polres Belu untuk menjalani pemeriksaan.

Tak hanya RRS delapan anggota buser lainnya yang terlibat dalam pengejaran dan penembakan terhadap GYL hingga tewas, ikut ditahan di Polres Belu.

Kapolda NTT itu mengatakan bahwa selain menunggu hasil penyelidikan oleh Propam Polda NTT, dirinya juga masih menunggu hasil otopsi.

"Kami juga masih menunggu hasil otopsi yang dilakukan oleh tim ahli forensik untuk mengetahui bagaimana hasil otopsinya," ujar dia.

Dia juga meminta agar keluarga korban bisa bersabar menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan. Jika bersalah maka otomatis akan diberikan sanksi kepada anggota.

Baca juga: Kapolda NTT ingatkan SPBU tidak khususkan pembeli BBM jeringen

Sebelumnya pada 27 September lalu, seorang pelaku pengeroyokan berinisial GYL, warga Dusun Lalosuk Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, ditembak mati tim gabungan Polres Belu, Polsek Raimanuk dan Polsek Tasifeto Timur.

Baca juga: Berkas perkara tersangka Karo Umum Setda NTT masuk tahap satu

Polisi mengklaim bahwa yang bersangkutan adalah buronan yang masuk dalam DPO Polres Belu. GYL meninggal karena saat ditembak, GYL disebut dalam posisi menunduk dan terkena di bagian belakang punggung.